BANTENRAYA.COM – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Koordinasi Mubalig Indonesia (Bakomubin) Provinsi Banten periode 2024-2029 dikukuhkan oleh Ketua Umum Bakomubin Ahmad Sochari di ruang rapat Paripurna DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Banten, Sabtu, 13 Juli 2024.
Ketua Bakomubin Provinsi Banten Ahmad Rasim mengatakan, Bakomubin Banten adalah wadah bagi para mubaligh atau pendakwah yang menyampaikan ajaran Islam.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa dakwah yang disampaikan oleh para anggota Bakomubin Banten adalah dakwah yang santun bukan yang kasar.
“Kami berkomitmen untuk menyampaikan dakwah yang menyejukkan, yang mempersatukan, dan tidak memecah belah,” katanya.
Baca Juga: Sanuji Pentamarta Angkat Suara Terkait Spanduk Penolakan yang Beredar di Kabupaten Lebak
Bahkan ketika para mubaligh merespons kebijakan pemerintah, maka kritik yang disampaikan pun akan disampaikan secara santun.
Rasim juga berpesan kepada para mubaligh untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang berkembang saat ini dengan lahirnya aneka media sosial.
Menurutnya media sosial bisa digunakan untuk sarana dakwah kepada generasi milenial maupun gen Z bahkan generasi Alpha.
“Tapi yang jelas harus juga mudah dipahami dinamika perkembangan dakwah di era digital ini berbeda dengan era-era sebelumnya,” katanya.
Rasim menuturkan, setelah para pengurus dikukuhkan, selanjutnya mereka akan langsung berkomunikasi dengan pihak internal maupun eksternal.
Baca Juga: Sekda Kota Tangerang Minta Imam Masjid Tak Hanya Pimpin Sholat, Tetapi Jadi Panutan Umat
“Kami juga akan melakukan berbagai kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, dalam rangka syiar ajaran agama Islam,” ujarnya. (***)


















