Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Anggap Hakim Tak Cermat, BBWSC3 Banding Putusan PTUN Serang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
1 Mei 2024 | 18:49
Anggap Hakim Tak Cermat, BBWSC3 Banding Putusan PTUN Serang

Kuasa hukum penggugat BBWSC3 serahkan kontra memori banding ke PTUN Serang, Selasa, 30 April 2024. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Putusan hakim dinilai tidak cermat, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian atau BBWSC3 mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Serang, yang menyatakan bersalah atas tata kelola Bendungan Sindang Heula, Kabupaten Serang penyebab banjir di Kota Serang pada Maret 2022 lalu.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dipandang oleh BBWSC3, telah mempelajari putusan PTUN, dan menilai ada pertimbangan hakim yang tidak sesuai dengan faktanya.

“BBWSC3 mengajukan banding terhadap putusan PTUN Serang, karena setelah mencermati pertimbangan hakim yang tertuang dalam putusan ternyata terdapat ketidaksesuaian, antara fakta yang tersampaikan dipersidangan dengan yang dimuat dalam pertimbangan sehingga mengakibatkan putusan keliru,” katanya.

Rangga menerangkan dalam pertimbangan putusan Majelis Hakim PTUN Serang, BBWSC3 telah menjalankan prosedur dengan benar, dan tidak ada kendala atau trouble di lapangan.

Baca Juga: Pelaku Seks Menyimpang di Tanara Iseng Sebar Video Tak Senonoh

“Dalam beberapa pertimbangannya hakim menyatakan pengelolaan bendungan sudah sesuai prosedur dan peralatan (hollow jet) berfungsi dengan baik,” terangnya.

Selain itu, Rangga mengungkapkan banjir pada Maret 2022 di wilayah Kota Serang bukan disebabkan oleh Bendungan Sindangheula. Sebab, pada saat kejadian kondisi curah hujan di Kota Serang cukup tinggi, dan terdapat beberapa aliran sungai yang mengalir ke Kota Serang.

“Selain itu pada saat terjadi banjir curah hujan tinggi, baik dihulu bendungan maupun di hilir sungai Cibanten, serta meluapnya 4 anak Sungai Cibanten yang menuju sungai Cibanten sehingga menyebakan debit air dihilir melebihi batas maksimal,” ungkapnya.

Rangga menegaskan dari beberapa pertimbangan dalam memori banding JPN, Majelis Hakim seharusnya dapat menolak gugatan penggugat. Apa yang dilakukan oleh BBWSC3 sudah sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Syafrudin Berharap Parpol yang Dikunjunginya Jadi Pengusung di Pilkada Kota Serang

“Sehingga dari pertimbangan tersebut semestinya hakim menolak gugatan penggugat,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Rizal Hakiki membenarkan jika BBWSC3 melakukan banding atas putusan perkara Perkara nomor: 50/G/TF/2023/PTUN.Srg dengan nama penggugat bernama Ririn Purnamasari. Namun untuk kali ini, BBWSC3 diwakili oleh JPN dari Kejati Banten.

“Kalau memori bandingnya, enggak terlalu jauh berbeda dengan muatan dalil di dalam persidangan PTUN. Tapi yang berbeda adalah Balai BBWSC3 saat ini menggunakan pengacara negara,” katanya.

Rizal menjelaskan BBWSC3 tidak menerima putusan Majelis Hakim PTUN atas beberapa pertimbangan. Dimana, JPN Kejati Banten menyatakan putusan tersebut tidak memiliki bukti kuat jika BBWSC3 bersalah atas banjir di Kota Serang.

Baca Juga: Empat Warga Pandeglang Meninggal Dunia Karena DBD, Fogging Dinilai Bukan Cara Efektif Atasi Lonjakan Kasus

“Mereka keberatan atas pertimbangan Majelis hakim, yang menyatakan jika tindakan kelalaian pengelolaan bendungan sindang heula, sehingga menyebabkan banjir pada 1 Maret 2022 itu dengan alasan tidak cukup bukti, dan beberapa pertimbangan hakim menurut mereka terjadi kekhilafan dan beberapa pertimbangan lainnya,” jelasnya.

BACAJUGA:

persib bandung

Preview Malut United vs Persib Bandung, Lupakan Kawan di Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 11:30
Aya Balqis

Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

14 Desember 2025 | 10:36
jule

Masih Belum Kapok! Julia Prastini Alias Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Temannya Asal Malaysia

14 Desember 2025 | 10:29
ketiak

Ini Rahasia Ketiak Cerah dan Lebih Segar, Buktikan Sekarang!

14 Desember 2025 | 08:26

Atas banding itu, Rizal mengungkapkan pihaknya juga telah menyerahkan kontra memori banding ke PTUN pada Selasa (30/4/2024) kemarin. Dimana isi kontra memori banding juga tidak jauh berbeda dalam gugatan.

“Nggak jauh beda dengan gugatan (isi kontra memori-red),” ungkapnya.***

Tags: BBWSC3HakimPTUNserang
Previous Post

Pelaku Seks Menyimpang di Tanara Iseng Sebar Video Tak Senonoh

Next Post

Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Kota Serang Nyambi Jadi Kurir Sabu-sabu, Kini Meringkuk di Penjara

Related Posts

persib bandung
Nasional

Preview Malut United vs Persib Bandung, Lupakan Kawan di Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 11:30
Aya Balqis
Nasional

Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

14 Desember 2025 | 10:36
jule
Nasional

Masih Belum Kapok! Julia Prastini Alias Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Temannya Asal Malaysia

14 Desember 2025 | 10:29
ketiak
Nasional

Ini Rahasia Ketiak Cerah dan Lebih Segar, Buktikan Sekarang!

14 Desember 2025 | 08:26
Timnas Voli Putri
Nasional

Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

13 Desember 2025 | 21:32
Mudik Gratis Nataru
Nasional

Buruan Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 Bareng Kemenhub, Cek Syarat dan Link Pendaftaran

13 Desember 2025 | 19:42
Load More

Popular

  • Dito Ariotedjo

    Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

persib bandung

Preview Malut United vs Persib Bandung, Lupakan Kawan di Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 11:30
tenis meja

Pertandingkan Dua Nomor, Turnamen Tenis Meja MIERT Cup I 2025 Suskes Digelar

14 Desember 2025 | 11:29
Aya Balqis

Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

14 Desember 2025 | 10:36
jule

Masih Belum Kapok! Julia Prastini Alias Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Temannya Asal Malaysia

14 Desember 2025 | 10:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda