CILEGON, BANTEN RAYA – Penyalahgunaan narkoba sudah menyasar lapisan masyarakat bawah. Untuk itu, Satres Narkoba Polres Cilegon Polda Banten adakan razia narkoba dan tes urine ke penghuni di sejumlah tempat kos dan rumah kontrakan di Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono diwakili Kasat Reserse Narkoba IPTU Shilton menyatakan, kondisi peredaran narkoba sudah ada sampai masyarakat paling bawah. Untuk itu, pihaknya melakukan razia dan tes urine untuk penghuni di kos-kosan dan rumah kontrakan.
BACA JUGA: Bocor! Dari 6 OPD Hanya 28 ASN Pemkot Cilegon yang Dites Urine
“Kami sasar 3 tempat kosan dimana diduga marak penyalahgunaan narkoba. Ada 26 orang yang dilakukan tes urine namun sejauh ini hasilnya masih negatif,” katanya lewat rilis resmi yang diterima bantenraya.com, Minggu (27/6/2021).
Shilton menambahkan, kegiatan razia dan tes urine akan terus dilakukan. Sebab, beberapa –kos-kosan dan rumah kontrakan kerap menjadi tempat peredaran barang haram tersebut.
“Untuk kegiatan seperti ini kedepan akan terus akan kami terapkan,terutama ke tempat-tempat yang diduga marak dijadikan sebagai peredaran narkoba,” pungkasnya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Diketahui, adapun ketiga kos-kosan dan kontrakan yang dilakukan razia terdiri atas Bedeng 10 di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon. Tempat kos di PCI Blok A, Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber. Terakhir, Bedeng Putih Pandawa, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon. (uri)