BANTENRAYA.COM – DPRD Provinsi Banten meminta pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menyimpan rekening kas umum daerah (RKUD) di Bank Banten.
Hal ini, sejalan dengan membaiknya kinerja Bank Banten, ditambah kepemilikan saham sepenuhnya sudah diambil alih Pemprov Banten, yang sebelumnya dikendalikan PT Banten Global Development (BGD).
“Saya berharap pemda kabupaten dan kota ikut berpartisipasi kas daerahnya ditempakan di Bank Banten, supaya membangun bank daerah yang murni,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten M Faizal kepada awak media di Hotel Aston Serang, Jumat 23 Februari 2024.
Faizal menegaskan, Bank Banten sudah menunjukkan kinerja yang positif sepanjang tahun 2023, baik dari sisi peningkatan laba maupun efisiensi bank.
“Bank Banten menunjukan arah yang semakin baik dan mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan,” katanya.
“Seperti otoritas jasa keuangan, ini bisa mewujudkan Bank Banten jadi lima bank BPD terbaik di Indonesia,” papar Faizal.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar bilang, berdasarkan laporan keuangan dari direksi dan komisaris Bank Banten, di tahun 2023 Bank Banten telah untung sebesar Rp26,59 miliar.
“Itu tentu apresiasi, penghargaan yang setinggi-tingginya atas segenap kinerja direksi dan segenap komisaris Bank Banten,” ujar Al.
Sebagai upaya akselerasi penempatan RKUD di Bank Banten, Al menyampaikan bahwa Pemprov Banten sedang melakukan komunikasi secara teknis dengan bupati dan walikota.
Baca Juga: Doctor Slump Episode 9 Sub Indo: Jadwal Tayang Lengkap dengan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili
Termasuk, rencana pembagian saham melalui proses analisis sedang dalam proses perumusan.
“Kedepan kita juga akan menyerahkan saham kepada kabupaten dan kota tentu dengan perhitungan yang sesuai pada proporsional,” katanya.
“Strukturnya sudah terbentuk, karena sudah dimandatkan di dalam perda tentang Bank Banten. Kita upayakan secepatnya,” terang Al.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menambahkan, terkait pembagian saham nantinya pemerintah kabupaten dan kota akan mendapatkan bagian sebesar 15 persen.
“Pengalihan saham 66,11 persen (dari BGD-red) itu menjadi miliknya Pemprov Banten,” paparnya.
“Memang minimal saham yang akan dimiliki Pemprov Banten 51 persen sisanya akan di sampaikan ke kabupaten dan kota. Ya sekitar 15 persen,” pungkasnya.***
















