BANTENRAYA.COM – Eksistensi koperasi di Kabupaten Pandeglang kian tergerus keberadaannya.
Dalam persaingannya dengan penyedia jasa keuangan lain dan rentenir, koperasi di Kabupaten Pandeglang perlahan berguguran.
Akibatnya, sejumlah koperasi di Pandeglang yang mayoritas mengandalkan usaha simpan pinjam dapat dipastikan mati suri, bahkan sebagian besar lainnya benar-benar tak lagi beroperasi.
Pejabat Fungsional Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM DiskopUKMperindag Kabupaten Pandeglang Doni Romdoni mengatakan, DiskopUKMperindag Pandeglang sendiri mencatat ada sekitar 537.
Baca Juga: 1.444 Keluarga di Kota Cilegon Akan Terima Bantuan JSCB, Dicairkan Setelah Lebaran 2024
Namun hanya 137 koperasi di tahun 2022 yang menjalankan Rapat Anggota Tahunan atau RAT.
Angka tersebut kembali mengalami penyusutan pada tahun 2023 yang hanya terdapat sekitar 83 koperasi yang melaksanakan RAT tersebut.
“Yang benar-benar dikatakan aktif jadi sebetulnya hanya 83 itu. Karena pelaksanaan RAT sendiri merupakan salah satu indikator dan penilaian bahwa koperasi tersebut dalam keadaan sehat dan masih berdiri,” kata Doni kepada Banten Raya, Selasa, 23 Januari 2024.
Lanjut, Doni mengungkapkan dari 83 koperasi yang saat ini masih berdiri, sebetulnya bukan benar-benar koperasi yang bergerak di bidang usaha yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung.
Baca Juga: Apa Itu Buraq? Kendaraan yang Dipakai Nabi Muhammad SAW saat Peristiwa Isra Miraj
Namun, sebagian besar merupakan koperasi kepegawaian milik beberapa OPD Pemkab Pandeglang.
“Ya seperti yang di dinas-dinas atau guru. Jadi sebetulnya itu sisanya. Yang masyarakat itu sebenernya benar-benar sudah koleps,” ungkapnya.
Istilah persaingan antara koperasi dan rentenir sebetulnya sudah benar-benar hilang.
Hari ini, masyarakat Pandeglang hanya menggantungkan kebutuhan permodalan ataupun pinjaman kepada rentenir.
Baca Juga: Cak Imin Sindir Soal Etika: Sebut Jangan Ugal-ugalan, Ngangkangi Aturan dan Jangan Sembrono
Doni menjelaskan, masyarakat kehilangan kepercayaannya kepada koperasi lantaran rentenir menawarkan kemudahan dalam proses peminjaman dan dengan jumlah yang lebih besar.
“Berbeda dengan koperasi ya, harus menjadi anggota atau lainnya. Kemudian pinjaman pun harus menyesuaikan dengan simpanan sukarela dari orang yang akan melakukan pinjaman tersebut,” jelasnya.
Tergerusnya keberadaan koperasi diperparah dengan kondisi daya beli masyarakat di Kabupaten Pandeglang yang rendah.
Selain itu, bencana yang tak henti-hentinya terjadi di Pandeglang mengakibatkan berbagai sektor penunjang ekonomi ikut tersendat.
Baca Juga: Banjir Rob Ancam Pandeglang Selatan, Warga Pesisir Pantai Pantai Diimbau Lakukan Ini
“Beberapa tahun lalu ada pandemi, kemudian baru kemarin kita kena El Nino. Otomatis daerah Pandeglang yang hanya mengandalkan pertanian dan pariwisata dibuat lesu ekonominya. Jadi ya sulit juga kalo harus bayar iuran pokok koperasi, iuran sukarela dan lain-lain. Akhirnya ya larinya ke rentenir, karena kemudahan tadi,” ujar Doni
Menurut dia, koperasi di Pandeglang harusnya tidak terjerat pada usaha simpan pinjam saja.
Peluang kesuksesan akan lebih besar jika koperasi di Pandeglang berani bergerak di bidang lain seperti distributor produk tertentu, jual beli hasil bumi dan lain sebagainya.
“Saya lebih optimis jika koperasi itu mau bergerak di bidang lain, ketimbang jasa keuangan saja. Ya minimal mereka. Menjual produk gitu, milik petani atau UMKM,” imbuhnya.
Baca Juga: Kapan Drakor LTNS Episode 3 dan 4 Tayang? Simak Jadwal Tayang Hingga Tamat
Sebetulnya, peluang koperasi mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat sangat besar.
Namun, tak satupun kondisi koperasi di Pandeglang yang masuk kategori yang dibutuhkan oleh pemberi bantuan.
“2020 saya pernah Mendaftarkan tiga koperasi ke kementerian. Tapi tak satupun yang lolos untuk mendapatkan bantuan. Ya karena kondisinya tidak sehat secara perbankan,” terangnya.
Pemkab Pandeglang sendiri saat ini kebingungan bagaimana cara untuk bisa mengembalikan kejayaan dan memulihkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan jasa koperasi ketimbang rentenir.
“Ya sulit juga ya. Ini sebetulnya balik lagi ke mental masyarakat dan juga pengurus koperasi tersebut. Apalagi kita tau masyarakat kita lebih suka sesuatu yang instan,” tandasnya.
Miskinnya inovasi Pemkab Pandeglang dalam menangani masalah rentenir dan pemberdayaan koperasi membuat kemungkinan koperasi di Kabupaten Pandeglang benar-benar habis.
Apalagi, koperasi yang saat ini benar-benar eksis sebagian besar merupakan koperasi pegawai.***















