Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPMPTSP Kota Cilegon Diapresiasi Kalangan Industri Imbas Dampingi Pengurusan Perizinan

Danang Oleh: Danang
5 Desember 2023 | 05:00
DPMPTSP Kota Cilegon Diapresiasi Kalangan Industri Imbas Dampingi Pengurusan Perizinan

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus berkomunikasi dengan HRD PT Dong Jin yang datang untuk mendapatkan pendampingan pengurusan perizinan dalam kegiatan helpdesk validasi pemenuhan komitmen PBG dan perizinan dasar di Hotel Aston Cilegon, Senin, 4 Desember 2023. Danang Sugiarto/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Helpdesk validasi pemenuhan komitmen persetujuan bangunan gedung (PBG) dan perizinan dasar yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Cilegon mendapat apresiasi dan respon positif dari kalangan industri.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston Cilegon pada Senin, 4 Desember 2023 dan Selasa, 5 Desember 2023 tersebut, merupakan wujud komitmen DPMPTSP Kota Cilegon dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan perusahaan.

Project Manager PT Growth Java Industry Ricky Suryanto mengatakan, helpdesk perizinan dari DPMPTSP Kota Cilegon sangat mempermudah pihaknya dalam mengurus maupun melengkapi perizinan karena informasinya sangat terbuka dan pelayanan yang diberikan cukup baik.

Baca Juga: 5.100 Hektare Lahan Warga Baduy Disertifikatkan, Ada Kode Khusus hingga Tanah Tak Bisa Diperjualbelikan

“Apa yang kami kurang mengerti bisa dikonsultasikan di sini, kemudian data-data kami yang kurang lengkap bisa diinfokan jadi kami bisa segera melengkapinya,” katanya.

“Tapi sampai saat ini perizinan perusahaan kami sebenarnya sudah lengkap hanya ada tambahan sedikit yang sifatnya melengkapi saja,” sambung Ricky.

General Affair Supervisor PT Lotte Chemical Cahyo Ahdiyatman menyatakan, sangat mengapresiasi upaya jemput bola dari DPMPTSP Kota Cilegon yang telah membuka pelayanan helpdesk bagi perusahaan yang ingin melengkapi atau membuat perizinan dasar dan PBG.

Baca Juga: DPRD Tanya Soal Kekosongan 10 Jabatan Kepala OPD, Pj Sekda Banten: Bukan Anda yang Mengatur!

BACAJUGA:

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30

“Kegiatan helpdesk perizinan ini sangat membantu, kami dari pihak industri merasa diperhatikan, bahkan kami bisa sharing dan konsultasi menanyakan langsung apa yang harus kami lengkapi terkait perizinan. Semoga ke depannya kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan,” katanya.

Perwakilan PT Dover Chemical Rahmat mengaku sangat senang dengan adanya pendampingan yang diberikan DPMPTSP Cilegon karena dengan begitu pihaknya merasa diingatkan terkait perizinan yang harus dilengkapi.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, (helpdesk perizinan-red) karena dengan begini kami bisa tau perizinan apa saja yang belum kami urus atau lengkapi,” ungkapnya.

Baca Juga: Tak Ingin Bernasib Sama dengan Pusat, KPU Lebak Perkuat Keamanan Sistem Cegah Serangan Hacker

“Sebelumnya mungkin kami belum tau apa saja yang harus diperbarui atau mungkin harus kami lengkapi terkait perizinan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hj Hayati Nufus mengatakan, kegiatan helpdesk validasi pemenuhan komitmen PBG dan perizinan dasar tersebut bertujuan agar perusahaan lebih tertib administrasi terkait dasar perizinan berusaha di Kota Cilegon.

“Kami memberikan pendampingan bagi perusahaan atau industri dalam mengurus perizinan secara online. Satu perusahaan kami layani dengan satu petugas,” katanya.

Baca Juga: 582 Anak di Banten Positif HIV dan AIDS, 66 di Antaranya Dinyatakan Meninggal Dunia

Hayati menjelaskan, kegiatan pendampingan pengurusan perizinan dilakukan agar perusahaan-perusahaan tidak ada lagi yang mengalami kendala dalam proses pengurusan perizinan secara online.

“Dengan adanya perizinan yang sudah lengkap tentu bisa mempermudah dan mempercepat perusahaan dalam melakukan proses produksi,” ucapnya.

