BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Cilegon melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon pada Kamis, 14 Desember 2023.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan persampahan tahun 2020-2021.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Kota Cilegon pada Kamis, 14 Desember 2023 kemarin itu berlangsung sekitar tujuh jam di dua ruangan Kantor DLH Kota Cilegon, yakni ruang Sub Bagian Keuangan dan Ruang Sub Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengaku akan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah dilakukan penyidikan oleh Kejari Kota Cilegon.
Baca Juga: Usai Viral Beli Motor Bukan Atas Nama Dirinya, Sang Ibu Mulai Senyum Lebar Karena Hal Ini
“Intinya kami dari DLH bersifat kooperatif terhadap proses yang dilakukan oleh Kejari,” katanya, Jumat, 15 Desember 2023.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan turut membantu Kejari Kota Cilegon untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan persampahan tahun 2020-2021.
“Hal-hal yang diperlukan ataupun informasi yang diperlukan oleh Kejari, insyaAllah kami membantu,” ujarnya.
Sabri menyampaikan, terkait dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan persampahan tersebut, ia tidak mengetahui secara persis persoalannya.
Baca Juga: Dijamin Untung! Link DANA Kaget 16 Desember 2023 Paling Mujarab, Bisa Lagsung Ambil Saldo Gratis
Pasalnya, ia baru menjabat sebagai Kepala DLH Kota Cilegon pada pertengahan 2023.
“Kalau dari saya tidak begitu mengikuti prosesnya, tapi mungkin dari retribusi yang diterima,” ucapnya.
Meski begitu, Sabri juga mengakui bahwa ada sebagian dari teman-temannya yang telah dimintai keterangan oleh Kejari Kota Cilegon terkait dugaan korupsi tersebut.
“Kebetulan saya tidak mengikuti prosesnya. Mungkin teman-teman dari informasi yang diterima ada sebagian teman-teman yang sudah dimintai keterangan,” pungkasnya.
Baca Juga: WAJIB TAU! 16 Desember 2023 Memperingati Hari Apa? Begini Penjelasannya
Untuk diketahui, penggeledahan yang dilakukan Kejari Kota Cilegon di kantor DLH Kota Cilegon tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi retribusi pelayanan persampahan tahun 2020-2021.
Selain di kantor DLH Kota Cilegon, Tim Penyidik Kejari Kota Cilegon juga turut menggeledah Kantor UPT TPSA Bagendung.
Dari dua tempat tersebut, Kejari Kota Cilegon diketahui telah mengamankan sekitar 600 eksemplar dokumen.***