Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pelaku Geng Motor Bakal Masuk Dalam Catatan Khusus SKCK

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
18 Mei 2024 | 19:05
Pelaku Geng Motor Bakal Masuk Dalam Catatan Khusus SKCK

Polisi mengamankan geng motor Darjat/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Selain memproses hukum ke dua Kelompok geng motor di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang yang berhasil diamankan tim Patroli Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota, pada Sabtu 18 Mei 2024, dini hari.

Kelima belas anggota geng motor itu juga akan masuk dalam daftar catatan khusus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), guna memberikan efek jera terhadap pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan jika pihaknya akan memberikan efek jera kepada kelompok geng motor yang sering tawuran, berupa catatan khusus pada SKCK.

“Bahwa anak-anak yang terlibat di kepolisian akan memberikan dampak dalam catatan kepolisian,” katanya.

BACAJUGA:

Tempat wisata di Anyer

3 Tempat Wisata di Anyer Selain Pantai untuk Liburan Sekolah dan Nataru

14 Desember 2025 | 13:07
PKS Kota Serang

Targetkan 8 Kursi, PKS Siap Rebut Kursi Walikota Serang di 2029

14 Desember 2025 | 12:45
Sampah

Terdapat 16 Titik Sampah Baru, Warga Masih Bandel Buang Sampah Sungai Cibanten

14 Desember 2025 | 12:24
Pks

Rakerda DPTD PKS Kota Serang, Fokus Pertumbuhan Kader, Perputaran Ekonomi dan Sosial Politik Meningkat

14 Desember 2025 | 12:16

Baca Juga: Warga Lebak Tewas Usai Terlindas Truk di Jalan Rangkasbitung-Pandeglang

Sofwan menjelaskan adanya catatan khusus ini, tentu akan berdampak panjang, dan akan jadi pertimbangan pihak sekolah terhadap pelaku geng motor.

“Dapat menjadi kendala dan hambatan pada saat sekolah,” jelasnya.

Untuk itu, Sofwan mengajak kepada orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, dan melibatkan mereka dalam kegiatan positif.

“Kami berharap orang tua sering kali melibatkan anaknya misalnya untuk membantu dagang, bekerja, atau kegiatan keagamaan. Ini salah satu cara mencegah anak tidak bergabung dengan berandalan geng motor,” ajaknya.

Diketahui sebelumnya, sedikitnya 15 orang remaja dan pelajar diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa belasan senjata tajam jenis celurit, panah dan busurnya, serta senapan angin.

Baca Juga: Bupati Cantik Nahkodai Majlis Pembimbing Cabang Kwarcab Gerakan Pramuka Pandeglang

Belasan remaja dan pelajar itu diamankan, di dua lokasi yang berbeda oleh tim Patroli Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota pada Sabtu 18 Mei 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.

Kelompok pertama yaitu sebanyak 5 anggota geng motor Perkas di amankan di Lingkungan Cipete, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Sedangkan kelompok kedua sebanyak 10 orang anggota geng motor Gumara di wilayah Gumarang Kota Serang.

Dari ke 15 remaja itu, kepolisian mengamankan 18 sepeda motor, 15 senjata tajam, 1 buah panah, 1 buah stik golf dan 1 buah senapan.

Kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan, dan memproses hukum sesuai dengan perannya masing-masing.

“Proses acara pidananya Kita bedakan antara anak-anak dan dewas. Peranannya akan kita dalami,” terangnya.

Baca Juga: Sugeng Rahayu Rilis Bus Baru Dari Karoseri Laksana, Gunakan Mesin Depan

Dalam kesempatan itu, Sofwan menghimbau kepada orangtua untuk berperan aktif mengawasi anak-anaknya, agar tidak berkeliaran saat malam.

“Memberikan arahan kepada orang tua agar bersama-sama dan berperan lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak,” himbaunya. ***

 

Tags: Geng MotorPolisiSkck
Previous Post

The Atypical Family Episode 5 Sub Indo: Link Nonton Resmi dan Preview

Next Post

Ria Ricis Curhat Lewat Buku di Harbukfes Untirta

Related Posts

Tempat wisata di Anyer
Daerah

3 Tempat Wisata di Anyer Selain Pantai untuk Liburan Sekolah dan Nataru

14 Desember 2025 | 13:07
PKS Kota Serang
Daerah

Targetkan 8 Kursi, PKS Siap Rebut Kursi Walikota Serang di 2029

14 Desember 2025 | 12:45
Sampah
Daerah

Terdapat 16 Titik Sampah Baru, Warga Masih Bandel Buang Sampah Sungai Cibanten

14 Desember 2025 | 12:24
Pks
Daerah

Rakerda DPTD PKS Kota Serang, Fokus Pertumbuhan Kader, Perputaran Ekonomi dan Sosial Politik Meningkat

14 Desember 2025 | 12:16
qorin 2
Daerah

Harga Tiket Film Qorin 2 Hari Ini di Bioskop Cilegon Lengkap dengan Jadwal Tayang

14 Desember 2025 | 12:03
tenis meja
Daerah

Pertandingkan Dua Nomor, Turnamen Tenis Meja MIERT Cup I 2025 Suskes Digelar

14 Desember 2025 | 11:29
Load More

Popular

  • Dito Ariotedjo

    Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Manchester City

Prediksi Crystal Palace vs Manchester City, Mampukah Taktik Guardiola Meraih Kemenangan?

14 Desember 2025 | 13:14
Tempat wisata di Anyer

3 Tempat Wisata di Anyer Selain Pantai untuk Liburan Sekolah dan Nataru

14 Desember 2025 | 13:07
PKS Kota Serang

Targetkan 8 Kursi, PKS Siap Rebut Kursi Walikota Serang di 2029

14 Desember 2025 | 12:45
manchester city

Premier League Crystal Palace vs Manchester City, The Citizens Datang dengan Kemenangan atas Real Madrid

14 Desember 2025 | 12:39

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda