BANTENRAYA.COM – Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon mencatat ada sebanyak 117 gelandang dan pengemis atau gepeng di Cilegon.
Adapun 117 gepeng ini disebut bukan warga Kota Cilegon asli, artinya datang dari luar daerah.
Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri mengatakan, data gepeng yang sebanyak 117 orang dari luar Cilegon merupakan data yang direkap sepanjang 2023.
“Rata-rata pengemis di sini (Cilegon) ini dari luar Cilegon, data 2023 ada 117 gepeng,” kata Damanhuri saat ditemui di ruangannya oleh awak media, Jumat, 19 Januari 2024.
Baca Juga: Volta Jadi Pesaing Baru Pasar Motor Listrik di Banten, Bidik Penjualan 100 Unit Per Bulan
Damanhuri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar gepeng dari luar Kota Cilegon tersebut tidak lagi mengemis di Cilegon.
Namun, sambungnya, sebagian dari gepeng tersebut datang kembali ke Kota Cilegon dengan alasan mendapat penghasilan yang cukup lumayan.
“Makanya kadang sudah dikembalikan ke keluarganya, mereka kembali lagi, mungkin karena sudah merasa nyaman dengan besarnya nilai penghasilan yang didapat setiap harinya,” ungkapnya.
Menurutnya, para gepeng tersebut kebanyakan melakukan kegiatan mengemisnya di lampu merah PCI, yang memang dilalui banyak kendaraan baik roda dua, roda empat hingga truk-truk besar.
Dikatakan Damanhuri, Dinsos Kota Cilegon saat ini selalu berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP untuk menertibkan para gepeng tersebut.
“Banyak di Cilegon yang dijadikan tempat-tempat cari penghasilan untuk mengemis seperti di lampu merah PCI ada manusia silver dan terdapat di beberapa titik di sepanjang jalur protokol,” tegasnya
“Makanya, kalau bisa mah kita bekerjasama dengan Satpol PP bagaimana langkah baiknya untuk menjaga di titik-titik yang rawan. Kami meminta untuk penjagaan, karena masih ada beberapa titik lokasi gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap kali beroperasi,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menyampaikan, para gelandangan dan pengemis di Kota Cilegon ini harus didata dengan baik, mana yang warga Kota Cilegon asli dan mana yang dari luar Cilegon.
Baca Juga: Jalan Menuju Puspemkot Serang Rusak Parah, Ini Keluhan Warga
Sanuji mengatakan, apabila ada warga Cilegon yang mengemis, pemerintah dan seluruh warga Cilegon harus memberikan peringatan, bahkan dapat membantu agar tidak lagi mengemis.
“Semua warga masyarakat, RT/RW, masyarakat yang paling bawah jangan biarkan mengemis. Secara umum, anak ataupun orang tua jangan dibiarkan mengemis. Kalau mereka mengemis nggak punya buat makan, wajib oleh kita semua,” ujar Sanuji.
Untuk gepeng yang dari luar Cilegon, Sanuji meminta agar semuanya dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Sanuji menegaskan, warga Cilegon ke depannya tidak ada yang mengemis. Apalagi, menurutnya, tidak boleh mengemis karena ingin memperkaya diri, nyicil rumah dan mobil.
“Tidak ada pemakluman buat mengemis, nggak beloh mengemis yang dari luar Cilegon kalau bisa dipulangkan ke daerahnya,” ucapnya.
“Kalau mengemisnya karena tidak bisa makan, wajib kita tanggung. Kalau mengemisnya untuk cicilan mobil dan rumah, nggak boleh, harus kerja,” pungkasnya.***