BANTENRAYA.COM – Wakil Gubernur atau Wagub Banten Andika Hazrumy menegaskan Pemprov Banten dan sejumlah pemda di Banten sudah melakukan dukungan konkret terhadap upaya pemerintah pusat dalam melakukan percepatan pemulihan ekonomi.
Khususnya pada percepatan pemulihan di sektor agraria atau pertanahan dan tata ruang.
Dukungan pemulihan ekonomi tersebut Andika saat memimpin upacara Hari Agraria dan Tata Ruang 2021 tingkat Provinsi Banten di halaman gedung Kanwil BPN Banten, Kota Serang, Jumat 24 September 2021.
Baca Juga: Kota Serang Belum Evaluasi Pelaksanaan PTM Terbatas, Ini Alasannya
“Sudah sejak awal tahun ini Pemprov Banten punya tim ajudikasi PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang dilantik Pak Gubernur (Banten, Wahidin Halim),” kata Andika usai upacara.
Mantan anggota DPR RI itu menuturkan, Pemprov Banten mendukung apa yang diupayakan oleh BPN Banten dalam pelaksanaan program PTSL yang terus mengalami peningkatan.
Pada tahun 2021 ini, kata Andika, Tim Ajudikasi PTSL Provinsi Banten menargetkan 98 ribu bidang tanah.
Baca Juga: Isi Pidato Lengkap BTS di Markas PBB
“Untuk biaya pensertifikatan ditanggung oleh negara. Sementara untuk biaya pemberkasan ditanggung oleh masyarakat,” kata Andika.
Andika menambahkan, sejumlah pemda di Banten juga turut membantu upaya ini dengan sejumlah program.
Diantaranya telah memberikan semacam insentif atau pemotongan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Baca Juga: Bupati Irna Usulkan Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi untuk Pandeglang
“Seingat saya setidaknya di Kota Tangerang sudah menerapkan (pemotongan PBB dan BPHTB) itu,” imbuhnya.
Andika juga mengungkapkan dukungan Pemprov Banten terhadap upaya percepatan pemulihan ekonomi di sektor pertanahan ini.
Diantaranya terlihat dari telah dibagikannya 1.600 setifikat tanah dalam program redistribusi tanah objek reformara agraria tahun 2021 untuk warga Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, baru-baru ini.
Baca Juga: Satlantas Pandeglang Buka Warung Jumat, Sediakan Makanan Gratis untuk Warga
Andika mengatakan, penyerahan sertifikat tanah kepada warga masyarakat ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat untuk mendapatkan bukti sah kepemilikan tanah.
“Sertifikat merupakan jaminan tentang hak. Secara administrasi, status kepemilikan tanah sudah lengkap,” ujarnya.
Dalam hal kebijakan tata ruang sendiri, lanjut Andika, Pemprov Banten mendukung pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Baca Juga: Demo Pemkot Cilegon, GMNI: Petani Butuh Lahan, Bukan Proyekan!
Itu merupakan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) kaitannya upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Menurut Andika, PP Nomor 21 Tahun 2021 jawaban atas kerap kali terjadi tumpang tindih pengaturan penataan ruang.
Tumpan tindih itu disinyalir sebagai salah satu penyebab permasalahan terhambatnya ekosistem investasi, kegiatan berusaha dan juga penciptaan lapangan kerja tersebut.
Baca Juga: Futsal PON XX Papua: Banten Takluk di Tangan Jawa Barat
“Tentu saja kami di daerah mendukung upaya ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam amanat upacaranya yang dibacakan Andika, mengajak gubernur dan bupati/walikota untuk menyukseskan program PTSL.
Caranya dengan membantu masyarakat yang kurang marnpu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL.
Baca Juga: Petani Millenial Sangat di Butuhkan di Era Digitalisasi Saat ini
Kemusian membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh
bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai. Menurutnya, masih banyak dijumpai kendala sertifikat tidak terbit karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB.
Sementara itu, Kepala BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun kali ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”.
Baca Juga: Profil Tukul Arwana, Pelawak Kondang yang Kini Mengalami Pendarahan Otak
“Ini untuk meneiptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan eara memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM serta mendorong investasi,” katanya. ***


















