BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten akan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Banten.
Hal itu ditandai dengan pelaksanaan apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu tahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Senin 5 Februari 2024.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, para Asisten dan seluruh pegawai Kejati Banten turut hadir dalam apel, bertempat di lapangan upacara Kejaksaan Tinggi Banten.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, kejaksaan dalam Pemilu 2024 memunyai peran sentral dalam setiap tahapan.
Dimulai sejak proses penerimaan temuan atau laporan pelanggaran pemilu, hingga pelaksanaan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Gakkumdu dalam menangani pengaduan serta pelanggaran pemilu, dan peranan Bidang Datun sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam penanganan sengketa pemilu di persidangan,” katanya kepada awak media, Senin 5 Februari 2024.
Didik menerangkan, guna jalannya Pemilu 2024 damai, seluruh pegawai menyatakan siap untuk menyukseskan pemilu 2024 pada pileg maupun pilpres.
“Sudah saatnya dalam peranan besar ini, sebagai insan adhyaksa khususnya pada Kejaksaan Tinggi Banten dan seluruh Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten, kita menyatakan siap dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024,” terangnya.
Baca Juga: Tiga Nelayan Bojonegara Selamat dari Sambaran Petir Alami Trauma
Didik juga mengingatkan, berdasarkan amanat Jaksa Agung, seluruh pegawai Adhyaksa untuk netral pada pemilu.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai kejati banten khususnya sebagai insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu serentak 2024 ini,” tegasnya. ***