BANTENRAYA.COM – Pada tanggal 28 Desember 2023, terjadi kericuhan saat pengantaran jenazah mantan gubernur Papua, Lukas Enembe, di Jayapura.
Kericuhan ini bermula dari banyaknya massa yang turut serta mengantarkan jenazah Lukas Enembe ke tempat pemakaman.
Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @fatma.ernii, terlihat bahwa massa membakar salah satu mobil warga yang terparkir di pinggir jalan.
Baca Juga: Netflix Remake Anime One Piece Bareng WIT Studio, Bagaimana Nasib Serial yang Lama?
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengungkapkan bahwa provokasi dan ketegangan di antara massa yang mengantar jenazah menyebabkan sebagian warga menjadi anarkis.
“Iya, benar. Massa terprovokasi sehingga melakukan aksi kericuhan dengan melempar batu ke bangunan fasilitas umum dan juga aparat keamanan,” ujar Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo melalui akun Instagram @memomedsos.
Meski belum diketahui secara pasti kronologi kericuhan tersebut, dampak dari peristiwa tersebut terlihat jelas. Beberapa bangunan fasilitas umum menjadi sasaran lemparan batu.
Baca Juga: Penuh Makna! Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2024 Singkat Namun Penuh Doa dan Harapan
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga berlarian dan sebuah mobil terbakar. Sebuah gedung bank pemerintah mengalami kerusakan akibat lemparan batu.
Tindakan anarkis juga melibatkan pengrusakan sepeda motor dan mobil truk milik TNI yang dilempari batu hingga mengalami kerusakan parah.
Kericuhan ini juga menyebabkan sejumlah orang terluka, termasuk PJ Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun yang terkena lemparan batu di bagian kepala.
Baca Juga: APK Prabowo-Gibran Kawasan Perkantoran Gubernur Banten Melanggar Aturan, Bawaslu Turun Tangan
Sementara itu, menurut akun Instagram @polrestajayapurakota, jenazah Lukas Enembe dari Bandara Sentani akan diantarkan ke STAKIN.
Di STAKIN, jenazah akan diberikan penghormatan terakhir oleh mahasiswa dan masyarakat Papua sebelum dibawa ke tempat pemakaman di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Perlu diingat, Lukas Enembe adalah mantan gubernur Papua yang divonis 8 tahun penjara dan dicabut hak politik selama 5 tahun akibat terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp19,6 miliar pada November lalu, dan beliau meninggal dunia pada 26 Desember 2023.*

















