BANTENRAYA.COM – Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes) telah mengeluarkan peringatan siaga terkait ancaman penumonia baru.
Peringatan tersebut diumumkan Kemenkes usai adanya laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan bahwa adanya peningkatan kasus undefined pneumonia di Tiongkok Utara sebesar 40% yang menyerang anak-anak.
WHO mempublikasikan adanya sinyal undiagnosed pneumonia di ProMed pada 22 November 2023.
Wabah ini kini tak hanya menyerang Tiongkok namun kini sudah terdeteksi di Eropa.
Baca Juga: Alleia Anata Anak Ariel NOAH, Viral di TikTok karena Ikut Antre Tiket Konser Terakhir Band NOAH
Secara resmi, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia yang terbit pada 27 November 2023.
Surat edaran tersebut kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia.
Dilansir Bantenraya.com dari laman ayosehat.kemkes.go.id, Pneumonia merupakan kondisi peradangan yang terjadi pada jaringan paru-paru.
Baca Juga: Lirik Lagu Fatimah dari Wali Band yang Viral di YouTube Musik, Begini Maknanya!
Untuk kasus pneumonia misterius yang menyebar belakangan ini belum diketahui secara pasti apa penyebab pnumonia baru atau penyakit yang menyerang sistem pernafasan tersebut.
Kemenkes menjadi garda terdepan dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Peningkatan kewaspadaan terhadap penumonia baru didorong oleh upaya untuk mencegah penularan yang lebih luas, melacak kasus, dan memberikan perawatan yang tepat.
Baca Juga: Drakor Tell Me That You Love Episode 4 Kapan Tayang? Berikut Spoiler dan Jadwal Tayang Hingga Tamat
Namun, masyarakat juga memiliki peran penting dalam melindungi diri dan orang lain dari penumonia dengan mengikuti langkah-langkah yang dianjurkan untuk mengurangi resiko penyakit.
Adapun langkah-langkah yang dianjurkan untuk mengurangi resiko penumonia baru dilansir dari Instagram @kemenkes_ri adalah sebagai berikut:
1. Melakukan vaksinasi untuk melawan virus seperti influenza, COVID-19, dan patogen pernafasan lainnya jika diperlukan;
Baca Juga: Akibat ‘Ulahnya’ Sendiri, Ketua TKD AMIN Banten Sebut Para Pendukung Prabowo Kini Berpindah ke Anies
2. Menjaga jarak dengan orang yang sakit dan tinggal di rumah jika sedang sakit;
3. Segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika ada tanda gejala berupa batuk atau kesulitan bernafas yang disertai dengan demam;
4. Menjalani tes dan perawatan medis sesuai kebutuhan serta menggunakan masker di luar ruangan sebagaimana mestinya;
Baca Juga: Pertama dan Satu-satunya di Banten, Kabupaten Lebak Punya Komite Ekraf
5. Menerapkan PBHS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dengan rajin cuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir serta pastikan ventilasi udara di sekitar tempat tinggal sudah baik.
Dalam menghadapi penumonia baru yang tengah menyebar di dunia, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor kesehatan sangat penting.***