Rabu, 4 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Penahanan Warga Bayah yang Bubarkan Aktivitas Tambang Pasir di Pantai Pulomanuk Disoal

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
29 Mei 2024 | 21:40
Penahanan Warga Bayah yang Bubarkan Aktivitas Tambang Pasir di Pantai Pulomanuk Disoal

Tambang pasir di Pulomanuk, Kampung Tenjolaut, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, belum lama ini. Kiriman warga untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Permasalahan tambang pasir diduga ilegal di Pantai Pulomanuk, tepatnya di Kampung Tenjolaut, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak disoal kembali.

Sebab, dua warga setempat atas nama Riyan dan Edo yang berusaha membubarkan tambang pasir diduga ilegal ditahan oleh polisi, pada 28 April 2024.

Diketahui, penambangan pasir pada tanggal 22 April 2024 telah ditutup paksa oleh Polairud Polda Banten bersama-sama Riyan dan kawan-kawan atas permintaan masyarakat sekitar yang merasa resah dan khawatir lingkungannya menjadi rusak dan terkena dampak jika kegiatan penambangan yang kurang lebih selama 4 bulan itu terus dilakukan.

Selain itu, penutupan kegiatan tambang pasir secara paksa tersebut juga telah dipastikan oleh Muspika Bayah pada tanggal 23 April 2024 dengan melakukan kunjungan ke lokasi.

Dalam pembubaran itu, terjadi perkelahian antara warga dan penambang karena penambang berusaha untuk mengangkut hasil tambang, kemudian, beberapa hari setelah kejadian oknum yang terlibat dengan penambang melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Baca Juga: Dorong Pelestarian Kebudayaan, Andika Hazrumy Kunjungi Padepokan Golok Ciomas

Warga setempat, Dede mendesak pihak Kepolisian Lebak agar bersikap adil dalam penegakan hukum sehingga tidak terkesan seakan tebang pilih.

“Saya sebagai warga masyarakat sekitar lokasi penambangan pasir tersebut memiliki hak untuk melaporkannya. Namun, barang bukti yakni hasil penambangan hilang begitu saja,” kata dia kepada Bantenraya.com, Rabu 29 Mei 2024.

Nahasnya, malah warga yang hendak membubarkan aktivitas tambang pasir ditahan oleh Kepolisian atas mama Riyan dan Edo.

“Awalnya warga sini ada yang menghentikan kegiatan penambangan pasir. Tapi malah ditahan lantaran Riyan dan Edo berusaha mencegah pengangkutan pasir-pasir yang berujung perkelahian,” terangnya.

“Saya orang awam bingung, kenapa yang membela masyarakat ditahan. Sedangkan yang merusak lingkungan Kampung kami tidak, bahkan oknum di sekenariokan menjadi korban seakan-akan dikeroyok dan dianiaya padahal mereka yang bersikeras melakukan perlawanan karena hendak mengangkut pasir-pasir dan membawa kabur, ” sambungnya.

Baca Juga: Banyak yang Mangkir, Paripurna Penyampaian Raperda Usul Bupati Serang Hanya Dihadiri Empat Kepala Dinas

Dede mengungkapkan, pasir-pasir diangkut oleh oleh truk Fuso berplat kuning dengan Nopol B 9095 TIS.

“Namun saat ini tidak diketahui keberadaannya yang pada saat itu informasinya akan dibawa ke Polres Lebak, jadi ada apa sebenarnya,” pungkasnya.

BACAJUGA:

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05
Ilustrasi umrah. (Pixabay/Abdullah_shakoor)

2.000 Jemaah Umrah Asal Banten Tertahan di Arab Saudi, Akibat Konflik Timur Tengah

3 Maret 2026 | 22:01
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

3 Maret 2026 | 22:00

Sementara itu, Ketua RT 02, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Suyadi membenarkan atas kejadian tersebut karena dirinya juga ikut dalam kegiatan penghentian tambang pasir.

“Kami warga masyarakat sekitar lokasi penambangan pasir yang meminta bantuan kepada saudara Riyan untuk dapat mengatasi penghentian kegiatan penambangan sehingga saudara Riyan meminta bantuan kepada Polairud Polda Banten yaitu bapak Waris bersama-sama menutup tambang pasir tersebut,” tandasnya.

Saat Banten Raya barusaha mengkonfirmasi Kapolsek Bayah, dan Kasat Reskrim Polres Lebak dalam keadaan aktif mereka tidak merespon.***

Tags: bayahLebakTambang Pasir
Previous Post

Dorong Pelestarian Kebudayaan, Andika Hazrumy Kunjungi Padepokan Golok Ciomas

Next Post

Alami Dehidrasi, Satu Orang Jamaah Haji Asal Lebak Meninggal Dunia

Related Posts

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf
Daerah

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.
Daerah

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05
Ilustrasi umrah. (Pixabay/Abdullah_shakoor)
Daerah

2.000 Jemaah Umrah Asal Banten Tertahan di Arab Saudi, Akibat Konflik Timur Tengah

3 Maret 2026 | 22:01
Walikota Serang Budi Rustandi
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

3 Maret 2026 | 22:00
Suasana bazar Ramadan di Kecamatan Pulomerak, kemarin.
Daerah

Bazar Ramadan Cilegon Sasar Warga Pulomerak, Minyak dan Beras Dijual di Bawah HET

3 Maret 2026 | 21:29
Rumah warga lebak terancam roboh akibat pergeseran tanah
Daerah

32 Rumah di Lebak Terancam Roboh Akibat Pergeseran Tanah, Warga Minta Relokasi

3 Maret 2026 | 21:22
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid. (Instagram@433)

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid, Ambisi Blaugrana Balas Dendam di Leg 2

3 Maret 2026 | 22:21
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
UNBAJA

10 Mahasiswa Unbaja Magang di PDAM Tirta, dapat Bantu Percepat Verifikasi Lapangan

3 Maret 2026 | 22:10
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda