BANTENRAYA.COM – Calon terpilih anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
LHKPN salah satu syarat calon terpilih anggota DPRD Kota Serang dilantik.
Perihal laporan LHPKN ini disampaikan Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin, usai acara rapat pleno terbuka perolehan kursi partai politik atau parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kota Serang dalam Pemilihan Umum atau Pemilu tahun 2024.
Baca Juga: Idul Adha 2024, Alfamart Banten Tebar Hewan Kurban dan Resmikan Toko Baru
Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Jumat 14 Juni 2024.
Nanas Nasihudin mengatakan, setelah berita acara penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD disampaikan kepada DPRD Kota Serang, pihaknya mengimbau 45 calon terpilih anggota DPRD Kota Serang untuk segera membuat laporan LHPKNnya.
“Karena itu salah satu syarat untuk dilantiknya,” ujar Nanas, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, pelaporan LHKPN wajib dibuat laporkan selama 21 hari sebelum pelantikan.
Jika calon terpilih anggota DPRD Kota Serang tidak melaporkan LHKPN, itu kewenangan Bawaslu yang mengawasinya.
“Kalau LHKPN nanti kebijakannya beda lagi kan, karena itu ada temuan dari Bawaslu. Bawaslu nanti yang mengawasinya,” jelasnya.
Baca Juga: Tangani ODGJ di Pandeglang, Metode Long Acting Dinilai Mensos Paling Cocok
Nanas Nasihudin mengatakan, Kota Serang paling terakhir menetapkan hasil perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kota Serang. Karena ada PHPU di Mahkamah Konstitusi atau MK terkait gugatan 46 yang terjadi di internal PPP.
“Kami sudah putuskan kemarin. Alhamdulillah pasca putusan MK itu, disusul dengan surat PKPU RI, kami menindaklanjuti tiga hari sejak putusan MK tersebut dan jatuhlah pada tanggal 14 Juni hari ini,” ujar Nanas.
Dari 18 parpol parlemen, kata dia, Partai Golkar yang berhasil memperoleh kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Serang.
Baca Juga: Dinyatakan Terbukti Bunuh Adik Ipar, Pria Asal Bojonegara Divonis 14 Tahun Penjara
“Parpol yang paling banyak yang surplus yaitu Golkar, Nasdem, Demokrat dan PKS. Perolehan kursi masing-masing enam di setiap Dapilnya,” ucap dia.
“Perolehan terbanyak di tiap Dapilnya dan akumulasi dari seluruhnya itu Golkar,” imbuhnya.
Nanas juga mengaku bahwa tingkat partisipasi pemilih Pemilu tahun 2024 mengalami kenaikan bila dibandingkan Pemilu 2019.
Baca Juga: Pasca Gugatan di MK, KPU Kota Serang Baru Tetapkan Calon Anggota Terpilih DPRD
“Tingkat partisipasi alhamdulilah dari 2019 kemarin itu dari 82 persen itu cukup signifikan sekali kenaikan jadi 85 persen. Dan Alhamdulillah kita juga dari DPT yang ditetapkan itu sekitar 400 ribu meningkat partisipasinya di tahun 2024,” sebut Nanas. ***