Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dinsos Kota Cilegon Akui Bantuan Rutilahu Prosesnya Bertele-tele

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
22 November 2023 | 18:14
Dinsos Kota Cilegon Akui Bantuan Rutilahu Prosesnya Bertele-tele

Kepala Dinsosi Kota Cilegon Damanhuri. Maulana/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon tidak bisa memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni atau Rutilahu kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan secara mendadak atau yang bersifat insiden.

Hal itu disebabkan terbentur aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan perbaikan Rutilahu.

Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri mengatakan, untuk mendapat bantuan perbaikan rutilahu atau rusak harus ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga tersebut.

“Kalau Rutilahu mendadak itu saya kira untuk Dinsos itu tidak bisa karena memang kita harus ada aturan dan persyaratan, harus dimasukkan dalam E-Bansos terlebih dahulu,” katanya usai Rapat Sinergitas dan Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Sosial di Provinsi Banten di Bappeda Kota Cilegon, Selasa, 21 November 2023.

Baca Juga: FKPT Banten Ajak Siswa SD di Kota Cilegon Cinta Tanah Air

Damanhuri menyampaikan, untuk rumah warga yang mengalami kerusakan secara mendadak pihaknya hanya bisa meminta bantuan kepada Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Cilegon maupun Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan perusahaan.

“Tapi kalau misalnya insiden itu kita sampaikan kepada Baznas Kota Cilegon, nah mungkin Baznas bisa membantu untuk itu ataupun kita sampaikan kepada PT Krakatau Steel yang mereka sudah mencadangkan 100 bantuan rumah dari TJSL-nya,” ujarnya.

Damanhuri juga membantah jika penyaluran bantuan dari Baznas Kota Cilegon untuk perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan prosedur dan prosesnya lama.

“Saya kira tidak lama lah. Kalau Baznas itu yang penting memang bahwa itu sudah masuk dalam data kita (DTKS), terintegrasi ya sudah diberikan kalau Baznas seperti itu,” ucapnya.

Baca Juga: Tuntut Keberpihakan Walikota, Buruh Kota Cilegon Minta UMK 2024 Naik 20 Persen

Ia kembali menegaskan, untuk bantuan perbaikan Rutilahu warga yang mengalami kerusakan secara mendadak Dinsos Kota Cilegon tidak bisa memberikan secara cepat.

“Kalau sifatnya insiden bantuan secara cepat kita belum ada karena memang harus ada persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” katanya.

Terpisah, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilegon atau IMC Arifin Sholehudin menyayangkan bahwa Dinsos Kota Cilegon tidak bisa memberikan bantuan perbaikan secara cepat untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan secara mendadak karena terbentur aturan.

“Keselamatan warga adalah hal paling utama, meskipun terbentur dengan aturan saya pikir ini bisa disiasati. Justru disitulah diujinya pemerintah dalam memecahkan masalah secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta Ajak Warga Berikan Donasi Terbaik Bantu Palestina

Jika adanya aturan membatasi ruang gerak pemberian bantuan perbaikan secara cepat, Arifin menyarankan agar para pejabat di Pemkot Cilegon dapat mendonasikan sebagian hartanya setiap ada rumah warga yang rusak secara mendadak.

BacaJuga

pelantikan eselon II Pemprov Banten

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00

“Jika kondisinya demikian, para pejabat bisa menyumbang secara pribadi untuk warga yang rumahnya rusak mendadak, atau Pemkot Cilegon bisa menginstruksikan kepada lembaga-lembaga atau perusahaan untuk membantu secara cepat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, belakangan ini di sejumlah wilayah di Kota Cilegon, khusunya di wilayah Kecamatan Jombang dan Purwakarta banyak rumah warga yang mengalami kerusakan mendadak.

Penyebabnya pun beragam, mulai dari bangunan yang sudah lapuk atau karena bencana akibat cuaca.***

Tags: BansosBaznasDinsos Kota CilegonRutilahuTJSL

Related Posts

pelantikan eselon II Pemprov Banten
Daerah

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
timses
Daerah

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
MBG Provinsi Banten
Daerah

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau
Daerah

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau
Daerah

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang
Daerah

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

handphone

Poco F8 Pro dan X8 Pro Diprediksi Bakal Hadir, Baterai Tahan Lama dan Anti Panas

harga iPhone

Prediksi Harga Resmi iPhone 17 di Indonesia, Ada yang Sampai Rp39,4 Juta

harga

Perbandingan Harga iPhone 17 antara Singapura dan Malaysia, Berbeda Rp1,1 Juta

handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

24 September 2025 | 09:23
saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

24 September 2025 | 09:12
pelantikan eselon II Pemprov Banten

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

24 September 2025 | 08:47
handphone

Poco F8 Pro dan X8 Pro Diprediksi Bakal Hadir, Baterai Tahan Lama dan Anti Panas

24 September 2025 | 08:41
BRI Liga 1

Laga BRI Liga 1 Ada Bhayangkara Lawan Malut United, PSBS Biak Hadapi Madura United

24 September 2025 | 08:30

Recent News

handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

24 September 2025 | 09:23
saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

24 September 2025 | 09:12
pelantikan eselon II Pemprov Banten

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda