BANTENRAYA.COM – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi meminta Pemkot Serang untuk segera menelusuri kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya alias hilang.
Kendaraan dinas merupakan aset negara bukan aset pribadi, sehingga harus segera dikembalikan.
Budi menyikapi hilangnya 64 kendaraan dinas milik Pemkot Serang yang nilainya cukup fantastis, yakni Rp 6,9 miliar.
Baca Juga: 5.000 Warga Banten Terjangkit TBC, 1 Penderita Butuh 6 Bulan untuk Sembuh
Ia mengatakan, Pemkot Serang harus segera menarik kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh sejumlah mantan pejabat.
“Saya minta kepada Pemkot Serang bagian aset untuk segera mencari di mana aset itu. Kalau ada segera diambil. Diinventarisir,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com, Selasa 11 Juni 2024.
Ia juga meminta Pemkot Serang harus mengevaluasi peristiwa hilangnya 64 kendaraan dinas, agar ke depan tidak terulang lagi.
Baca Juga: 6 Amalan yang Dianjurkan Ulama Dikerjakan Selama Idul Adha, Lengkap dengan Dalilnya
Budi juga mengaku bakal mengembalikan bila masa jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Serang sudah berakhir.
“Evaluasinya bahwa tidak ada lagi seperti itu. Seperti saya nanti ketika saya sudah mengundurkan diri, ya saya kembalikan mobilnya ngapain dipegang ini kan bukan punya kita,” jelas dia.
Ia mengaku pihaknya pun sudah memerintahkan kepada sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Kota Serang untuk mengembalikan kendaraan dinasnya.
Baca Juga: 6.000 Lulusan SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Lanjutkan Pendidikan ke SMP Swasta
“Mobil dinas mana? Sudah saya perintahkan agar dikembalikan karena punya negara,” tandasnya. ***