BANTENRAYA.COM – Teka-teki kasus pencabulan yang menimpa siswi SD berinisial KMS (13) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang mulai terungkap. Ternyata korban tidak hanya dicabuli di kebun sawit di Kecamatan Bojong. Akan tetapi, dicabuli di luar kecamatan ketika korban diajak main oleh pelaku.
“Saya ngelakuin gituan (hubungan badan) dua kali di saung tanah merah lapangan Kecamatan Cisata sambil belajar motor,” kata pelaku NG (40), kepada bantenraya.com ditemui di Mapolres Pandeglang, Jumat 1 Oktober 2021.
Dikatakan pelaku, korban sempat berontak ketika badannya dipegang. Setelah dijanjikan uang oleh pelaku, korban langsung diperkosa. “Kalau udah ngelakuin dia saya kasih uang Rp20 ribu. Saya ngelakuin gituan setiap Rabu sama Jumat,” ujarnya.
Dia mengatakan, perbuatan cabul dilakukan ketika korban sudah pulang sekolah. Perbuatan pelaku akibat istrinya kurang memberikan kepuasan. “Itu pas baru pulang sekolah. Ya, sebetulnya saya sudah punya istri. Tapi yang begitu,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dilakukan oleh tiga orang berprofesi sebagai tukang ojek. Dari ketiga pelaku satu diantaranya masih dalam pengejaran.
“Pelakunya ada tiga orang. Yang sudah diamankan berinisial SA dan NG. Sementara satu pelaku berinisial DI masih dalam pengejaran yang sudah kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” tuturnya. ***

















