Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Daftar 10 Lurah di Kota Serang yang Mangkir saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
3 Juni 2024 | 12:20
Daftar 10 Lurah di Kota Serang yang Mangkir saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat saat mengumpulkan Lurah yang mangkir saat peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin, 3 Juni 2024. Harir/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penjabat atau Pj Walikota Serang Yedi Rahmat memberikan sanksi teguran kepada 10 lurah di Kota Serang.

Pemberian sanksi teguran tersebut, karena 10 lurah itu tidak mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Sabtu 1 Juni 2024 di Puspemkot Serang, Kota Serang.

Sanksi teguran itu menjadi imej buruk bagi seorang pegawai negeri sipil atau PNS.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada 10 Lurah melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang.

Baca Juga: HEROIK! Karyawan Alfamart Pergoki Ibu-ibu Mencuri Barang Ditaksir Senilai Rp 2 Juta

“Tadi kami ditemani Kepala BKPSDM, Pak Staf Ahli Walikota, terkait ketidakhadiran 10 lurah di upacara peringatan hari lahir Pancasila. Pak Kaban tadi sudah mau membuat surat teguran. Kita tunggu surat tegurannya,” ujar Yedi, kepada Bantenraya.com.

Setelah diberikan sanksi teguran, ia menekankan kepada para lurah ke depan harus disiplin.

“Mereka kan sebagai ASN harus memberikan contoh yang baik. Mungkin pak Kaban akan menindaklanjutinya,” tegas dia.

Yedi menyebutkan, 10 lurah yang tidak hadir upacara peringatan Hari Lahir Pancasila itu adalah Lurah Penancangan, Lurah Tembong, Lurah Banjar Agung, Lurah Kepuren, Lurah Kiara, Lurah Sawah Luhur, Lurah Margaluyu, Lurah Banten, Lurah Kuranji.

BACAJUGA:

PT Indah Kiat buat Bank Sampah

PT Indah Kiat Gandeng Bank Sampah, Dukung Daur Ulang Lewat Program Jawara Berkah

10 Oktober 2025 | 17:44
Bupati Zakiyah

Datangi Desa Tertinggal, Zakiyah Janji Bangun Infrastruktur Desa Cikedung

10 Oktober 2025 | 17:36
Pemkot Cilegon

Dikenal Jadi Kota Industri, Pemkot Cilegon Siap Buktikan Bisa Kelola Sampah dengan Baik

10 Oktober 2025 | 17:18
DLHK Banten

DLHK Banten Jembatani Kolaborasi Industri dan Bank Sampah Lewat Program Jawara Berkah

10 Oktober 2025 | 17:02

Baca Juga: Cek Idul Adha 2024 Tanggal Berapa, Muhammadiyah dan Pemerintah Bakal Beda Versi Lagi?

“Nah yang tidak hadir tadi itu Lurah Sayar,” sebutnya.

Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono mengatakan, pihaknya memberikan sanksi teguran tertulis kepada 10 Lurah atas instruksi Pj Walikota Serang.

“Intinya Pak Pj memberikan teguran yang kepada lurah yang tidak ikut upacara peringatan hari lahir Pancasila. Kami dari BKPSDM Kota Serang akan memberikan teguran tertulis kepada 10 lurah yang kemarin tidak ikut Apel,” kata Karsono.

Pj Walikota Serang, kata Karsono, mengingatkan kepada para lurah, ke depan jika ada kegiatan yang penting harus hadir, kalaupun tidak bisa hadir harus ada alasan.

Baca Juga: Polri Ajukan Barter Buronan Kelas Kakap Thailand dengan DPO Fredy Pratama

“Alasannya ada yang sakit. Cuman setelah saya kroscek ke Camat, Camat tidak tahu,” kata dia.

Karsono menjelaskan, sanksi teguran tertulis itu termasuk hukuman disiplin.

“Jadi kalau sudah dapet teguran yaitu menjadi catatan bagi seorang PNS,” jelasnya. ***

Tags: Hari Lahir PancasilaLurahPj Walikota SerangtegurYedi Rahmat
Previous Post

HEROIK! Karyawan Alfamart Pergoki Ibu-ibu Mencuri Barang Ditaksir Senilai Rp 2 Juta

Next Post

Mampu Bermain Imbang, Pelatih Tanzania Kagum dengan Penampilan Timnas Indonesia

Related Posts

PT Indah Kiat buat Bank Sampah
Daerah

PT Indah Kiat Gandeng Bank Sampah, Dukung Daur Ulang Lewat Program Jawara Berkah

10 Oktober 2025 | 17:44
Bupati Zakiyah
Daerah

Datangi Desa Tertinggal, Zakiyah Janji Bangun Infrastruktur Desa Cikedung

10 Oktober 2025 | 17:36
Pemkot Cilegon
Daerah

Dikenal Jadi Kota Industri, Pemkot Cilegon Siap Buktikan Bisa Kelola Sampah dengan Baik

10 Oktober 2025 | 17:18
DLHK Banten
Daerah

DLHK Banten Jembatani Kolaborasi Industri dan Bank Sampah Lewat Program Jawara Berkah

10 Oktober 2025 | 17:02
CSR PEmkab Lebak
Daerah

Belum Optimal, DPRD Desak Pemkab Lebak Bentuk Tim untuk Kelola CSR

10 Oktober 2025 | 16:46
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri
Daerah

Kepala Dindikbud Kota Serang Ajak Siswa dan Guru SD Negeri 1 Sempu Bersih-bersih Lingkungan Warga

10 Oktober 2025 | 16:29
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PT Indah Kiat buat Bank Sampah

PT Indah Kiat Gandeng Bank Sampah, Dukung Daur Ulang Lewat Program Jawara Berkah

10 Oktober 2025 | 17:44
Bupati Zakiyah

Datangi Desa Tertinggal, Zakiyah Janji Bangun Infrastruktur Desa Cikedung

10 Oktober 2025 | 17:36
Pemkot Cilegon

Dikenal Jadi Kota Industri, Pemkot Cilegon Siap Buktikan Bisa Kelola Sampah dengan Baik

10 Oktober 2025 | 17:18
Vivo X300 Pro

Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

10 Oktober 2025 | 17:15

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda