PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang ditetapkan digelar 17 Oktober 2021 mendatang. Mundurnya jadwal Pilkades ini memaksa Bupati Pandeglang menetapkan Pjs penjabat sementara (Pjs) kades di 207 desa yang berasal dari pemerintah kecamatan.
“Kepala desa yang masa jabatannya habis awalnya dijabat oleh Plh (pelaksana harian). Tapi karena Pilkades diundur ke Oktober maka kades akan dijabat Pjs. Kami akan tempatkan tenaga dari kecamatan,” terang Bupati Irna Narulita saat memimpin rapat koordinasi tahapan Pilkades di oproom Setda Pandeglang, kemarin.
BACA JUGA: Pengumuman! Pilkades Serentak Pandeglang Juga Ikut Diundur Lagi
Tahapan Pilkades yang baru kata Irna tertuang dalam Instruksi Bupati Pandeglang Nomor 9 tahun 2021. Pengunduran jadwal ini menurut Irna sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri. “Semoga dengan kita melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan pusat, Pilkades dapat dilaksanakan dengan aman dan tanpa ada penundaan kembali,” kata Irna.
Pengunduran jadwal Pilkades kata Irna harus disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya para calon kepala desa agar dapat dipahami jika keputusan tersebut untuk kemaslahatan bersama. “Nanti kita akan undang perwakilan dari kepala desa untuk bahas hal ini bersama Forkopimda sehingga bisa disampaikan kepada para calon kepala desa,” ujarnya.
Menurutnya, ditetapkannya Pjs kepala desa di 207 desa agar pembangunan di desa itu tetap berjalan. Sehingga tidak ada kegiatan pembangunan yang terhambat selama proses Pilkades berlangsung. “Dengan ditetapkannya Pjs kades, program pembangunan dan pengelolaan dana desa tetap bisa berjalan. Jadi semua program dan kegiatan di desa tidak ada yang terhenti,” terangnya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pandeglang Doni Hermawan menuturkan, untuk jabatan desa yang mengalami kekosongan dijabat oleh Pjs dari kecamatan. ” Untuk jabatan kepala desa sekarang akan dijabat Pjs yang berasal dari kecamatan,” tuturnya. (yanadi/muhaemin)














