Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jelang Pilkades Serentak Perangkat Desa di Serang Malah Resah, Ternyata Gara-gara Ini

Dewa Oleh: Dewa
22 Januari 2021 | 07:00
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Walikota Cilegon Robinsar

Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

12 Oktober 2025 | 11:07
Walikota Cilegon Robinsar

Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

12 Oktober 2025 | 08:53
Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37

SERANG, BANTEN RAYA – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Serang. Mereka menyampaikan keresahan mengenai pergantian perangkat desa yang biasanya terjadi usai pemilihan kepala desa. 

Sekretaris Jenderal (Sekjend) PPDI Kabupaten Serang Heri Susanto mengatakan, sebenarnya dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa terpilih tidak boleh sewenang-wenang memberhentikan perangkat desa. Namun pada praktiknya pemberhentian perangkat desa oleh kades terpilih masih saja terjadi. 

“Dari hasil penelusuran yang kami lakukan, secara hukum tidak ada celah bagi kepala desa yang terpilih bisa mengganti perangkat desa,” kata Heri usai pertemuan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (21/1/2021).

Heri menjelaskan, kedatangannya ke DPRD Kabupaten Serang agar DPRD membuat aturan lebih terperinci soal larangan kepala desa baru tidak boleh mengganti perangkat desa seenaknya. 

“Jadi ini sebuah bentuk kegalauan kami sebagai perangkat desa. Kami minta kearifan lokal yang dituangkan dalam perda agar kepala desa terpilih agar kades terpilih tidak serta merta memberhentikan perangkatnya,” tuturnya.

Selain itu, para pengurus PPDI juga meminta agar DPRD Kabupaten Serang bisa memperhatikan tunjangan bagi perangkat desa. “Saya khawatir ada pemecatan sepihak yang dilakukan kepala desa terpilih terhadap anggota kami sehingga perlu ada tunjangan ketika anggota kami benar-benar dipecat,” paparnya.

Ketua PPDI Kabupaten Serang Hendra Saputra mengatakan, berdasarkan hasil audiensi itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum akan melakukan komunikasi dengan Pemkab Serang dan akan mempertimbangkan penerbitan revisi perda tentang desa sebelum pilkades. “Ada 114 desa yang akan ikut pilkades di tahun 2021,” kata Hendra.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, aspirasi tersebut akan ditindaklanjut dalam revisi Perda tentang desa yang akan dilakukan Bapemperda pada 2021.

“Dalam raperda nanti merangkum dari aturan yang ada selama ini, mencakup semua persoalan desa dari mulai keuangan, sistem, kades, perangkat desa ini akan kita dorong untuk dibahas di triwulan pertama,” ujarnya. (tanjung/fikri)

Editor: Administrator
Previous Post

Catat! Pelantikan 900 Pejabat Pemkot Serang Bisa Dilakukan Secara Tiba-tiba

Next Post

Lebih dari Setengah Penduduk Banten “Ngumpul” di Tangerang, Paling Sedikit di Cilegon

Related Posts

Walikota Cilegon Robinsar
Daerah

Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

12 Oktober 2025 | 11:07
Walikota Cilegon Robinsar
Daerah

Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

12 Oktober 2025 | 08:53
Donor Darah
Daerah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU
Daerah

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang
Daerah

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan
Daerah

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Cilegon Robinsar

Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

12 Oktober 2025 | 11:07
Zoo Run 2025

Zoo Run 2025, Lari Sehat Plus Bonus Menikmati Keindahan Taman Kebun Bintang Lembang

12 Oktober 2025 | 10:00
Penyerang Timnas Norwegia Erling Haaland

Norwegia Selangkah Lagi Menuju Piala Dunia 2026, Erling Haaland Sukses Hancurkan Israel

12 Oktober 2025 | 09:45
Run With The Bunch 2025

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda