Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kenaikan UMK 2024 Terlalu Kecil, Buruh Kembali Kepung KP3B Minta Pj Gubernur Banten Cabut SK Penetapan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
7 Desember 2023 | 20:30
Kenaikan UMK 2024 Terlalu Kecil, Buruh Kembali Kepung KP3B Minta Pj Gubernur Banten Cabut SK Penetapan

Buruh dari berbagai serikat pekerja kembali melakukan aksi demo di depan KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 7 Desember 2023. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja kembali berunjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis 7 Desember 2023.

Para buruh menuntut agar Pj Gubernur Banten Al Muktabar mencabut Surat Keputusan (SK) tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang tetapkan pada 30 November 2023.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria Dewi mengatakan, dalam aksinya kali ini buruh masih dengan tuntutan yang sama.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Temui Pimpinan Radar Banten Grup, Kapolda Banten Irjen Abdul Karim Ingin di-Roasting

Mereka meminta agar penetapan kenaikan UMK tidak berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51. Untuk itu, pihaknya meminta agar SK penetapan UMK bisa dicabut atau direvisi.

“Kami menilai kenaikan yang hanya 1 sampai 3,83 persen itu tidak relevan jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” katanya.

Ia menuturkan, jika dibandingkan dengan faktor pertumbuhan ekonomi dan inflasi, kenaikan UMK yang tak lebih dari lima persen dianggap terlalu rendah. 

Baca Juga: Gunakan Air Soft Gun, Mantan Pengacara Eks Suami Norma Risma Rudapaksa Bocah SMP

“Kami hanya minta tolong untuk bisa pertimbangkan faktor pertumbuhan ekonomi dan inflasi saja, tidak perlu mengikuti PP 51,” ungkapnya.

“Karena kalau daya beli buruh menurun karena upahnya rendah, maka pertumbuhan ekonomi juga akan terpengaruh nantinya,” jelasnya.

Lebih lanjut Intan juga menerangkan, pihaknya meminta agar Pj Gubernur bisa menetapkan kenaikan UMK berdasarkan usulan dari bupati dan walikota lainnya.

Baca Juga: Membelot ke NasDem, Wakil Rakyat dari Fraksi Gerindra ‘Dipecat’ Sebagai Anggota DPRD Kota Serang

“Pak Pj Gubernur bisa mengikuti kenaikan UMK itu berdasarkan rekomendasi dari Bupati Walikota, semisal di Kabupaten Serang dengan kenaikan 7,08 persen,” paparnya.

“Kota Cilegon 8,73 persen, Kota Tangerang 19,9 persen, dan daerah-daerah lain sesuai dengan rekomendasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Intan menegaskan, apabila tuntutan buruh tidak mendapatkan respons dari Pj Gubernur, maka pihaknya akan terus menyuarakannya hingga kepada Presiden.

BACAJUGA:

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten: Pelayanan Kepada Masyarakat Jelang Hari Raya Idul Fitri

14 Maret 2026 | 09:30
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Banten Wahidin Halim (pakai peci). (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Susun Strategi dari Sekarang, Nasdem Banten Incar Kursi Pimpinan DPRD di Pileg 2029

14 Maret 2026 | 08:10
Ilustrasi beasiswa kuliah di University College London (UCL). (Freepik.com/ rawpixel.com)

Kuliah di UK Tanpa Ribet Biaya? UCL Global Undergraduate Scholarship Solusinya!

14 Maret 2026 | 07:15
Siswa siswi MAN 1 Serang mengikuti rangkaian pesantren kilat, kemarin, (Andika/Bantenraya.com)

Gelar Pesantren Kilat, Siswa MAN 1 Serang Diberi Wawasan Bulan Suci Ramadan

14 Maret 2026 | 06:05

Baca Juga: GASKEN KLAIM! Kode Redeem ML 8 Desember 2023, Gratis Skin, Diamond dan Hadiah Menarik dari Moonton

Ia mengaku, pihaknya telah sempat melakukan audiensi bersama Pj Gubernur Banten di rumah dinasnya.

Intan mengungkapkan, dari hasil audiensi tersebut dikatakan bahwa Pj Gubernur Banten sulit untuk menaikan UMK sesuai tuntutan para buruh karena terikat dengan peraturan perundangan.

“Kemarin malam (6 Desember 2023), kami bersama pengurus Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartite dari unsur serikat buruh diterima audiensi oleh Pj Gubernur di rumah dinasnya,” tuturnya.

Baca Juga: Hindari Menyeberang di Pelabuhan Merak Pada Dua Hari Ini, Ini Alasannya

“Akan tetapi beliau menyampaikan kalau dirinya terikat dengan undang-undang dan sumpah janji jabatannya,” tuturnya.

Lebih jauh Intan menerangkan, ke depan pihaknya akan terus melakukan aksi sampai pada tuntutannya dapat direalisasikan.

Ia mengungkapkan, pada tanggal 13-14 Desember mendatang pihaknya akan melakukan aksi di tingkat nasional dengan tujuan menyuarakan tuntutannya ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: PNM Cabang Serang Salurkan 24.000 Liter Air Bersih Untuk Warga Kabupaten Serang

“Kami sudah menyiapkan untuk aksi besar lainnya apabila saat ini Pj Gubernur Banten tidak dapat membuka ruang diskusi untuk kami dan merealisasikan apa yang menjadi tuntutan kami,” katanya.

“Di tanggal 13-14 (Desember) nanti, kami rencananya akan aksi secara nasional dengan misi yang sama yakni menuntut Presiden dan Kemnaker untuk mencabut PP 51,” pungkasnya.

Sementara itu, diketahui beberapa waktu yang lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta agar para pekerja atau buruh untuk bisa menerima keputusan kenaikan UMK tahun 2024 yang telah ditetapkan.

Baca Juga: NONTON Pertaruhan the Series 2 Episode 8 Melalui Ini Bukan di Rebahin, LK21 dan Bilibili

“Bahwa dari proses (penetapan UMK-red) itu mungkin ada yang kurang pas, tidak sesuai, dan seterusnya. Saya berharap agar teman-teman buruh dapat berjiwa besar menerimanya,” kata Al Muktabar. (mg-rafi) ***

Tags: BuruhPj Gubernur BantenUMK 2024
Previous Post

Temui Pimpinan Radar Banten Grup, Kapolda Banten Irjen Abdul Karim Ingin di-Roasting

Next Post

3 Anggota DPRD Kabupaten Serang Diberhentikan, Harus Rela Kehilangan Penghasilan Rp50 Juta per Bulan

Related Posts

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten
Daerah

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten: Pelayanan Kepada Masyarakat Jelang Hari Raya Idul Fitri

14 Maret 2026 | 09:30
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Banten Wahidin Halim (pakai peci). (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)
Daerah

Susun Strategi dari Sekarang, Nasdem Banten Incar Kursi Pimpinan DPRD di Pileg 2029

14 Maret 2026 | 08:10
Ilustrasi beasiswa kuliah di University College London (UCL). (Freepik.com/ rawpixel.com)
Daerah

Kuliah di UK Tanpa Ribet Biaya? UCL Global Undergraduate Scholarship Solusinya!

14 Maret 2026 | 07:15
Siswa siswi MAN 1 Serang mengikuti rangkaian pesantren kilat, kemarin, (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Gelar Pesantren Kilat, Siswa MAN 1 Serang Diberi Wawasan Bulan Suci Ramadan

14 Maret 2026 | 06:05
Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG) SD Kota Tangerang M Husein
Daerah

Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

14 Maret 2026 | 04:22
Bazar Ramadhan 1447 Hijriah di Halaman Kodim 0623 Cilegon pada Jumat, 13 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Halaman Kodim 0623 Cilegon Tiba-tiba Ramai Seperti Pasar, Warga Berduyun Beli Sembako

13 Maret 2026 | 22:04
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Bersama Ulama Kota Serang Razia Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten: Pelayanan Kepada Masyarakat Jelang Hari Raya Idul Fitri

14 Maret 2026 | 09:30
CCTV arus mudik Lebaran 2026

20 Link CCTV Pantau Arus Mudik Lebaran 2026, Pulang ke Kampung Halaman Tanpa Kejebak Macet

14 Maret 2026 | 09:03
The Le Dian Restaurant akan menjadi saksi kemewahan Lebaran Buffet dan Paket Halal Bihalal Eksklusif di Le Dian Hotel & Cottages. (Dokumentasi Le Dian Hotel)

Rayakan Kemenangan dengan Kemewahan Kuliner di Le Dian Hotel, dari Lebaran Buffet hingga Paket Halal Bihalal Eksklusif

14 Maret 2026 | 09:00
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Banten Wahidin Halim (pakai peci). (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Susun Strategi dari Sekarang, Nasdem Banten Incar Kursi Pimpinan DPRD di Pileg 2029

14 Maret 2026 | 08:10

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda