Kamis, 26 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gebrak Banten Nilai Pemerintah Daerah Tidak Tegas pada Human Trafficking, Anak Remaja Bebas Masuk Hotel

Ahmad Marjuki Oleh: Ahmad Marjuki
20 September 2021 | 22:26
Gebrak Banten Nilai Pemerintah Daerah Tidak Tegas pada Human Trafficking, Anak Remaja Bebas Masuk Hotel

Para peserta dan pemateri Workshop Pencegahan dan Penanganan Human Trafficking yang digelar DP3AKB Cilegon foto bersama usai acara di salah satu hotel di Cilegon, Senin 20 September 2021. Ahmad Marjuki/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Salah satu bukti ketidaktegasan pemerintah daerah adalah bebasnya anak-anak remaja masuk ke hotel. Hal itu dinilai sebagai pintu masuk human trafficking atau perdagangan orang, seperti prostitusi.

Demikian disampaikan Penashat Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) Banten Edi Jhon dalam acara Workshop Pencegahan dan Penanganan Human Trafficking yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon, di salah satu hotel di Cilegon, Senin, 20 September 2021.

“Tahun 2020 terjadi kekerasan pada anak perempuan. Diawali perkenalan (Korban dikenalkan ke beberapa orang oleh temannya_red), diajak ke hotel dikasih minum (Minuman keras_red) oleh temen, teman pelajarnya sendiri, terus diperkosa,” kata Edi.

Baca Juga: Pembiaran oleh Aparat Dinilai Jadi Penyebab Tempat Hiburan Malam di Cilegon Marak

Menurut Edi, hotel seharusnya lebih memperketat pengunjungnya. Jika masih anak-anak atau dibawah umur, pihak hotel harusnya melarangnya.

“Mereka adalah korban, korban kebijakan pemerintah, seharusnya hotel itu menerapkan anak-anak tidak boleh masuk hotel. Bagaimana menanganinya, kembali lagi ke peraturan,” ungkapnya.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Edi meminta, DP3AKB sebagai dinas yang membidangi kekerasan terhadap perempuan dan anak harus bekerjasma dengan dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) Kota Cilegon, karena dinas tersebut yang memiliki pernanan dengan pengelola hotel.

Baca Juga: Seorang Ustad di Masjid Baitus Syakur Batam Diserang Seorang Pria Saat Dakwah

“Tempelkan di pintu kamar hotel, anak-anak tidak boleh masuk. Kalau ketahuan melanggar, masyarakat lapor, ada anak-anak masuk. Kita perlu tegas. Ketemu (Kepergok_red) 1 kali, langsung segel, panggil sesuai undang-undang yang berlaku, jika langgar lagi segel selamanya,” pintanya.

Edi menambahkan, kasus perdagangan manusia, kekerasan anak dan perempuan dan kasus kemaksiatan lainnya bermuara pada beredarnya minuman keras (Miras).

“Yang menjad penyebab terbesarnya miras,” katanya.

Baca Juga: Tes Urine Mendadak, Tiga PNS di Cilegon Terindikasi Positif Narkoba

Selain Disbudpar, kata Edi, DP3AKB juga harus bekerjasama dengan Dinas Satpol PP Kota Cilegon dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.

Edi mengaku, pihaknya bersama puluhan ormas, majelis taklim dan ratusan dewan kemakmuran masjid (DKM) akan mendukung dinas dan pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan.

“Perlu juga adanya sinergi dari Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) kerjasama dengan ormas, DKM, majelis taklim, karena sebesar apapun organisasi itu tanpa dukungan pemerintah tidak akan jalan,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: DP3AKB Kota Cilegonhuman traffickingkemaksiatan
Previous Post

Teroris Tewas Ditembak Satgas Madago Raya di Sulteng Adalah Warga Kecamatan Bojong Pandeglang

Next Post

Cara Mengenali Stroke, Gejala dan Tips Mengobatinya

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Calon Jemaah Haji 2026 Kabupaten Serang Batal Terbang, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Pangkalan Pandeglang Gugat Pemprov Banten Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilutrasi tema materi kultum Ramadhan 2026. (Pexels/Thirdman)

Cek 10 Tema Materi Kultum Ramadhan 2026 Ringan Mudah Dihafal, Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan yang Penuh Berkah

26 Februari 2026 | 17:31
ibu hamil

Hukum Mengerjakan Puasa Ramadan Bagi Ibu Hamil, Cek Ketentuannya di Sini

26 Februari 2026 | 17:14
LAZISNU

LAZISNU Serahkan Laporan Berkala dalam Rapat Pleno PCNU Kabupaten Pandeglang Masa Khidmat 2024-2029

26 Februari 2026 | 17:01
ramadan

Cek 5 Rekomendasi Ide Kegiatan Bulan Suci Ramadan 2026 di Sekolah, Dijamin Menarik dan Bermanfaat

26 Februari 2026 | 16:43

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda