Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPMPTSP Kota Cilegon Diapresiasi Kalangan Industri Imbas Dampingi Pengurusan Perizinan

Danang Oleh: Danang
5 Desember 2023 | 05:00
DPMPTSP Kota Cilegon Diapresiasi Kalangan Industri Imbas Dampingi Pengurusan Perizinan

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus berkomunikasi dengan HRD PT Dong Jin yang datang untuk mendapatkan pendampingan pengurusan perizinan dalam kegiatan helpdesk validasi pemenuhan komitmen PBG dan perizinan dasar di Hotel Aston Cilegon, Senin, 4 Desember 2023. Danang Sugiarto/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

porkot

Kecamatan Taktakan Kawinkan Gelar Porkot Serang IV, Incar Pertahankan Gelar

3 November 2025 | 07:00
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40

BANTENRAYA.COM – Helpdesk validasi pemenuhan komitmen persetujuan bangunan gedung (PBG) dan perizinan dasar yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Cilegon mendapat apresiasi dan respon positif dari kalangan industri.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston Cilegon pada Senin, 4 Desember 2023 dan Selasa, 5 Desember 2023 tersebut, merupakan wujud komitmen DPMPTSP Kota Cilegon dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan perusahaan.

Project Manager PT Growth Java Industry Ricky Suryanto mengatakan, helpdesk perizinan dari DPMPTSP Kota Cilegon sangat mempermudah pihaknya dalam mengurus maupun melengkapi perizinan karena informasinya sangat terbuka dan pelayanan yang diberikan cukup baik.

Baca Juga: 5.100 Hektare Lahan Warga Baduy Disertifikatkan, Ada Kode Khusus hingga Tanah Tak Bisa Diperjualbelikan

“Apa yang kami kurang mengerti bisa dikonsultasikan di sini, kemudian data-data kami yang kurang lengkap bisa diinfokan jadi kami bisa segera melengkapinya,” katanya.

“Tapi sampai saat ini perizinan perusahaan kami sebenarnya sudah lengkap hanya ada tambahan sedikit yang sifatnya melengkapi saja,” sambung Ricky.

General Affair Supervisor PT Lotte Chemical Cahyo Ahdiyatman menyatakan, sangat mengapresiasi upaya jemput bola dari DPMPTSP Kota Cilegon yang telah membuka pelayanan helpdesk bagi perusahaan yang ingin melengkapi atau membuat perizinan dasar dan PBG.

Baca Juga: DPRD Tanya Soal Kekosongan 10 Jabatan Kepala OPD, Pj Sekda Banten: Bukan Anda yang Mengatur!

“Kegiatan helpdesk perizinan ini sangat membantu, kami dari pihak industri merasa diperhatikan, bahkan kami bisa sharing dan konsultasi menanyakan langsung apa yang harus kami lengkapi terkait perizinan. Semoga ke depannya kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan,” katanya.

Perwakilan PT Dover Chemical Rahmat mengaku sangat senang dengan adanya pendampingan yang diberikan DPMPTSP Cilegon karena dengan begitu pihaknya merasa diingatkan terkait perizinan yang harus dilengkapi.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, (helpdesk perizinan-red) karena dengan begini kami bisa tau perizinan apa saja yang belum kami urus atau lengkapi,” ungkapnya.

Baca Juga: Tak Ingin Bernasib Sama dengan Pusat, KPU Lebak Perkuat Keamanan Sistem Cegah Serangan Hacker

“Sebelumnya mungkin kami belum tau apa saja yang harus diperbarui atau mungkin harus kami lengkapi terkait perizinan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hj Hayati Nufus mengatakan, kegiatan helpdesk validasi pemenuhan komitmen PBG dan perizinan dasar tersebut bertujuan agar perusahaan lebih tertib administrasi terkait dasar perizinan berusaha di Kota Cilegon.

“Kami memberikan pendampingan bagi perusahaan atau industri dalam mengurus perizinan secara online. Satu perusahaan kami layani dengan satu petugas,” katanya.

Baca Juga: 582 Anak di Banten Positif HIV dan AIDS, 66 di Antaranya Dinyatakan Meninggal Dunia

Hayati menjelaskan, kegiatan pendampingan pengurusan perizinan dilakukan agar perusahaan-perusahaan tidak ada lagi yang mengalami kendala dalam proses pengurusan perizinan secara online.

“Dengan adanya perizinan yang sudah lengkap tentu bisa mempermudah dan mempercepat perusahaan dalam melakukan proses produksi,” ucapnya.

Hayati mengungkapkan, pendampingan pengurusan perizinan yang dilakukan DPMPTSP Cilegon merupakan salah satu strategi percepatan investasi supaya bisa menambah pertumbuhan perekonomian di Kota Cilegon.

Baca Juga: Naik Nyaris 50 Persen, Jumlah Penderita HIV dan AIDS di Lebak Tembus 122 kasus

“Inilah alasan kami mengapa kami memberikan pelayanan yang cepat dan prima. Mengurus perizinan secara online tidak boleh salah maka dari itu kami selalu siap memberikan pendampingan,” katanya.

Hayati mengungkapkan, kegiatan pendampingan pembuatan PBG dan perizinan dasar lainnya dilaksanakan dua hari dengan maksud agar lebih efektif dalam pelaksanaannya.

“Kami lakukan bertahap. Ada 80 perusahaan yang diundang. Hari pertama (Senin, 4 Desember 2023) kami melayani 40 perusahaan dan hari berikutnya (Selasa, 5 Desember 2023) 40 perusahaan,” katanya.

Baca Juga: Drakor Tell Me That You Love Me Episode 3 dan 4: Link Nonton dan Jadwal Tayang

“Selanjut jika dalam dua hari belum terpenuhi, kami membuka pelayanan di MPP. Kami siap Melani kapan saja dan memberikan ruangan khusus bagi perusahaan yang inging berkonsultasi atau ingin didampingi dalam pengisian sistem perizinan secara online,” sambung Hayati.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Cilegon Luhut Malau menambahkan, target dalam helpdesk pendampingan pengurusan PBG dan perizinan dasar lainnya tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan yang belum memiliki izin sama sekali melainkan diperuntukkan juga bagi perusahaan yang berpotensi melakukan perluasan terkait bangunan gedung atau pabrik.

“Ketika mereka melakukan perluasan gedung maka harus memiliki substansi perizinan dasar yang tiga yaitu PBG, PKKPR, dan persetujuan lingkungan. Jadi kita pastikan kalau perusahaan melakukan hal tersebut sudah memiliki yang tiga ini,” ujarnya.

Baca Juga: Drakor Welcome To Samdal ri Episode 3-4, Simak Jadwal Tayang dan Sinopsisnya di Sini!

Luhut mengaku pihaknya akan memberikan lembar verifikasi saat melakukan pendampingan.

“Kira-kira nnti di lapangan (kegiatan helpdesk) akan kami tanyakan mana dan apa saja perizinan yang mereka punya dan bagaimana rekomendasi dari kita,” katanya.

“Misalkan nanti ditemukan ada bangunan gedung, ternyata belum ada perizinan dasarnya nnti kita akan berikan rekomendasi yang harus diurus ataupun izinnya sudah ada tapi belum dilakukan pemutakhiran terhadap surat keterangan tata kota atau siteplane-nya kita akan lengkapi terlebih dahulu,” sambung Luhut.

Baca Juga: Sidang Korupsi Pengadaan Tugboat, Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Disebut Terima Uang Rp 500 Juta dan Ribuan Dollar

Dengan kata lain, Luhut menerangkan sebelum mengurus perizinan dasar maka lebih dulu melengkapi persyaratan untuk membuat perizinan dasarnya.

“Kita akan melengkapi semua, mana nih perusahaan yang akan segera kita inventarisir agar kedepan lebih tertib administrasi,” ujarnya. ***

Tags: diapresiasiDPMPTSP Kota CilegonindustriPerizinan
Previous Post

5.100 Hektare Lahan Warga Baduy Disertifikatkan, Ada Kode Khusus hingga Tanah Tak Bisa Diperjualbelikan

Next Post

Berapa Hari Libur Nasional 2024? Cek Cuti Bersama dan Tanggal Merahnya

Related Posts

porkot
Daerah

Kecamatan Taktakan Kawinkan Gelar Porkot Serang IV, Incar Pertahankan Gelar

3 November 2025 | 07:00
Realisasi belanja Kota Serang
Daerah

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat
Daerah

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025
Daerah

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang
Daerah

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27
umroh mandiri
Daerah

Umrah Mandiri Ajak Orang Lain Bisa Kena Sanksi Hukum? Ini Penjelasan Kemenag Banten

2 November 2025 | 20:20
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enggan Pisah dengan Na Daehoon, Julia Prastini Alias Jule Diduga Sepakat Bercerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • November Ini, 17 Pejabat Eselon II Kota Serang Bakal Diuji Kompetensi Gelombang Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Whatsapp

Ini Cara Nonaktif Fitur Auto Download di WhatsApp Biar Memori HP Tetap Lapang

3 November 2025 | 08:25
UIN SMH Banten

Ambacana SMHB dan NARAK Rayakan Milad ke 28, Bukti Kebersamaan Pramuka UIN SMH Banten yang Harmonis

3 November 2025 | 08:17
Dewa United

Dewa United  Bertemu Manila Digger di Perempat Final AFC Challenge League

3 November 2025 | 07:30
porkot

Kecamatan Taktakan Kawinkan Gelar Porkot Serang IV, Incar Pertahankan Gelar

3 November 2025 | 07:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda