Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Baru Uji Coba, Ratusan Pengendara Sudah Terjaring Tilang Elektronik

Dewa Oleh: Dewa
30 Maret 2021 | 07:32
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menindak sedikitnya 100 pengendara mobil dan motor. Mereka terjaring tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), selama uji coba diberlakukan di wilayah Kota Serang.

Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Banten AKBP Hamdani mengatakan, sejak dilakukan uji coba ETLE di wilayah Polda Banten pada 1-29 Maret 2021, ada ratusan pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

“Per hari ini (kemarin-red) sudah ada 100 sekian pelanggar dari hasil tangkapan kamera tilang elektronik. Jumlah itu bisa bertambah, karena hingga dua hari ke depan masih dilakukan sosialisasi,” katanya kepada Banten Raya, Senin (29/3/2021).

Hamdani menambahkan, penerapan sistem tilang elektronik di tiga titik di Kota Serang sangat tepat. Sebab titik tersebut merupakan persimpangan jalan raya yang kerap dipadati pengguna jalan baik dari arah Tangerang maupun Kota Cilegon. 

“Pelanggar didominasi roda empat, pelanggarannya tidak menggunakan sabuk pengaman dan mengoprasikan ponsel,” tambahnya.

Hamdani mengungkapkan ratusan pelanggar tersebut, telah dilakukan pengiriman surat teguran kepada para pelanggar. Surat teguran dikirimkan karena saat ini masih tahap sosialisasi sistem ETLE menggunakan alat kamera tilang elektrik.

“Surat teguran untuk para pelanggar dikirimkan sebagai salah satu upaya sosialisasi penerapan ETLE. Namun saat diberikan teguran pelanggar tidak diberikan sanksi tilang,” ungkapnya.

Hamdani menambahkan, kepolisian akan melakukan penindakan tegas, berupa tilang mulai 1 April 2021 mendatang. Untuk itu pengendara diminta untuk selalu taat berlalu lintas. 

“Namun, pada 1 April akan melakukan teguran keras berupa tilang,” tambahnya.

BACAJUGA:

PHK

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00
PPPK honorer

BKN Tolak 930 Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Siap Perjuangkan di Kemenpan-RB

14 Oktober 2025 | 05:00
Pemkot Serang

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45

Untuk diketahui ada sebanyak 9 kamera CCTV ETLE dipasang di tiga titik persimpangan di jalan protokol kota Serang. Di antaranya di simpang traffic light Ciceri Kota sebanyak 3 kamera, simpang traffic light Ciwaktu sebanyak 3 kamera, dan simpang traffic light Pisang Mas sebanyak 3 kamera.

Pelanggar lalu lintas yang akan dipantau yaitu pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Pengemudi menggunakan ponsel saat menyetir. Kemudian, tidak mengenakan helm, melanggar marka jalan, pelanggaran batas kecepatan kendaraan, dan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya.

Jika pelanggar yang tidak membayar denda tilang elektronik, maka STNK-nya akan diblokir. Namun pelanggar sebelumnya akan mendapat surat konfirmasi dari petugas, untuk memastikan siapa pelanggar lalu lintas tersebut.

Untuk batas waktu pembayaran denda, petugas sudah mencantumkannya di dalam surat konfirmasi yang dikirim ke alamat pelanggar. Pelanggar tidak akan bisa membayar pajak tahunan jika tidak menyelesaikan denda tilang elektronik. (darjat/rahmat)

Editor: Administrator
Previous Post

Kirimiku, Jasa Kurir dari Cilegon Siap Gandeng UMKM

Next Post

Museum Golok Indonesia Gelar Pameran

Related Posts

PHK
Daerah

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00
PPPK honorer
Daerah

BKN Tolak 930 Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Siap Perjuangkan di Kemenpan-RB

14 Oktober 2025 | 05:00
Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang
Daerah

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
pelantikan PPPK
Daerah

Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

13 Oktober 2025 | 21:15
KONI Banten
Daerah

Agus Rasyid Ditetapkan Calon Tunggal Oleh Tim TPP Ketua Umum KONI Banten 2025-2029 

13 Oktober 2025 | 21:12
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Find X9 hasil foto

Jepret Foto Oppo Find X9 Sampai Terlihat Pori-Pori, Hasil Kamera Bisa Kalahkan Kamera iPhone?

14 Oktober 2025 | 06:30
PHK

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00
PPPK honorer

BKN Tolak 930 Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Siap Perjuangkan di Kemenpan-RB

14 Oktober 2025 | 05:00
um

Pengumuman Pengangkatan Dosen di UM Telah Tersedia, Lihat di Sini!

13 Oktober 2025 | 22:16

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda