BANTENRAYA.COM – Sampah rumah tangga makin hari makin numpuk di Jalan Kesawon-Penancangan, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Tumpukan sampah itu dilakukan oleh ulah warga Kota Serang yang tidak bertanggungjawab.
Padahal Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang sudah mengancam bakal memberikan sanksi tegas berupa administrasi hingga sebesar Rp 50 juta bagi pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan di pinggir jalan tersebut.
Namun ancaman itu tidak digubris, sebagian kecil warga Kota Serang yang tidak bertanggungjawab, tetap saja membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Kesawon-Penancangan.
Pantauan Bantenraya di lokasi, Senin 8 Juli 2024, sampah menumpuk di Jalan Kesawon-Penancangan tepatnya di tanjakan sebelum jembatan layang di atas Tol Tangerang-Merak. Persis di depan tumpukan sampah terdapat plang imbauan DLH Kota Serang lengkap dengan sanksi administrasi mulai dari Rp 700.000 bagi pelaku pribadi, dan Rp 50 juta bagi pelaku usaha yang membuang sampah sembarangan.
Baca Juga: Sepak Terjang Sanuji Pentamarta di Dunia Politik, kini Maju di Pilkada 2024 Kabupaten Lebak
Salah seorang ibu rumah tangga yang tengah melintas di Jalan Kesawon-Penancangan, Lian mengatakan, tumpukan sampah di Jalan Kesawon-Penancangan itu, karena perilaku warga yang tidak bertanggungjawab.
“Tergantung kesadaran individunya. Kalau misalnya nggak ada kayak begitu (imbauan), kan ya harusnya dia tahu itu bukan tempatnya. Kan ada tempatnya (TPS) masing-masing. Gimana kesadaran individu masing-masing,” ujar Lian, ditemui saat sedang bermain bersama dua di Jembatan Jalan Kesawon-Penancangan, Senin 8 Juli 2024.
Ia mengaku tidak mengetahui siapa pelaku pembuang sampah sembarangan di Jalan Kesawon-Penancangan.
“Ya saya nggak tahu, orang bukan warga sini. Saya lewat doang. Saya dari Perumahan Lebak Indah,” ucap dia.
Lian sendiri mengaku belum pernah sampah rumah tangganya dibuang sembarangan, karena telah dikelola oleh pihak swasta.
Baca Juga: Heboh! Mama Ghufron Akui Dirinya Pernah Dipanggil Bidadari ke Surga
“Saya mah ada depan rumah ada yang ngangkutin tukang sampah,” akunya.
Menurut Lian, tumpukan sampah itu sangat mengganggu pemandangan, kenyamanan, dan kesehatan.
“Mengganggu lah. Bau, anak saya aja kalau nyiup suka ngomong, mama bau,” katanya.
Ia menegaskan, tumpukan sampah di Jalan Kesawon-Penancangan, itu ulah sebagian kecil masyarakat yang tidak bertanggungjawab.
“Sebenarnya mau ada imbauan bagaimanapun kalau (kesadaran) individunya nggak sadar, nggak bakalan sadar. Percuma tetap aja kalau ada tulisan-tulisan (imbauan) juga. Nggak bakalan. Jadi tergantung individu masing-masing,” tegas Lain.
Lian mengusulkan, Pemkot Serang menyediakan bak truk saja di lokasi yang biasa dijadikan tempat sampah liar, hal itu agar warga yang biasa buang sampah tidak sembarangan lagi.
Baca Juga: Tim PON Sepakbola Banten Agendakan Uji Coba Melawan Persib Jelang PON
“Kalau bisa masih tempat sampah yang besar. Siapa tahu mereka bisa buang di situ. Dari pada di pinggir jalan kelihatannya nggak enak. Kalau misalnya ada tempatnya pasti enak. Bisa dimasukin. Entah itu kayak tong sampah. Situ aja simpan. Setidaknya kelihatannya bagus, dibanding dia ngelempar kelihatannya jelek,” usul dia.
Kata dia, adanya imbauan dilarang membuang sampah sembarangan, plus sanksi administrasinya tidak memberikan efek jera bagi para pelaku pembuang sampah sembarangan.
“Nggak lah. Istilah Mereka kan nggak tahu. ada aja orang lewat dari mana-mana buang di situ. Kecuali ada yang jagain. Kalau nggak ada yang jagain siapa aja bisa buang,” katanya.
Keluhan serupa dikatakan warga Grand Serang, Udin. Kata dia, tumpukan sampah liar tidak baik secara keindahan, dan kesehatan.
“Nggak bagus lah. Jorok. Harusnya jangan ditaruh di situ. Ada tempatnya masing-masing,” kata Udin, ditemui saat melintas di Jalan Kesawon-Penancangan.
Menurut dia, pemasangan plang imbauan dilarang membuang sampah sembarangan langkah yang tepat.
Baca Juga: Kasus Pembuangan Bayi di Bojonegara Ternyata Terkait Ritual Adat, Dipercaya Bisa Buang Sial
“Tepat sih kalau ditaruh di situ. Nggak boleh memang harusnya. Kan sudah ada tempatnya di bak. Cuma kadang-kadang orang nggak bertanggung jawab asal buang-buang. Kadang-kadang lewat nih bawa motor ada yang buang sampah. Biasanya kayak gitu,” ungkap dia.
Udin mengusulkan, ada petugas yang mengawasi di titik-titik sampah liar, supaya tidak lagi ada yang membuang sampah sembarangan.
“Harusnya ada yang ngawasin. Model satpol PP biar ada tugas. Bagi petugas jaganya,” usulnya. ***