Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Temuan KPU Kabupaten Serang, Surat Suara Calon Anggota DPRD Provinsi Banten Bolong dan Terbelah 2

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
18 Desember 2023 | 20:59
Temuan KPU Kabupaten Serang, Surat Suara Calon Anggota DPRD Provinsi Banten Bolong dan Terbelah 2

KPU Kabupaten Serang bersama Bawaslu Kabupaten Serang meneliti surat suara DPRD Provinsi Banten Dapil Serang A yang rusak, Senin 18 Desember 2023. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – KPU Kabupaten Serang melalui pihak ketiga mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara calon anggora DPRD Kabupaten Serang.

Saat dilakukan penyortoran dan pelipatan di gudang KPU Kabupaten Serang di Kecamatan Ciruas ditemukan surat suara yang sobek terbelah dua dan bolong.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, pihaknya mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi Banten.

Baca Juga: Anies Baswedan Kampanye di Banten Pekan Ini, Ribuan Relawan Siap Hadir

Surat suara yang mulai dilakukan penyortiran dan pelipatran adalah untuk daerah pemilihan (dapil) Serang A dan Serang B di gudang KPU di Kecamatan Ciruas.

“Yang melipat profesional, orang-orang percetakan yang biasa melakukan pelipatan,” ujarnya, Senin 18 Desember 2023.

Ia mengungkapkan, total surat suara DPRD Provinsi Banten yang dilakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 1.252.221 lembar.

Baca Juga: Picu Inflasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Minta Warga Tanam Cabai Sendiri

“Kita memberikan arahan, bahwa surat suara yang dilipat harus selesai sesuai target dan dilakukan sesuai dengan aturan serta bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono mengungkapkan, pada hari pertama dilakukannya pensortiran dan pelipatan ditemukan 3 surat suara yang rusak.

“Untuk sementara ada tiga lembar yang rusak surat suara DPRD Provinsi Banten dapil Serang A. Rusaknya, yang sobek terbelah dua 1 lembar dan yang bolong 2 lembar,” ujarnya.

Baca Juga: Pesona Pantai Bugel di Pandeglang yang Viral, Kecantikannya Bikin Hati Adem dan Auto Ogah Pulang

Untuk surat suara yang rusak tersebut, selanjutnya akan dibuatkan berita acara untuk kemudian dilaporkan ke KPU Provinsi Banten.

BACAJUGA:

Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31
bhayangkara fc

Hasil Pertandingan Bhayangkara FC vs Persita Tangerang, Pendekar Ditahan Imbang 1-1

1 November 2025 | 18:27
Liverpool

Bermodal Kekalahan Beruntun, Liverpool Jamu Aston Villa Pekan Ini

1 November 2025 | 17:49

“Nanti KPU Provinsi Banten yang menyampaikan ke penyedia, apakah nantinya akan diganti atau seperti apa. Target pelipatan empat hari,” ungkapnya.

Ade menuturkan, pihak ketiga yang melakukan pensortiran dan pelipatan melibatkan 60 orang dan untuk satu suranya dibayar Rp400 perak.

Baca Juga: Masih Fresh! 15 Kode Voucher Shopee Hari Ini 18 Desember 2023, Diskon 50 Persen minimal Belanja Cuma Rp 50 Ribu!

“Jadi Rp400 perak itu sudah termasuk biaya pensortiran, pelipatan, snack, dan makan. Kita sudah terima beres dan tidak mengeluarkan biaya apa-apa lagi,” paparnya.***

Tags: bolongDPRD Provinsi BantenKPU Kabupaten Serangsurat suara
Previous Post

Anies Baswedan Kampanye di Banten Pekan Ini, Ribuan Relawan Siap Hadir

Next Post

Capaian PBB Perdesaan Rendah, Kades dan Camat di Kabupaten Serang Diminta Lebih Serius Lagi

Related Posts

Adhyaksa FC
Nasional

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me
Nasional

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31
bhayangkara fc
Nasional

Hasil Pertandingan Bhayangkara FC vs Persita Tangerang, Pendekar Ditahan Imbang 1-1

1 November 2025 | 18:27
Liverpool
Nasional

Bermodal Kekalahan Beruntun, Liverpool Jamu Aston Villa Pekan Ini

1 November 2025 | 17:49
Lowongan Kerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru November 2025 untuk Area Tangerang, Perusahaan Ternama

1 November 2025 | 17:29
Real Madrid
Nasional

Tren Kemenangan Real Madrid Bakal Hadapi Semangat Juang Tinggi Valencia

1 November 2025 | 17:01
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda