Rabu, 25 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Rekomendasi Calon Pj Walikota Serang Dicueki Pusat, Pj Gubernur Banten Beri Pembelaan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
5 Desember 2023 | 20:30
Rekomendasi Calon Pj Walikota Serang Dicueki Pusat, Pj Gubernur Banten Beri Pembelaan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kanan) dan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat saat menemui awak media usai acara pelantikan, Selasa 5 Desember 2023 Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Yedi Rahmat sebagai Pj Walikota Serang menggantikan Syafrudin yang telah memasuki masa purna tugasnya per 5 Desember 2023.

Pelantikan Yedi Rahmat sebagai Pj Walikota Serang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6240 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pj Walikota Serang.

Baca Juga: Belum Juga Hasil Seleksi Diumumkan, Belasan Calon PPPK Asal Lebak Sudah Didiskualifikasi

Diangkatnya Yedi Rahmat sebagai Pj Walikota Serang sempat menuai polemik, dikarenakan Ia bukanlah salah satu dari 3 nama yang diusulkan DPRD Kota Serang dan Pemprov Banten ke Kemendagri RI.

Diketahui, Yedi Rahmat sendiri merupakan sosok yang berasal dari Kemendagri.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Insfrastuktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).

Baca Juga: Berharap Tak Ada Diskriminasi, Camat Citangkil Kota Cilegon Terus Berikan Motivasi ke Penyandang Disabilitas

Sosoknya menambah daftar nama penjabat Kemendagri yang menjadi Pj kepala daerah di Provinsi Banten, setelah sebelumnya Andy Oni dilantik sebagai Pj Bupati Tangerang dan Iwan Kurniawan sebagai Pj Bupati Lebak.

Kekecewaan itu sempat dilontarkan oleh Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi yang mengatakan bahwa Pj Walikota Serang bukanlah dari putra daerah.

Padahal, dari ketiga nama yang telah diusulkan, Budi menilai bahwa ketiganya memiliki pemahaman akan kondisi wilayah dan kebatinan masyarakat Kota Serang.

Baca Juga: Kedapatan Hendak Curi Motor di Tengah Malam, ODGJ di Cikande Diamuk Massa

BACAJUGA:

Ambulans Gratis Lengkapi Sarana Terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang Usai Diresmikan Presiden Joko Widodo

Pengadaan 8 Ambulans Pemprov Banten Telan Anggaran Rp 37,9 Miliar

25 Februari 2026 | 21:03
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. (Aldi/Bantenraya.com)

Wagub Lebak Amir Hamzah Prihatin Mobil Dinas Camat Berusia 16 Tahun, Mau Beli Tak Punya Uang

25 Februari 2026 | 20:58
 Walikota Cilegon Robinsar saat melaunching program Ramadan Ceria Cilegon Juare di CCM, Rabu (25/2). Tia/Banten Raya

Walikota Cilegon Robinsar Apresiasi Kinerja Baznas Semakin Membaik

25 Februari 2026 | 20:54
TEKEN KERJASAMA: Penandatanganan kerjasama antara PT PCM dengan PT KSP dan KBS, Rabu (25/2). (Kominfo Kota Cilegon)

PT PCM Cilegon Teken MoU Bersama KSP dan KBS Pemanfaatan Lahan Akses Jalan Pelabuhan Warnasari

25 Februari 2026 | 20:48

“Saya agak kecewa sebenarnya karena Pj Walikota Serang bukan asli dari Kota Serang,” tuturnya.

“Tapi meski begitu, saya berharap agar Pak Pj Walikota dari Kemendagri bisa bersinergi, dan sejalan dengan DPRD Kota Serang dalam melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan,” kata Budi.

Merespon hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa, segala proses pelantikan Pj Walikota Serang telah memenuhi segala aspek peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: VALID! Kode Redeem FF 6 Desember 2023, Klaim Skin Gratis, Diamond dan Hadiah Tak Terduga dari Garena

“Mekanismenya kan sesuai dengan peraturan perundangan, maka yang dilakukan adalah mekanisme dari peraturan perundang-undangan itu,” ungkapnya.

“Dan hal-hal yang terkait dengan perundangan itu yang menjadi basis untuk diputuskan oleh pemerintah pusat dalam menentukan Pj Walikota dengan berbagai pertimbangan yang telah dilakukan,” katanya.

Al juga meyakini meski bukan berasal dari Kota Serang namun Pj Walikota Serang bisa diandalkan untuk membangung Ibu Kota Banten tersebut.

Baca Juga: JANGAN MAIN-MAIN! Ini Pesan Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta Kepada Auditor dan P2UPD Baru

“Pemerintahan itu kan tahapannya ada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ada DPRD, dan juga Walikota,” ungkapnya.

“Semuanya akan berkolaborasi bersama, ada juga organisasi perangkat kerja daerah (OPD), nanti semua itu bekerja sama dalam menjalankan fungsi pemerintahan,” jelasnya.

