Jumat, 13 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat Siap Tarung dan Sikat Habis Bangunan Tempat Hiburan Malam

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
20 Februari 2024 | 19:59
Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat Siap Tarung dan Sikat Habis Bangunan Tempat Hiburan Malam

Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat didampingi para aparat dan tokoh ulama Kota Serang menyaksikan pembongkaran THM di Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 20 Februari 2024. dok/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat membabat habis dua bangunan tempat hiburan malam (THM) di ruas Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Lingkungan Kalodran, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 20 Februari 2024.

Dua bangli THM itu diratakan Pemkot Serang, lantaran tak mengantongi izin apapun alias ilegal. Selain itu, keberadaan THM itu sangat meresahkan masyarakat khususnya warga Lingkungan Kalodran.

Yedi Rahmat sempat menyegel dua THM tersebut pada 29 Januari 2024, namun nekat beroperasi kembali dengan cara membuat pintu dari samping. Dua THM itu juga terkesan menantang Pemkot Serang.

Pembongkaran dua bangli THM itu juga sekaligus sebagai bentuk sikap tegas Pemkot Serang terhadap kemaksiatan.

Sebelum THM dieksekusi, Yedi Rahmat memanjatkan doa kepada Allah SWT agar diberikan kelancaran dalam pelaksanaannya.

Turut mengawal pembongkaran THM Kalodran, tim terpadu pengendalian dan penertiban bangunan gedung Kota Serang mulai dari Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo, Kepala DPMPTSP Kota Serang Ritadi Bin Muhsinun, dan Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi.

Baca Juga: PJ Walikota Yedi Rahmat Mencak-mencak Tanah Negara Dibangun Tempat Hiburan Malam, Minta Diusut Secara Hukum

Kemudian, Kepala Satpol PP Kota Serang Heri Hadi, Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas, Kepala DPKP Kota Serang Nofriady Eka Putra, Dishub Kota Serang, Camat Walantaka Sholeh Muslim, TNI, Polri, Denpom, tokoh ulama Kota Serang KH Matin Syarkowi, Ketua GPSM KH Jawari, KH Enting Abdul Karim, Abah Entus Jempol, dan masyarakat Kota Serang.

Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, bangunan liar THM di Kelurahan Kalodran baru dua yang dibongkar.

“Dua kami bongkar. Mungkin satu lagi mereka sedang proses perizinan. Namun apabila proses perizinan mereka menyalahi aturan,  bangunan itu harus dirubuhkan dan dibakar,” ujar Yedi Rahmat, kepada Banten Raya.

BACAJUGA:

Ulat di Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4 pada Kamis, 12 Februari 2026. (Kiriman Warga)

Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

12 Februari 2026 | 22:11
Suasana rapat dengar pendapat DPRD Kota Cilegon dengan warga dan PT Vopak, Kamis 12 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)

DPRD Kota Cilegon Minta Korban Gas PT Vopak Terminal Merak Diperiksa Berkelanjutan

12 Februari 2026 | 22:01
Sekda Pemkab Serang Zaldi Dhuhana memotong pita pada acara pendistribusian SPPT yang dirangkaikan dengan launching mobil kelingi baru, Kamis 12 Februari 2026.

Bependa Kabupaten Serang Percepat Pendistribusian SPPT dan DHKP

12 Februari 2026 | 21:52
Taman Bonakarta Kota Cilegon pada Kamis, 11 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Revitalisasi Taman Bonakarta Cilegon Bakal Habiskan Rp1,2 Miliar

12 Februari 2026 | 21:41

Pembongkaran bangunan liar THM bukti Pemkot Serang bertindak tegas terhadap kegiatan yang ilegal.

“Ini bukti nyata kami Pemkot Serang tegas. Didampingi para ulama, tokoh masyarakat, TNI Polri, Pemkot Serang kompak,” ucap dia.

Yedi Rahmat menuturkan, bilamana ada pengusaha hiburan malam yang mengajukan permohonan izin dinas terkait harus sudah bisa mengantisipasi.

“Kalau ada lagi yang mengajukan izin, kami dan kepala dinas harus sudah bisa melakukan itu. Jangan sampai kejadian-kejadian lagi,” tuturnya.

Baca Juga: Asyik Dong….Beda Dapil, Caleg Pasutri Berpotensi Duduk di DPRD Pandeglang

Yedi Rahmat mengaku pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menertibkan THM di Kota Serang. Termasuk THM yang berada di lantai atas Ramayana Mall Serang, Pasar Induk Rau (PIR), maupun di lokasi lainnya, Yedi Rahmat mengaku pihaknya telah menemukan barang bukti berupa minuman keras (miras), perempuan pendamping, dan harga tiket masuk ke THM.

“Nah pokoknya kami tidak pandang bulu termasuk yang di Ramayana Mall Serang juga. Ramayana juga kami sudah melihat banyak miras, perempuan pendamping, dan lain-lain, harga tiket masuk juga di situ Rp 20 ribu per orang. Itu yang kami tegaskan. Bahwa Pemkot Serang tegas terhadap kegiatan yang ilegal,” ungkap Yedi Rahmat.

