BANTENRAYA.COM – Informasi terbaru menunjukkan bahwa Kabupaten Tangerang Curug dan Tangerang Selatan Serpong masuk dalam 10 wilayah dengan kualitas udara tidak sehat di Indonesia.
Kabupaten Tangerang Curug bahkan menjadi nomor satu dalam daftar kualitas udara tidak sehat di Indonesia.
Untuk mengetahui nilai kualitas udara di Kabupaten Tangerang Curug dan Tangerang Selatan Serpon atau bahkan wilayah lainnya, simak artikel ini.
Data terkait kualitas udara ini dikutip dari laman ispu.menlhk.go.id pada 28 Maret 2024, pukul 11.00 WIB.
Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan bahwa ada 10 wilayah dengan kondisi warna kuning, yang menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat.
1. Kabupaten Tangerang Curug 139
2 Kabupaten Bogor Tegar Beriman 122
3. DKI Lubang Buaya 118
4. Tangerang Selatan Serpong 116
5. Kabupaten Karawang Wetan 109
Baca Juga: Pekan Ini PAN Mulai Safari Politik Ramadhan, Dimulai dari Penjajakan Mitra Koalisi
6. Bekasi Kayuringin 108
7. Depok Pancoran Mas 106
8. DKI Kebon Jeruk 103
9. Kabupaten Sidoarjo Buduran 102
Baca Juga: Tak Bisa Jadi Arena Balap Liar Lagi, Jalan A Yani Kota Cilegon Dipasangi 3 Titik Pita Penggaduh
10 Kabupaten Bogor Leuwiliang 101
Provinsi Banten memiliki 2 wilayah dengan kualitas udara tidak sehat, yaitu Kabupaten Tangerang Curug dan Tangerang Selatan Serpong.
Kemungkinan besar, kondisi udara yang tidak sehat ini bersumber dari aktivitas pabrik atau kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak.
Syukurnya 10 wilayah di atas tadi kondisinya hanya warna kuning, tidak sampai merah (sangat tidak sehat), atau hitam (berbahaya).
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, rentang ISPU 101-200 menunjukkan kualitas udara tidak sehat yang merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Kualitas udara sangat tidak sehat, pada rentang 201-300, dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif.
Sementara aktivitas manusia dapat mempengaruhi kualitas udara, tergantung pada waktu dan lingkungan.
Meskipun demikian, kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian serius dalam mengatasi masalah polusi udara di wilayah-wilayah tersebut.***



