Al Muktabar mengatakan, keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penunjukan Yedi sebagai Pj Walikota harus disambut baik, karena semua telah sesuai dengan peraturan perundangan.

“Ya kembali lagi, semua kembali pada peraturan perundangan, jadi kita jalani itu,” pungkasnya.

Baca Juga: Niat Ngasih Hadiah Spesial dari Istri yang Sedang Hamil, Respon Suami bikin Geleng-geleng

Sementara itu, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, dirinya mengaku bahwa sejak kecil sudah tinggal di Banten, bahkan orang tua dan mertuanya adalah asli dari Banten.

Sehingga, kata dia, untuk proses adaptasi terkait persoalan Kota Serang dinilainya bukan sesuatu yang berat.

“Karena latar belakang saya itu besar di Provinsi Banten, dan orang tua saya juga asli Serang, jadi tidak akan sulit untuk beradaptasi dengan masyarakat dan unsur lainnya. Insyaallah kedepannya untuk Kota Serang yang lebih baik,” kata Yedi.

Baca Juga: Waspada Penyakit yang Berasal dari China, Berikut Gejala Pnuemonia dan Cara Mencegahnya

Saat disinggung mengenai penolakan atas dirinya menjadi Pj Walikota Serang, Yedi mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut dan hanya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti apa yang disampaikan pak Pj Gubernur tadi,” pungkasnya. (mg-rafi) ***

Tags: Pj Gubernur BantenPj Walikota Serangrekomendasi
Previous Post

Sertifikat Tanah Elektronik Diklaim Punya Banyak Kelebihan, Ada Sistem Keamanan Canggih

Next Post

Dibina Bjb, Desa Bandung Menjadi Desa Digital di Pandeglang

Related Posts

Ambulans Gratis Lengkapi Sarana Terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang Usai Diresmikan Presiden Joko Widodo
Daerah

Pengadaan 8 Ambulans Pemprov Banten Telan Anggaran Rp 37,9 Miliar

25 Februari 2026 | 21:03
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. (Aldi/Bantenraya.com)
Daerah

Wagub Lebak Amir Hamzah Prihatin Mobil Dinas Camat Berusia 16 Tahun, Mau Beli Tak Punya Uang

25 Februari 2026 | 20:58
 Walikota Cilegon Robinsar saat melaunching program Ramadan Ceria Cilegon Juare di CCM, Rabu (25/2). Tia/Banten Raya
Daerah

Walikota Cilegon Robinsar Apresiasi Kinerja Baznas Semakin Membaik

25 Februari 2026 | 20:54
TEKEN KERJASAMA: Penandatanganan kerjasama antara PT PCM dengan PT KSP dan KBS, Rabu (25/2). (Kominfo Kota Cilegon)
Daerah

PT PCM Cilegon Teken MoU Bersama KSP dan KBS Pemanfaatan Lahan Akses Jalan Pelabuhan Warnasari

25 Februari 2026 | 20:48
Sejumlah pasien sedang menunggu panggilan pemeriksaan di RSUD Kota Serang, Selasa 24 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com
Daerah

Waspadalah Dengan TBC Sebab Ruang Isolasi RSUD Kota Serang Penuh Pasien TBC

25 Februari 2026 | 20:43
Tampilan Infinix Note 60 Ultra yang memasuki pasar Indonesia beberapa hari yang lalu. (Instagram/@infinixmexico)
Daerah

Infinix Note 60 Ultra Diam-diam Meluncur Bawa Spek Gila-gilaan

25 Februari 2026 | 20:38
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg dan Biduan Warnai Sahur on The Road di Jombang Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten saat Bongkar Muat Barang, Satu Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ambulans Gratis Lengkapi Sarana Terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang Usai Diresmikan Presiden Joko Widodo

Pengadaan 8 Ambulans Pemprov Banten Telan Anggaran Rp 37,9 Miliar

25 Februari 2026 | 21:03
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. (Aldi/Bantenraya.com)

Wagub Lebak Amir Hamzah Prihatin Mobil Dinas Camat Berusia 16 Tahun, Mau Beli Tak Punya Uang

25 Februari 2026 | 20:58
 Walikota Cilegon Robinsar saat melaunching program Ramadan Ceria Cilegon Juare di CCM, Rabu (25/2). Tia/Banten Raya

Walikota Cilegon Robinsar Apresiasi Kinerja Baznas Semakin Membaik

25 Februari 2026 | 20:54
TEKEN KERJASAMA: Penandatanganan kerjasama antara PT PCM dengan PT KSP dan KBS, Rabu (25/2). (Kominfo Kota Cilegon)

PT PCM Cilegon Teken MoU Bersama KSP dan KBS Pemanfaatan Lahan Akses Jalan Pelabuhan Warnasari

25 Februari 2026 | 20:48

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda