BANTENRAYA.COM – Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Pandeglang kembali membuka layanan uji KIR setelah sebelumnya terhenti selama sebulan.
Pelayanan dari Dishub Kabupaten Pandeglang itu sempat terhenti karena alat uji KIR mengalami kerusakan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Kabupaten Pandeglang M Zaenudin mengatakan, kerusakan sebelumnya terjadi pada alat pengujian dan alat cetak kartu.
Baca Juga: Hotel Horison TC UPI Serang, Baru Sepekan Soft Launching Okupansi Langsung Tembus 95 Persen
“Sebelumnya kami terkendala ketika alat uji rusak, yang menghentikan pelayanan. Sekarang Alhamdulilah sudah dapat kembali melayani uji KIR,” ujarnya, Kamis 9 November 2023.
Ia menuturkan, pelayanan uji KIR sendiri mulai kembali dilakukan sejak Senin, 6 November 2023.
Sehingga saat ini Dishub Pandeglang sudah bisa melayani masyarakat yang ingin melakukan uji KIR pada kendaraannya.
Baca Juga: Dilarang Tambah Honorer, OPD di Lingkup Pemprov Banten Dituding Masih Rekrut Secara Diam-diam
“Kita kembali melaksanakan pelayanan kepada masyarakat uji berkala kendaraan bermotor baik kendaraan yang lama maupun yang baru,” katanya.
Pasca kembali beroperasinya uji KIR, Zaenudin menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian Ia berharap bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan Bantu Alat Produksi Pengelolaan Sampah di TPSA Bagendung
“Kami berharap dapat meningkatkan pelayanan dan retribusi PAD Pandeglang ke depannya. Target kami adalah melayani sekitar 30 hingga 40 kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang tengah melakukan uji KIR, Hasan juga ikut berkomentar terkait pelayanan uji KIR yang sempat tidak aktif.
Sebelumnya, ia sendiri tidak bisa memperpanjang masa aktif KIR-nya selama dua Minggu.
Baca Juga: 3 Fakta Menarik Timnas Indonesia vs Ekuador di Laga Perdana Piala Dunia U 17 2023
“Dari kemarin sebetulnya pengen kesini, tapi kan sempet rusak, jadi bingung juga. Tapi syukur sekarang udah bisa memperpanjang masa aktif KIR mobil saya,” imbuhnya.
“Pelayanan ya udah cukuplah. Yang penting kendaraan saya aman. Intinya kan kita harus patuh aturan dan buat keselamatan kita dan orang lain di jalan raya,” tambahnya. (mg-aldi) ***