BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan akan memperketat pengawasan terkait dengan administrasi dan anggaran pemilihan kepala daerah Pilkada Kota Cilegon 2024.
Kepala Sekretaris bawaslu Kota Cilegon Muhlis mengatakan, perlu adanya bimbingan teknis pengawasan untuk terkait anggaran Pilkada 2024.
“bimbingan teknis ini administrasi sekertariatan di Kecamatan, dam ada bentuk badan Adhoc nya. Dan juga selain administrasi untuk anggaran, mereka akan menjalankan kegiatan kegiatan pengawasan,” kata Muhlis kepada Banten Raya, Kamis. 4 Juli 2024.
Baca Juga: Didatangi Bapenda, Warga Puloampel Bayar PBB Perdesaan Rp53 Juta
Muhlis menyampaikan, tentu juga ada anggaran terkait operasional di kecamatan, ada pertanggung jawabannya, sehingga dilakukannya bimtek tersebut.
“Supaya untuk mengetahui bagaimana tata kelola keuangannya, apalagi ini dana hibah ya, penggunaannya harus ada pertanggungjawabannya,” lanjutnya.
Selain itu ia mengungkapkan visi lainnya selain pengawasan yakni sukses untuk administrasinya, sukses pertanggungjawaban anggaran.
Baca Juga: Helldy Minta Warga Tanam Cabai di Pekarangan, Penuhi Kebutuhan Dapur Secara Mandiri
“Untuk peserta ini dari para ketua selaku pemimpin di masing-masing kecamatan dan kepala sekretarian kecamatannya, bendahara dan staff staff sekretariatannya,” ungkapnya.
Muhlis menjalskan fungsinya nanti akan memberikan dukungan secara teknis, baik sisi pertanggungjawaban anggaran yang digunakan masing-masing kecamatan maupun administarsinya.
“Ini lebih ke bagaimana mempersiapkan SDM kita untuk sigap tata kelola keuangan. yang ditekankan diminta jajaran sekretariat membangun kerjasama yang baik di link pengawas masing masing, bekerjsama, team work, sukses bersama, di iringi dengan operasional yang dipergunakan, berlaku juga mungkin di sekretariat PPK di KPU,”
Baca Juga: Memasuki Musim Kemarau, Produksi Air Baku Perumdam Tirta Madani Kota Serang Tidak Maksimal
Menurutnya panwascam akan mempertanggungjawabkan terkait anggarannya di masing-masing kecamatan, semisalkan operasional tersebut untuk perjalanan dinas atau membeli alat tulis kantor (ATK).
“Uang-uang itu harus di ikuti oleh pertanggungjawabannya dengan LPJ yang baik, makanya kegiatan itu juga yaitu tata kelola keuangan yang akuntanbel dan handal,” ucapnya.
Kata dia, secara pertanggungjawaban sama, kalau sumber anggaran kemarin APBN terkait tata kelola keuangannya. Kalau ini hibah, hibah itu bersumber dari daerah yang di transfer ke kami sebagai penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Dokumen C Hasil Hilang di 20 TPS, DPP Partai Demokrat Ancam Pidanakan KPU Kota Serang
Untuk penyelenggarannya karena ini hibah harus dipersiapkan secara baik, ia mengatakan harus dipertanggungjawabkan modal anggarannya.
“kalau pemilu kemarin itu sudah masuk anggaran bawaslu yang dianggarkan oleh kementerian keuangan kalau ini pemerintah daerah untuk mensukseskan pemilu hajat daerah,”
Terkait penggunaannya akan diawasi oleh berbagai macam masyarakat, dan harus benar-benar akuntanbel.
Baca Juga: Kejari Terima Berkas SPDP Pembunuhan Akibat Geber Motor di Pandeglang, Dua Jaksa Ditunjuk
“penggunaan anggaran itu transpalansi pasti ada, yang dipertanggungjawabkan kita itu kerja pengawasan berbasis dengan anggaran dalam pertanggungjawabannya di laporkan,” jelasnya. ***