Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Meski Pelaku Diancam Sanksi Rp 50 juta, Tetap Saja Sampah Numpuk di Jalan Kesawon-Penancangan Kota Serang

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
8 Juli 2024 | 10:48
Meski Pelaku Diancam Sanksi Rp 50 juta, Tetap Saja Sampah Numpuk di Jalan Kesawon-Penancangan Kota Serang

Sampah numpuk di Jalan Kesawon-Penancangan, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin 8 Juli 2024. Harir/bantentaya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sampah rumah tangga makin hari makin numpuk di Jalan Kesawon-Penancangan, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang.

BACAJUGA:

Pemkot Cilegon

Permudah Urus Administrasi, Pemkot Cilegon Luncurkan Fitur Simapan di Super Apps Juare

14 Oktober 2025 | 20:44
Santri di Pandeglang

Peringati HSN 2025, Santri Huffadz Manbaul Qur’an Dapat Layanan Kesehatan Gratis

14 Oktober 2025 | 20:29
Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria

Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

14 Oktober 2025 | 20:18
DPD PKS Pandeglang

RF Diduga Langgar Aturan Partai, PKS Pandeglang Layangkan PAW

14 Oktober 2025 | 20:04

Tumpukan sampah itu dilakukan oleh ulah warga Kota Serang yang tidak bertanggungjawab.

Padahal Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang sudah mengancam bakal memberikan sanksi tegas berupa administrasi hingga sebesar Rp 50 juta bagi pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan di pinggir jalan tersebut.

Namun ancaman itu tidak digubris, sebagian kecil warga Kota Serang yang tidak bertanggungjawab, tetap saja membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Kesawon-Penancangan.

Pantauan Bantenraya di lokasi, Senin 8 Juli 2024, sampah menumpuk di Jalan Kesawon-Penancangan tepatnya di tanjakan sebelum jembatan layang di atas Tol Tangerang-Merak. Persis di depan tumpukan sampah terdapat plang imbauan DLH Kota Serang lengkap dengan sanksi administrasi mulai dari Rp 700.000 bagi pelaku pribadi, dan Rp 50 juta bagi pelaku usaha yang membuang sampah sembarangan.

Baca Juga: Sepak Terjang Sanuji Pentamarta di Dunia Politik, kini Maju di Pilkada 2024 Kabupaten Lebak

Salah seorang ibu rumah tangga yang tengah melintas di Jalan Kesawon-Penancangan, Lian mengatakan, tumpukan sampah di Jalan Kesawon-Penancangan itu, karena perilaku warga yang tidak bertanggungjawab.

“Tergantung kesadaran individunya. Kalau misalnya nggak ada kayak begitu (imbauan), kan ya harusnya dia tahu itu bukan tempatnya. Kan ada tempatnya (TPS) masing-masing. Gimana kesadaran individu masing-masing,” ujar Lian, ditemui saat sedang bermain bersama dua di Jembatan Jalan Kesawon-Penancangan, Senin 8 Juli 2024.

Ia mengaku tidak mengetahui siapa pelaku pembuang sampah sembarangan di Jalan Kesawon-Penancangan.

“Ya saya nggak tahu, orang bukan warga sini. Saya lewat doang. Saya dari Perumahan Lebak Indah,” ucap dia.

Lian sendiri mengaku belum pernah sampah rumah tangganya dibuang sembarangan, karena telah dikelola oleh pihak swasta.

Baca Juga: Heboh! Mama Ghufron Akui Dirinya Pernah Dipanggil Bidadari ke Surga

“Saya mah ada depan rumah ada yang ngangkutin tukang sampah,” akunya.

Menurut Lian, tumpukan sampah itu sangat mengganggu pemandangan, kenyamanan, dan kesehatan.

“Mengganggu lah. Bau, anak saya aja kalau nyiup suka ngomong, mama bau,” katanya.

Ia menegaskan, tumpukan sampah di Jalan Kesawon-Penancangan, itu ulah sebagian kecil masyarakat yang tidak bertanggungjawab.

“Sebenarnya mau ada imbauan bagaimanapun kalau (kesadaran) individunya nggak sadar, nggak bakalan sadar. Percuma tetap aja kalau ada tulisan-tulisan (imbauan) juga. Nggak bakalan. Jadi tergantung individu masing-masing,” tegas Lain.

