BANTENRAYA.COM – Pria berinisial SA yang berusia 53 tahundi Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anak yang masih berusia 15 tahun atau masih di bawah umur.
Kekerasan seksual oleh kakek yang berprofesi sebagai pengepul rongsok tersebut dilakukan kepada anak buahnya sendiri yang masih dibawah umur.
Kasus seks menyimpang yang dilakukan pria beristeri serta memiliki 2 anak dan 1 cucu itu terungkap, setelah video mesumnya menyebar di masyarakat.
Tersangka SA akhirnya diringkus personil Unit PPA Polres Serang setelah video kekerasan seksual menyimpang tersebut viral di dunia maya pada Minggu 28 April 2024.
Baca Juga: Teladani Perjuangan RA Kartini Melalui Fashion Show Busana Nusantara di Swiss-Belinn Hotel Cikande
Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES mengatakan jika SA melakukan melakukan seks menyimpang di lokasi pengepulan barang bekas di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
“Dari pengakuan tersangka, perbuatan asusila sesama jenis ini dilakukan sebanyak empat kali sejak 2023,” katanya kepada awak media, Selasa 30 April 2024.
Andi menerangkan, perbuatan SA pertama kali dilakukan pada Januari 2023.
Awalnya, korban mendatangi tersangka untuk meminta pekerjaan membersihkan barang bekas.
Baca Juga: Tips dan Trik Intip Chat WhatsApp Pacar Pakai Scan Barcode WA Web
“Korban selanjutnya dibujuk jika ingin memperoleh upah besar yaitu Rp150 ribu sehari harus mau menuruti apa yang diinginkan tersangka, termasuk melayani nafsunya,” terangnya.
Andi menambahkan, tergiur dengan iming-iming upah besar, korban mengikuti kemauan SA.
Pada saat melakukan, SA merekamnya dan mengunggahnya ke media sosial.
“Setelah video asusila tersebut viral, Tim Unit PPA langsung bergerak dan mengamankan tersangka di rumahnya,” tambahnya.
Baca Juga: Shayne Pattynama Beri Suntikan Motivasi Usai Kekalahan Timnas Indonesia Lawan Uzbekistan
Dari hasil pemeriksaan, Andi menjelaskan tersangka SA mengakui perbuatannya melakukan kekerasan seksual menyimpang terhadap korban.
“Motifnya karena tersangka terdorong ingin melakukan seks menyimpang dengan sesama jenis. Kasus ini kita ungkap setelah rekaman video viral,” jelasnya.***

















