BANTENRAYA.COM – Ribuan alat peraga kampanye atau APK calon anggota legislatif atau Caleg terbengkalai pasca penertiban ketertiban, kebersihan dan keindahan atau K3 yang dilakukan di masing-masing kecamatan di Kota Cilegon.
Hasil pantauan Bantenraya.com di dua kecamatan, Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Cibeber, spanduk-spanduk Caleg yang ditertibkan, tampak tak terurus.
APK yang dibuat dengan dana jutaan rupiah tersebut dibiarkan begitu saja.
Sehingga mengganggu keindahan di kantor pemerintahan tersebut.
Baca Juga: Stunting di Kecamatan Citangkil Masih Tinggi, Dinkes Cilegon Salahkan Perokok
Camat Citangkil Ikhlasinnufus mengakui, APK yang ditertibkan sudah hampir dua pekan tak terurus.
Memang saat ini mulai menganggu keindahan di kantor kecamatannya.
Menurut Ikhlas, pihak kecamatan sudah berupaya menghubungi para caleg yang APK nya ditertibkan, untuk segera diambil.
“Kami terus mendorong dan berupaya, tapi masih banyak alat peraga yang belum diambil, baik itu dari partai politik ataupun dari para calegnya,” ujar dia kepada Banten Raya, Kamis, 9 November 2023.
Katanya, melalui Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam, Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Satpol PP terus mencoba berkomunikasi dengan pihak partai politik dan para caleg mengenai APK tersebut.
Sebagian, menurutnya, ada yang langsung merespon dan diambil, sebagiannya tidak memberikan konfirmasi.
“Nanti kita akan adakan evaluasi berita acara atau rapat kembali kalau tidak diambil kita akan ada pemusnahan,” ungkapnya.
“Tentung dengan ada SOP, ada berita acara, tentunya didampingi dari Panwascam dan KPU nya serta mengundang para alegnya yang diharapkan bisa hadir,” sambungnya.
Baca Juga: Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan Bantu Alat Produksi Pengelolaan Sampah di TPSA Bagendung
Adapun dalam waktu yang akan ditetapkan belum juga diambil, menurutnya, pihak kecamatan akan mengambil langkah selanjutnya secara tegas.
Tetapi, tambah Ikhlas, kecamatan tetap melakukan tahapan-tahapan sebelum mengambil langkah yang diputuskan dari hasil rapat nanti.
“Tampaknya ini kurang enak dipandang, kita juga resah bisa menimbulkan sarang nyamuk, ini menjadi perhatian bagi kami,” tegasnya.
“Kami menunggu, ketika sudah ada jawaban dan ada respon, kita akan melakukan eksekusi atau alternatif pembersihan atau upaya supaya ini bersih dari lingkungan,” tambahnya.
Terpisah dari itu, Camat Cibeber Sofan Maksudi menerangkan, sampai saat ini Ia masih menunggu respon dari para caleg yang APK ditertibkan karena melanggar K3.
Katanya, pihak kecamatan akan menggelar rapat dengan Panwascam dan Satpol PP mengenai nasib spanduk-spanduk tersebut yang sudah sangat mengganggu keindahan di Kecamatan Cibeber.
“Kita akan rapatkan dulu, ini seperti apa, nanti hasil dari rapat kita akan mengambil keputusan melalui surat akan disampaikan,” kata Sofan.
“Dalam rentang waktu itu belum atau tidak ada tindak lanjut, ya akan dimusnahkan,” lanjutnya.
Baca Juga: Curug Ciajeung dan Curug Kembar, Destinasi Wisata Alam di Banten yang Cocok Untuk Hilangkan Penat
Ia menyadari, tumpukan APK tersebut sudah tidak enak dipandang, sebab kecamatan merupakan kantor pelayanan.
Namun, tindakan pembersihan atau pemusnahan harus diputuskan melalui hasil rapat nantinya.
“Tunggu rapat saja dulu dengan berkordinasi dengan Satpol PP, Panwascam, Kasi Trantib. Baru kita akan lakukan apa yang harus kita lakukan setelah rapat ini,” tuturnya.
“Sambil menunggu jeda waktu untuk memusnahkan atau bagaimana tindak lanjutnya,” tutup Sofan.***