BANTENRAYA.COM – Balai Taman Nasional Ujung Kulon (Balai TNUK) akan kembali menutup aktivitas beberapa obyek wisata di kawasan Ujung Kulon, Pandeglang, Banten.
Penutupan kawasan wisata Ujung Kulon dilakukan pasca jalur trekking Semenanjung tempat habitat Badak Jawa ditutup sementara bagi wisatawan yang akan berkunjung.
Penutupan jalur wisata Semenanjung, maupun beberapa wisata di Kawasan Ujung Kulon dalam rangka melindungi habitat Badak Jawa atau Rhinoceros Sondaicus.
“Ke depan, kita akan menutup beberapa areal wisata di TNUK dengan jangka waktu tertentu dan bulan-bulan tertentu,” ujar Ardi Andono, Kepala Balai TNUK Kabupaten Pandeglang, saat melakukan patroli di kawasan wisata TNUK, Senin 20 November 2023.
“Diharapkan dengan berkurangnya aktifvtas manusia di dalam kawasan dapat membuat nyaman satwa Badak Jawa,” katanya.
Ia mengatakan, patroli tersebut merupakan kegiatan rutin sebagai upaya untuk mencegah dan membatasi ruang gerak aktivitas illegal yang melanggar hukum di kawasan hutan TNUK.
Baca Juga: Sharp Jak Japan Matsuri 2023 Hadir Kembali, Tawarkan Banyak Promo Menarik untuk Pelanggan
Termasuk, tidak adanya wisatawan yang dengan sengaja mengunjungi jalur wisata Semenanjung.
Sebab, penutupan jalur wisata menuju Semenanjung Ujung Kulon dalam rangka melindungi habitat Badak Jawa.
“Patroli ini merupakan kegiatan preventif yang dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan kawasan hutan,” ungkapnya.
“Kemudian mencegah terjadinya tindak pidana kehutanan guna menjaga keutuhan kawasan hutan, terutama areal kawasan yang menjadi tempat habitat Badak Jawa,” kata Ardi.
Baca Juga: Rizki Natakusumah Masukan Berkas Pendaftaran Calon Ketum KONI Pandeglang
Tidak hanya patroli di kawasan wisata Semenanjung, lanjut Ardi, petugas melakukan pengecekan di beberapa lokasi yang biasanya menjadi tempat kunjungan wisata.
Seperti di Sahiyangsirah, Pulau peucang, dan Padang Pengembalaan yang terdapat aktifitas pengunjung.
Setelah pengecekan identitas para pengunjung, Ardi mengajak, para pengunjung untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan ekosistem hutan.
“Kita harus menjaga kawasan ini harus tetap utuh. Kita dilarang berbuat senonoh. Kita jangan merusak kawasan hutan seperti berburu, maupun menebang pohon,” pesannya. ***
