Lian mengusulkan, Pemkot Serang menyediakan bak truk saja di lokasi yang biasa dijadikan tempat sampah liar, hal itu agar warga yang biasa buang sampah tidak sembarangan lagi.

Baca Juga: Tim PON Sepakbola Banten Agendakan Uji Coba Melawan Persib Jelang PON

“Kalau bisa masih tempat sampah yang besar. Siapa tahu mereka bisa buang di situ. Dari pada di pinggir jalan kelihatannya nggak enak. Kalau misalnya ada tempatnya pasti enak. Bisa dimasukin. Entah itu kayak tong sampah. Situ aja simpan. Setidaknya kelihatannya bagus, dibanding dia ngelempar kelihatannya jelek,” usul dia.

Kata dia, adanya imbauan dilarang membuang sampah sembarangan, plus sanksi administrasinya tidak memberikan efek jera bagi para pelaku pembuang sampah sembarangan.

“Nggak lah. Istilah Mereka kan nggak tahu. ada aja orang lewat dari mana-mana buang di situ. Kecuali ada yang jagain. Kalau nggak ada yang jagain siapa aja bisa buang,” katanya.

Keluhan serupa dikatakan warga Grand Serang, Udin. Kata dia, tumpukan sampah liar tidak baik secara keindahan, dan kesehatan.

“Nggak bagus lah. Jorok. Harusnya jangan ditaruh di situ. Ada tempatnya masing-masing,” kata Udin, ditemui saat melintas di Jalan Kesawon-Penancangan.

Menurut dia, pemasangan plang imbauan dilarang membuang sampah sembarangan langkah yang tepat.

Baca Juga: Kasus Pembuangan Bayi di Bojonegara Ternyata Terkait Ritual Adat, Dipercaya Bisa Buang Sial

“Tepat sih kalau ditaruh di situ. Nggak boleh memang harusnya. Kan sudah ada tempatnya di bak. Cuma kadang-kadang orang nggak bertanggung jawab asal buang-buang. Kadang-kadang lewat nih bawa motor ada yang buang sampah. Biasanya kayak gitu,” ungkap dia.

Udin mengusulkan, ada petugas yang mengawasi di titik-titik sampah liar, supaya tidak lagi ada yang membuang sampah sembarangan.

“Harusnya ada yang ngawasin. Model satpol PP biar ada tugas. Bagi petugas jaganya,” usulnya. ***

Tags: BauKota Serangsampah
Previous Post

Heboh! Mama Ghufron Akui Dirinya Pernah Dipanggil Bidadari ke Surga

Next Post

Banyak Titik Sampah Liar, DLH Kota Serang Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Related Posts

Pemkot Cilegon
Daerah

Permudah Urus Administrasi, Pemkot Cilegon Luncurkan Fitur Simapan di Super Apps Juare

14 Oktober 2025 | 20:44
Santri di Pandeglang
Daerah

Peringati HSN 2025, Santri Huffadz Manbaul Qur’an Dapat Layanan Kesehatan Gratis

14 Oktober 2025 | 20:29
Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria
Daerah

Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

14 Oktober 2025 | 20:18
DPD PKS Pandeglang
Daerah

RF Diduga Langgar Aturan Partai, PKS Pandeglang Layangkan PAW

14 Oktober 2025 | 20:04
Raperda Kota Serang
Daerah

DPRD dan Pemkot Serang Sahkan Tiga Raperda Baru, Dorong Kota Lebih Tertata

14 Oktober 2025 | 19:38
Fahmi Hakim calon tunggal Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang
Daerah

Fahmi Hakim Calon Tunggal Ketua Golkar Kabupaten Serang

14 Oktober 2025 | 19:27
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemkot Cilegon

Permudah Urus Administrasi, Pemkot Cilegon Luncurkan Fitur Simapan di Super Apps Juare

14 Oktober 2025 | 20:44
Santri di Pandeglang

Peringati HSN 2025, Santri Huffadz Manbaul Qur’an Dapat Layanan Kesehatan Gratis

14 Oktober 2025 | 20:29
Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria

Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

14 Oktober 2025 | 20:18
DPD PKS Pandeglang

RF Diduga Langgar Aturan Partai, PKS Pandeglang Layangkan PAW

14 Oktober 2025 | 20:04

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda