BANTENRAYA.COM – Komisi I DPRD Provinsi Banten menyoroti sejumlah jabatan kepala Organisasi Pemerintah Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten yang hingga saat ini masih kosong.
Padahal, kekosongan tersebut sudah berlangsung kurang lebih satu tahun.
Ketua Komisi I DPRD Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan, kekosongan jabatan kepala OPD mungkin tidak masalah selama tidak mengganggu pelayanan untuk masyarakat.
Namun, dia mengatakan tidak sedikit juga pihak yang mempersoalkan kekosongan jabatan kepala OPD ini.
Baca Juga: Tuai Pro Kontra, Penutupan Gerbang Kantor Walikota Cilegon untuk Umum Dimulai
“Pokoknya apa pun situasinya yang penting pelayanan jangan terganggu. Tapi ya, orang bertanya ini kok lama amat,” kata Jazuli, Senin, 18 Desember 2023.
Adapun 10 OPD yang hingga saat ini masih kosong dari jabatan definitif kepala OPD-nya di antaranya Diskominfo, DPMD, Dinas ESDM, Inspektorat, Badan Kesbangpol, Bapenda, Biro Hukum, Biro Umum, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, dan Biro Ekbang.
Jazuli mengatakan, pihaknya telah memberikan sejumlah catatan terkait dampak adanya kekosongan jabatan definitif di tiap-tiap OPD Pemprov Banten.
Dampak yang dimaksud salah satunya yakni adanya penurunan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat karena diakibatkan oleh rangkap jabatan.
Baca Juga: Sentil Kebijakan Baru Pembelian Tiket Penyeberangan di Pelabuhan Merak, DPRD Kota Cilegon: Nyusahin!
Jazuli menyebut, adanya kepala OPD yang kosong adalah situasi pekerjaan di mana kinerja kepala OPD menjadi tumpang tindih.
Kondisi itu kemudian juga menyebab konsentrasi kepala OPD yang punya jabatan rangkap akan berlurang sehingga tidak maksimal menjalankan tugasnya. Apalagi bila ada yang menjabat lebih dari dua jabatan.
“Kaderisasi tumpang tindih dan double-double jabatan itu yang membuat nanti ada satu yang konsentrasi berkurang sehingga dia bergeser ke konsentrasi yang lain,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia pun juga menilai, adanya rangkap jabatan dalam struktur kepegawaian akan berdampak pada masalah anggaran pula.
Baca Juga: 104 Mobil Listrik DFSK Seres E1 Didistribusikan ke Rumah Konsumen di Kota Serang, Cek Keunggulannya
Salah satunya adalah soal pemberian honorarium.
“Belum lagi ada temuan-temuan problem anggaran, ada orang yang menjabat dua nanti teken sana-teken sini, ambil honor sana ambil honor sini,” imbuhnya.
Dampak lain yang dikhawatirkan akan terjadi juga adalah terkait rasa tanggungjawab serta penghormatan dari rekan sejawat.
Menurutnya, adanya rangkap jabatan turut memberikan dampak terhadap terjadinya konflik internal di dalam organisasi.
Hal itu tentu akan memberikan pengaruh terhadap kualitas kinerja pegawai yang bersangkutan.
“Dampak psikologisnya suasana batin, misalnya ‘ah gue mah Plt ini nggak lama’. Terus bawahan bilang ‘ah Plt belagu-belagu nih nggak lama juga’. Dampak psikologi juga ada,” ujarnya.
Jazuli menegaskan, dia telah mendorong Pemprov Banten untuk segera menyelesaikan masalah masih banyaknya kekosongan kepala OPD tersebut agar dampak yang dia khawatirkan tidak terjadi.
Dia juga mendorong agar ada percepatan dan penjelasan kenapa kepala OPD ini masih kosong sampai saat ini.
Baca Juga: Pelabuhan Merak Jadi Gerbang Utama Penyelundupan Benih Bening Lobster
Jazuli mengatakan, masyarakat pasti memiliki banyak pertanyaan terkait dengan kekosongan jabatan kepala OPD ini.
Pertanyaan-pertanyaan itu menurutnya harus dijawab oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Sampai kapan kosongnya? Apa alasannya? Apa langkah-langkah yang sudah diambil? Apa jawabannya? Kapan estimasinya, target-targetnya? Itu berdampak juga,” katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti saat ditanya tentang adanya kekosongan jabatan di 10 OPD Provinsi Banten mengatakan, Pemprov Banten saat ini tengah melakukan persiapan untuk pembukaan open bidding jabatan.
Baca Juga: Cak Imin Sindir Soal Etika Ketika Kampanye, Dilontarkan ke Siapa?
Namun, dia tidak mau banyak berkomentar tentang masalah tersebut karena menurutnya, itu merupakan hak prerogatif Pj Gubernur Banten.
“Persiapan, ya,” katanya. ***

















