BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan atau Disperkimtan memiliki layanan sedot WC.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja mengatakan, sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda, terdapat retribusi tarif resmi untuk pelayanan sedot WC.
Pelayanan jasa sedot WC ini melayani rumah tinggal, hingga industri besar.
“Pelanggan untuk jasa sedot kakus ini terbagi dalam tiga kelompok dan biaya retribusi yang berbeda di tiap kelompoknya. Perhitungan retribusi juga disesuaikan per-ritase kelompok tersebut,” ungkapnya, Senin, 12 Februari 2024.
Baca Juga: Kelompok 11 KKM Untirta Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik
Sugiharto mengatakan, Disperkimtan Kota Tangerang memberikan layanan perbaikan saluran wc mampet untuk rumah tinggal.
Apabila masyarakat Kota Tangerang ingin menggunakan jasa sedot WC dari Pemkot Tangerang, dapat menghubungi ke nomor 0856 9354 4445.
“Untuk perbaikan wc mampet itu retribusinya adalah sebesar Rp 150 ribu per-ritase. Kepada masyarakat Kota Tangerang, silakan hubungi kami apabila ingin melakukan sedot kakus maupun perbaikan wc mampet untuk rumah tinggal,” tutupnya.
Sebagai informasi, berikut adalah daftar kelompok dan juga biaya retribusi jasa sedot WC Pemkot Tangerang:
Baca Juga: Ajak Jangan Golput, Helldy Agustian Pamerkan Produk Politik SBY dan Jokowi Bagi ASN
-Kelompok 1 biaya retribusi Rp 200 ribu/ritase
Rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah/yayasan yatim piatu dan sejenisnya, niaga/industri kecil, MCK/kakus umum.
-Kelompok 2 biaya retribusi Rp 250 ribu/ritase
Rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI/Polri, SPBU, terminal angkutan.
-Kelompok 3 biaya retribusi Rp 350 ribu/ritase
Perumahan mewah/apartemen/kondominium, pertokoan, mal/supermarket/pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga/industri besar, industry.***