BANTENRAYA.COM – Bapenda Kabupaten Pandeglang tengah gencar melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi Bangunan dan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) di kawasan perumahan.
Pasalnya, hampir semua pengusaha developer perumahan belum melakukan pendataan objek pajak baru sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
“Sedang dilakukan pemutahiran data, karena untuk data PBB-P2 di perumahan belum semua warganya memiliki SPPT,” kata Yunisa, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Pandeglang, Selasa 7 November 2023.
Baca Juga: Ogah Kecolongan Wabah Penyakit, DPRD Kota Cilegon Panggil Dinkes Jangan Lengah di Musim Penghujan
Kata Yunisa, pihak developer perumahan seharusnya sudah melakukan pendataan SPPT sesuai dengan nama perusahaan.
Sebelum SPPT itu dipecah dan dibagikan kepada warga pemilik perumahan.
“Rata-rata ini belum dilaksanakan oleh developer perumahan atau pihak ketiga,” katanya.
Baca Juga: Wisatawan Jangan Bandel! Musim Hujan Datang, Ombak Tinggi Rawan Terjadi di Wisata Pantai Lebak
“Jadi bagaimana warga perumahan mau mengurus SPPT, jika developernya saja belum digabungkan,” ujarnya.
Yunisa menyebut, masih banyak developer perumahan baru dan lama di wilayah Kabupaten Pandeglang yang belum memiliki SPPT.
Dia meminta, agar pengusaha developer untuk secepatnya mengurus SPPT.
Baca Juga: Kuota Haji Indonesia Pada 2024 Bertambah 20.000 Orang, Menag Klaim Ini Keberhasilan Presiden Jokowi
“Ada beberapa perumahan baru yang sama sekali belum punya SPPT,” tuturnya.
“Contohnya di perumahan Saruni dan Astama, Griya Pacurendang, Kaduhejo juga masih banyak yang belum punya SPPT. Makanya kita buatkan SPPT,” katanya.
Dikatakan Yunisa, dinasnya akan segera memperluas pemutahiran data perumahan. Dengan harapan pengusaha developer segera mengurus SPPT yang wajib dimiliki warga perumahan.
Baca Juga: MASIH HANGAT! Spoiler One Piece Chapter 1098, Akhir Hayat yang Menyakitkan untuk Jinny
“Semua perumahan di Pandeglang akan kita lakukan pemutakhiran data. Yang pasti kita jemput bola per kecamatan,” ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang, Ramadhani membenarkan, pengusaha perumahan di Kabupaten Pandeglang belum ada yang melakukan pemutakhiran data SPPT.
Oleh karena itu, saat ini dinasnya tengah melakukan pendataan.
“Ya, masih banyak developer yang belum menyampaikan SPPT. Makanya, sekarang lagi kita data, dan diingatkan agar segera melakukan pemutakhiran data SPPT,” terangnya. ***



















