BANTENRAYA.COM – Perekrutan penyelenggara Ad Hoc baik Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) tuntas dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.
Bahkan KPU Kota Cilegon sudah melantik 40 PPK dan 129 PPS untuk Pilkada Kota Cilegon.
Dalam kesempatannya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon menilai jika perekrutan ad hoc tersebut sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Butuh Figur Alternatif Jadi Alasan Kopi Setara Merapat ke Andra Soni Jelang Pilgub Banten 2024
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari mengungkapkan, pihaknya melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya tahapan Ad Hoc.
“Perekrutan sudah sesuai, berdasarkan pengawasan KPU sudah sesuai prosedur menjalanintahapan perekrutan,” katanya, Sabtu Juni 2024.
Alam menjelaskan, dalam setiap tahalan Bawaslu Kota Cilegon hadir, mulai dari pengawasan tes tulis, wawancara hingga pelantikan baik PPK maupun PPS.
Baca Juga: Kapan Puasa Arafah Idul Adha 2024 Dilaksanakan? Ibadah yang Punya Keutaman Tak Main-main
“Dari awal pendaftarannya. Ketepatan waktu sesuai timeline yang sudah terjadwal kan. Yang kita awasi semua sesuai dengan PKPU (Peraturan KPU) nya,” ujarnya.
Soal adanya isu beredar, menurut Alam, tidak ada bukti dan juga laporan yang masuk soal adanya isu tersebut.
“Kami tidak menemukan itu (transaksional). Tidak ada laporan yang masuk,” ujarnya***
 
			