Hayati mengungkapkan, pendampingan pengurusan perizinan yang dilakukan DPMPTSP Cilegon merupakan salah satu strategi percepatan investasi supaya bisa menambah pertumbuhan perekonomian di Kota Cilegon.

Baca Juga: Naik Nyaris 50 Persen, Jumlah Penderita HIV dan AIDS di Lebak Tembus 122 kasus

“Inilah alasan kami mengapa kami memberikan pelayanan yang cepat dan prima. Mengurus perizinan secara online tidak boleh salah maka dari itu kami selalu siap memberikan pendampingan,” katanya.

Hayati mengungkapkan, kegiatan pendampingan pembuatan PBG dan perizinan dasar lainnya dilaksanakan dua hari dengan maksud agar lebih efektif dalam pelaksanaannya.

“Kami lakukan bertahap. Ada 80 perusahaan yang diundang. Hari pertama (Senin, 4 Desember 2023) kami melayani 40 perusahaan dan hari berikutnya (Selasa, 5 Desember 2023) 40 perusahaan,” katanya.

Baca Juga: Drakor Tell Me That You Love Me Episode 3 dan 4: Link Nonton dan Jadwal Tayang

“Selanjut jika dalam dua hari belum terpenuhi, kami membuka pelayanan di MPP. Kami siap Melani kapan saja dan memberikan ruangan khusus bagi perusahaan yang inging berkonsultasi atau ingin didampingi dalam pengisian sistem perizinan secara online,” sambung Hayati.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Cilegon Luhut Malau menambahkan, target dalam helpdesk pendampingan pengurusan PBG dan perizinan dasar lainnya tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan yang belum memiliki izin sama sekali melainkan diperuntukkan juga bagi perusahaan yang berpotensi melakukan perluasan terkait bangunan gedung atau pabrik.

“Ketika mereka melakukan perluasan gedung maka harus memiliki substansi perizinan dasar yang tiga yaitu PBG, PKKPR, dan persetujuan lingkungan. Jadi kita pastikan kalau perusahaan melakukan hal tersebut sudah memiliki yang tiga ini,” ujarnya.

Baca Juga: Drakor Welcome To Samdal ri Episode 3-4, Simak Jadwal Tayang dan Sinopsisnya di Sini!

Luhut mengaku pihaknya akan memberikan lembar verifikasi saat melakukan pendampingan.

“Kira-kira nnti di lapangan (kegiatan helpdesk) akan kami tanyakan mana dan apa saja perizinan yang mereka punya dan bagaimana rekomendasi dari kita,” katanya.

“Misalkan nanti ditemukan ada bangunan gedung, ternyata belum ada perizinan dasarnya nnti kita akan berikan rekomendasi yang harus diurus ataupun izinnya sudah ada tapi belum dilakukan pemutakhiran terhadap surat keterangan tata kota atau siteplane-nya kita akan lengkapi terlebih dahulu,” sambung Luhut.

Baca Juga: Sidang Korupsi Pengadaan Tugboat, Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Disebut Terima Uang Rp 500 Juta dan Ribuan Dollar

Dengan kata lain, Luhut menerangkan sebelum mengurus perizinan dasar maka lebih dulu melengkapi persyaratan untuk membuat perizinan dasarnya.

“Kita akan melengkapi semua, mana nih perusahaan yang akan segera kita inventarisir agar kedepan lebih tertib administrasi,” ujarnya. ***

Tags: diapresiasiDPMPTSP Kota CilegonindustriPerizinan
Previous Post

5.100 Hektare Lahan Warga Baduy Disertifikatkan, Ada Kode Khusus hingga Tanah Tak Bisa Diperjualbelikan

Next Post

Berapa Hari Libur Nasional 2024? Cek Cuti Bersama dan Tanggal Merahnya

Related Posts

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)
Daerah

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30
Rombongan Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Pusat saat mengunjungi Gedung Negara Provinsi Banten untuk peringatan Hari Musik Nasional, Rabu 11 Februari 2026. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)
Daerah

Musisi Nasional Ramaikan Hari Musik Nasional 2026 di Banten

11 Februari 2026 | 20:29
Pedagang sembako di Pasar Kranggot, Kota Cilegon belum lama ini. Pemkot Cilegon memastikan stok pangan selama Ramadan 2026 aman. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Pemkot Cilegon Pastikan Stok Pangan Aman Selama Ramadan, Punya Beras Belasan Ribu Ton

11 Februari 2026 | 20:15
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkonsep One Stop Service, RS Primaya Tangerang Hadirkan Poliklinik Eksekutif Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda