BANTENRAYA.COM – Pj Walikota Serang Yedi Rahmat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Selasa 2 Januari 2024.
Sidak dilakukan Pj Walikota Serang untuk mengetahui pelayanan dan pembuatan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) salah satunya e-KTP.
Pasalnya, beberapa waktu lalu kerap terjadi antrean hingga penumpukan warga pemohon e-KTP di kantor Disdukcapil Kota Serang yang disoroti Pj Walikota Serang.
Sehingga kondisi tersebut dikeluhkan oleh sejumlah pemohon E-KTP yang dinilai proses pembuatan E-KTP terlalu lama.
Yedi Rahmat didampingi Asisten Daerah II Kota Serang Yudi Suryadi, Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan, Kepala Disdukcapil Kota Serang Dulbarid.
Yedi mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat kesiapan pelayanan usai libur akhir tahun.
Baca Juga: Bawaslu Lebak Butuhkan 3.995 Pengawas TPS, Dicari yang Peka pada Potensi Pelanggaran
“Kegiatan hari ini untuk melihat pelayanan di Disdukcapil setelah libur. Seperti yang dilihat ada beberapa antrean untuk proses administrasi kependudukan,” ujarnya kepada Bantenraya.com.
Menurut dia, pembuatan dokumen e-KTP mudah dan instan, hanya persyaratannya yang harus komplet.
“Saya sudah cek langsung bahwa untuk e-KTP mudah untuk diurusnya, dan mungkin hanya beberapa menit saja, namun dokumen harus lengkap,” tuturnya.
Baca Juga: Punya Resolusi 2024? Bikin Vision Board Yuk, Begini Cara dan Tips Mewujudkannya
“Jadi nanti saat tutup jam 3 semua sudah terlayani dengan baik oleh teman-teman Disdukcapil,” harap Yedi Rahmat.
Kepala Disdukcapil Kota Serang Dulbarid menjelaskan, antrean warga pemohon pada saat pelayanan pembuatan dokumen Adminduk terjadi, lantaran sudah dua hari pelayanan di kecamatan rusak, sehingga digiring ke kantor Disdukcapil Kota Serang.
“Terjadi antrean dengan membeludaknya pelayanan, dikarenakan pertama sudah dua hari pelayanan di kecamatan itu rusak, sehingga digiring ke sini,” ungkap Dulbarid.
Baca Juga: Resmi! KLP48 Merupakan Sister Group Ke-10 AKB48 dengan Basis di Malaysia
Penyebab lainnya, kata Dulbarid, berbarengan dengan masa libur sekolah, sehingga terjadi antrean pemohon dokumen Adminduk.
“Kedua, di masa libur ini kami sebenarnya sudah melakukan inovasi dengan JEBOL dan METU, tetap kami inovasi dan antisipasi agar tidak terjadi penumpukan,” akunya.
Selain itu, soal kabar adanya keluhan pembuatan e-KTP yang sampai lewat hari rata-rata disebabkan pemohon datang di akhir waktu.
Baca Juga: Viral Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Seragam Dipertanyakan Netizen
Sedangkan proses pembuatan membutuhkan waktu 2 jam karena perlu approval dari Kemendagri sehingga baru bisa diambil di hari berikutnya***

















