Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ribuan APK Caleg Terbengkalai Usai Ditertibkan, Ganggu Keindahan Kantor Kecamatan di Kota Cilegon

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
9 November 2023 | 18:32
Ribuan APK Caleg Terbengkalai Usai Ditertibkan, Ganggu Keindahan Kantor Kecamatan di Kota Cilegon

: Ribuan spanduk para caleg yang terbengkalai dan belum mendapatkan tindakan apapun pasca penertiban K3 di Kecamatan Citangkil, Kamis, 9 November 2023. Hamdi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ribuan alat peraga kampanye atau APK calon anggota legislatif atau Caleg terbengkalai pasca penertiban ketertiban, kebersihan dan keindahan atau K3 yang dilakukan di masing-masing kecamatan di Kota Cilegon.

Hasil pantauan Bantenraya.com di dua kecamatan, Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Cibeber, spanduk-spanduk Caleg yang ditertibkan, tampak tak terurus.

APK yang dibuat dengan dana jutaan rupiah tersebut dibiarkan begitu saja.

Sehingga mengganggu keindahan di kantor pemerintahan tersebut.

Baca Juga: Stunting di Kecamatan Citangkil Masih Tinggi, Dinkes Cilegon Salahkan Perokok

Camat Citangkil Ikhlasinnufus mengakui, APK yang ditertibkan sudah hampir dua pekan tak terurus.

Memang saat ini mulai menganggu keindahan di kantor kecamatannya.

Menurut Ikhlas, pihak kecamatan sudah berupaya menghubungi para caleg yang APK nya ditertibkan, untuk segera diambil.

“Kami terus mendorong dan berupaya, tapi masih banyak alat peraga yang belum diambil, baik itu dari partai politik ataupun dari para calegnya,” ujar dia kepada Banten Raya, Kamis, 9 November 2023.

Baca Juga: Honorer Pemkot Serang Bernafas Lega, Ini Kata Walikota Syafrudin Menanggapi Soal Penghapusan Tenaga Non ASN

BacaJuga

buron kasus perlindungan anak lebak

4 Tahun Buron, Terpidana Kasus Perlindungan Anak di Lebak Menangis Saat Ditangkap

26 September 2025 | 13:00
Meninggal dunia

Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Ditemukan Tak Bernyawa

26 September 2025 | 12:31
seren taun

Rangkaian Seren Taun Cisungsang Diisi Dengan Kajian

26 September 2025 | 08:04
Fun Run

IDI Bojonegoro Medik Run 2025 Banjir Hadiah Uang Tunai

26 September 2025 | 07:00

Katanya, melalui Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam, Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Satpol PP terus mencoba berkomunikasi dengan pihak partai politik dan para caleg mengenai APK tersebut.

Sebagian, menurutnya, ada yang langsung merespon dan diambil, sebagiannya tidak memberikan konfirmasi.

“Nanti kita akan adakan evaluasi berita acara atau rapat kembali kalau tidak diambil kita akan ada pemusnahan,” ungkapnya.

“Tentung dengan ada SOP, ada berita acara, tentunya didampingi dari Panwascam dan KPU nya serta mengundang para alegnya yang diharapkan bisa hadir,” sambungnya.

Baca Juga: Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan Bantu Alat Produksi Pengelolaan Sampah di TPSA Bagendung

Adapun dalam waktu yang akan ditetapkan belum juga diambil, menurutnya, pihak kecamatan akan mengambil langkah selanjutnya secara tegas.

Tetapi, tambah Ikhlas, kecamatan tetap melakukan tahapan-tahapan sebelum mengambil langkah yang diputuskan dari hasil rapat nanti.

“Tampaknya ini kurang enak dipandang, kita juga resah bisa menimbulkan sarang nyamuk, ini menjadi perhatian bagi kami,” tegasnya.

“Kami menunggu, ketika sudah ada jawaban dan ada respon, kita akan melakukan eksekusi atau alternatif pembersihan atau upaya supaya ini bersih dari lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga: Profil Frank Wormuth, Konsultan Pelatih Timnas Indonesia U-17 untuk Membantu di Piala Dunia U-17 2023

Terpisah dari itu, Camat Cibeber Sofan Maksudi menerangkan, sampai saat ini Ia masih menunggu respon dari para caleg yang APK ditertibkan karena melanggar K3.

Katanya, pihak kecamatan akan menggelar rapat dengan Panwascam dan Satpol PP mengenai nasib spanduk-spanduk tersebut yang sudah sangat mengganggu keindahan di Kecamatan Cibeber.

“Kita akan rapatkan dulu, ini seperti apa, nanti hasil dari rapat kita akan mengambil keputusan melalui surat akan disampaikan,” kata Sofan.

“Dalam rentang waktu itu belum atau tidak ada tindak lanjut, ya akan dimusnahkan,” lanjutnya.

Baca Juga: Curug Ciajeung dan Curug Kembar, Destinasi Wisata Alam di Banten yang Cocok Untuk Hilangkan Penat

Ia menyadari, tumpukan APK tersebut sudah tidak enak dipandang, sebab kecamatan merupakan kantor pelayanan.

Namun, tindakan pembersihan atau pemusnahan harus diputuskan melalui hasil rapat nantinya.

“Tunggu rapat saja dulu dengan berkordinasi dengan Satpol PP, Panwascam, Kasi Trantib. Baru kita akan lakukan apa yang harus kita lakukan setelah rapat ini,” tuturnya.

“Sambil menunggu jeda waktu untuk memusnahkan atau bagaimana tindak lanjutnya,” tutup Sofan.***

Tags: APKcalegCilegonKecamatanterbengkalai

Related Posts

buron kasus perlindungan anak lebak
Daerah

4 Tahun Buron, Terpidana Kasus Perlindungan Anak di Lebak Menangis Saat Ditangkap

26 September 2025 | 13:00
Meninggal dunia
Daerah

Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Ditemukan Tak Bernyawa

26 September 2025 | 12:31
seren taun
Daerah

Rangkaian Seren Taun Cisungsang Diisi Dengan Kajian

26 September 2025 | 08:04
Fun Run
Daerah

IDI Bojonegoro Medik Run 2025 Banjir Hadiah Uang Tunai

26 September 2025 | 07:00
Walikota Cilegon
Daerah

Ditanya Soal Kepastian Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar: Masih Rapat Internal Dulu

26 September 2025 | 06:00
penyakit
Daerah

37 Ribu Warga Lebak Derita ISPA, Kasus Terbanyak Bukan di Kecamatan Rangkasbitung

26 September 2025 | 05:00
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara Karena Tak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
FISIP Untirta

Konferensi Nasional Komunikasi Pembangunan FISIP Untirta Dukung Upaya Pengentasan Kemiskinan

25 September 2025 | 17:44
nilai tukar rupiah IHSG

Nilai Tukar Rupiah ke Dolar Mendekati Rp18.000, IHSG Siap-siap Mengalami Koreksi

mytelkomsel

Upgrade Super Apps MyTelkomsel, Interior Serang Langsung Rasakan Manfaatnya

Meninggal dunia

Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Ditemukan Tak Bernyawa

KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

baja

Catatkan Ekspor Terbesar Krakatau Steel Group, 54.247 Ton Baja CRC Dikirim ke Spanyol

sma favorit

Ini Deretan SMA Favorit di Banten 2025, MAN IC Serpong Masih Puncaki Peringkat

mobil

Toyota Luncurkan Mobil Rp190 Jutaan, Miliki 6 Airbags dan Fitur Lengkap

nilai tukar rupiah IHSG

Nilai Tukar Rupiah ke Dolar Mendekati Rp18.000, IHSG Siap-siap Mengalami Koreksi

26 September 2025 | 13:30
mytelkomsel

Upgrade Super Apps MyTelkomsel, Interior Serang Langsung Rasakan Manfaatnya

26 September 2025 | 13:15
buron kasus perlindungan anak lebak

4 Tahun Buron, Terpidana Kasus Perlindungan Anak di Lebak Menangis Saat Ditangkap

26 September 2025 | 13:00
KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Meninggal dunia

Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Ditemukan Tak Bernyawa

26 September 2025 | 12:31
mobil

Toyota Luncurkan Mobil Rp190 Jutaan, Miliki 6 Airbags dan Fitur Lengkap

26 September 2025 | 12:22
sma favorit

Ini Deretan SMA Favorit di Banten 2025, MAN IC Serpong Masih Puncaki Peringkat

26 September 2025 | 11:45

Recent News

nilai tukar rupiah IHSG

Nilai Tukar Rupiah ke Dolar Mendekati Rp18.000, IHSG Siap-siap Mengalami Koreksi

26 September 2025 | 13:30
mytelkomsel

Upgrade Super Apps MyTelkomsel, Interior Serang Langsung Rasakan Manfaatnya

26 September 2025 | 13:15
buron kasus perlindungan anak lebak

4 Tahun Buron, Terpidana Kasus Perlindungan Anak di Lebak Menangis Saat Ditangkap

26 September 2025 | 13:00
KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda