BANTENRAYA.COM – Kabupaten Lebak menjadi daerah pertama dan satu-satunya di Banten yang memiliki Komite Ekonomi Kreatif (Komite Ekraf).
Komite Ekraf Lebak dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebak tertanggal 3 November 2023 lalu.
Kepala Disbudpar Lebak Imam mengatakan, Komite Ekraf dibentuk menyusul ditetapkannya Lebak sebagai Kabupaten Kreatif oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 2022.
Baca Juga: Akibat ‘Ulah’ Prabowo, Ketua TKD AMIN Banten Sebut Para Pendukung Kini Berpindah ke Anies
Selain itu, juga telah diterbitkannya Peraturan Bupati Lebak Nomor 437 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan ekonomi kreatif di Kabupaten Lebak.
“Salah satu amanatnya dalam Perbup tersebut, perlu dibentuk lembaga yang bersifat nonstructural dengan nama Komite Ekraf,” katanya kepada Bantenraya.com, Senin 4 Desember 2023.
“Bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif, yang terdiri dari unsur pentahelix ekraf (ABCGM), Akademisi, Business, Comunity, Government dan Media,” ujarnya.
Baca Juga: Drakor Tell Me That You Love Me Episode 3 dan 4: Link Nonton dan Jadwal Tayang
Ia berharap, dibentuknya Komite Ekraf juga bisa medukung industri pariwisata dengan mengedepankan potensi lokal melalui ekonomi kreatif.
“Ada 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia dimana enam di antaranya menjadi subsektor unggulan di Kabupaten Lebak,” ungkapnya.
“Enam subsektor unggulan tersebut antara lain Kriya, Kuliner, Fesyen, Seni Pertunjukan, Fotografi dan Musik,” paparnya.
Baca Juga: Buat Gerakan Senam Ganjar-Mahfud, Calon Gubernur Banten 2024 Rano Karno: Sebagai Bentuk Dukungan
“Untuk produk unggulan Ekraf di Lebak yakni Gula Aren, Olahan Pisang, Krita Bambu, Tenun Baduy, Batik Lebak dan Seni Perutunjukan Baduy/Kasepuhan,” sambungnya.
Ketua Komite Ekraf Lebak 2023-2028 Charis Khaddafi mengatakan, ada 4 bidang kerja dalam Komite Ekraf.
Keempatnya adalah Bidang Perencanaan dan Pengawalan Kebijakan Ekraf, Bidang Edukasi dan Pemberdayaan Komunitas Ekraf.
Lalu Bidang Penelitian dan Pengembangan Produk Ekraf serta Bidang Promosi dan Pengelolaan Jaringan Kerja Erkaf.
Charis melanjutkan, Komite Ekraf juga mendapat kepercayaan untuk mengelola Gedung Juang 45 di Jalan Multatuli Rangkasbitung.
Gedung tersebut ke depannya akan menjadi gedung Creative Hub Kabupaten Lebak.
“Alhamdulillah kita diberikan kepercayaan mengelola Gedung Juang untuk jadi Creative Hub, mungkin ini yang pertama di Banten. Mudah-mudahan 17 subsektor Ekraf bisa hidup di sana,” tutupnya. ***