Sebelum menertibkan, Yedi Rahmat mengaku akan mengecek perizinan THM termasuk mulai dari izin mendirikan bangunan (IMB)nya.

“Nah kita lihat. Kemarin kita bikin aturan. SK penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukannya. Kami lihat misal di Ramayana Mall Serang izin pakai IMB, di atasnya mungkin ada bangunan yang tidak sesuai mungkin itu yang akan kami tertibkan,” katanya.

Yedi Rahmat berjanji akan melakukan penertiban THM yang berada di lantai atas Ramayana Mall Serang.

“Nah kami akan menertibkan. Jadi kami sudah ada tim dari TNI, Polri, dari Denpom, semua bekerja demi masyarakat Kota Serang,” janji Yedi Rahmat.

Yedi Rahmat mengaku tidak tebang pilih dalam menertibkan THM di Kota Serang, bila memang menyalahi aturan.

Baca Juga: Satu Petugas KPPS Meninggal, KPU Cilegon Siapkan Santunan Sebesar Rp42 Juta kepada Ahli Waris

“Iya pokoknya kami akan tindak tegas karena bukti-bukti sudah cukup,” tegasnya.

Yedi Rahmat mengaku pihaknya pun akan melaporkan kepada aparat kepolisian terkait pembukaan segel THM.

“Iya itu langkah kita juga yang membuka segel. Kan segel sudah ada aturan hukumnya ya, jangan dibukalah negara ini negara hukum jangan seenak enaknya saja,” kata dia.

Yedi Rahmat mengatakan, akan melaporkan pengusaha atau pemilik THM yang sengaja membuka segel, karena sudah jelas pelanggaran.

“Semua yang membuka segel akan kami laporkan kepada pihak kepolisian. Mungkin Seninlah. Ya membuka segel. Segel kan bukan hanya menyegel pintunya saja, tapi semua bangunan disegel. Jadi jangan main-main sama pemerintah,” ancamnya.

Yedi Rahmat akan tetapi memonitoring meski bangunan THM telah sikat habis. “Satpol PP di sini biar meraka bergerak,” kata dia. (***)

Tags: hiburan malamKota SerangPenertiban
Previous Post

PJ Walikota Yedi Rahmat Mencak-mencak Tanah Negara Dibangun Tempat Hiburan Malam, Minta Diusut Secara Hukum

Next Post

Wow keren…. Hotel Aston Cilegon Catat Okupansi 100 Persen Saat Weekday

Related Posts

Ulat di Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4 pada Kamis, 12 Februari 2026. (Kiriman Warga)
Daerah

Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

12 Februari 2026 | 22:11
Suasana rapat dengar pendapat DPRD Kota Cilegon dengan warga dan PT Vopak, Kamis 12 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)
Daerah

DPRD Kota Cilegon Minta Korban Gas PT Vopak Terminal Merak Diperiksa Berkelanjutan

12 Februari 2026 | 22:01
Sekda Pemkab Serang Zaldi Dhuhana memotong pita pada acara pendistribusian SPPT yang dirangkaikan dengan launching mobil kelingi baru, Kamis 12 Februari 2026.
Daerah

Bependa Kabupaten Serang Percepat Pendistribusian SPPT dan DHKP

12 Februari 2026 | 21:52
Taman Bonakarta Kota Cilegon pada Kamis, 11 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Revitalisasi Taman Bonakarta Cilegon Bakal Habiskan Rp1,2 Miliar

12 Februari 2026 | 21:41
Wali Kota Serang Budi Rustandi tegur sopir bus DAMRI karena ngetem di bahu Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Lingkungan Kemang, Kota Serang, Kamis 12 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Budi Rustandi Tertibkan Bus yang Ngetem di Bahu Jalan Jenderal Sudirman Kota Serang

12 Februari 2026 | 21:10
Pegawai Bapenda Kabupaten Serang foto bersama dengan pelajar SMA 1 Bojonegara pada kegiatan Cerdas Pajak Sejak Dini, Rabu (11/2/2026).
Daerah

Pelajar Kabupaten Serang Diedukasi Tentang Pajak Sejak Dini

12 Februari 2026 | 21:04
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Regional Aisyiyah Kota Cilegon Hadirkan Dirjen Kemendikdasmen, Guru Diharap Pahami KKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ulat di Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4 pada Kamis, 12 Februari 2026. (Kiriman Warga)

Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

12 Februari 2026 | 22:11
Suasana rapat dengar pendapat DPRD Kota Cilegon dengan warga dan PT Vopak, Kamis 12 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)

DPRD Kota Cilegon Minta Korban Gas PT Vopak Terminal Merak Diperiksa Berkelanjutan

12 Februari 2026 | 22:01
Sekda Pemkab Serang Zaldi Dhuhana memotong pita pada acara pendistribusian SPPT yang dirangkaikan dengan launching mobil kelingi baru, Kamis 12 Februari 2026.

Bependa Kabupaten Serang Percepat Pendistribusian SPPT dan DHKP

12 Februari 2026 | 21:52
Taman Bonakarta Kota Cilegon pada Kamis, 11 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Revitalisasi Taman Bonakarta Cilegon Bakal Habiskan Rp1,2 Miliar

12 Februari 2026 | 21:41

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda