Rabu, 18 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pabrik Sampo dan Gel Rambut Palsu di Tangerang Digerebek, Produk Aspal Dibuat Pakai Lem dan Alkohol 96 Persen

Riawan Abimanyu Oleh: Riawan Abimanyu
5 Januari 2022 | 10:04
Pabrik Sampo dan Gel Rambut Palsu di Tangerang Digerebek, Produk Aspal Dibuat Pakai Lem dan Alkohol 96 Persen

Sebuah pabrik sampo dan gel rambut palsu digerebek Polda Banten. Ternyata, produl aspal itu dibuat dengan campuran lem dan alkohol 96 persen Kabarbanten.pikiran-rakyat.com/Azzam Miftah

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tim Polda Banten menggerebek sebuah pabrik shampo dan gel rambut palsu yang memakai merek terkenal di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa 28 Desember 2021 lalu.

Produk sampo dan gel rambut palsu tersebut ternyata sudah beredar di wilayah Banten, Palembang, hingga Lampung sejak tiga tahun lalu.

Dari memproduksi sampo dan gel rambut palsu ini, pelaku meraup keuntungan Rp200 juta per bulan. Bahkan, bisa membayar karyawannya hingga Rp15 juta per bulan.

Baca Juga: Trending Setiap Episodenya, Berikut Daftar Ost Our Beloved Summer, Ada V BTS

Dilansir Bantenraya.com dari Tribrata News, adapun sampo dan gel rambut yang dipalsukan diantaranya adalah Pantene, Clear, Sunsilk, Dove, Head and Shoulder hingga Gatsby.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Bina Gunawan Silitonga mengatakan, penggerebekan pabrik bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya indikasi penjualan sampo palsu di sebuah warung.

Hingga saat itu langsung dilakukan pengembangan dan terungkap produksi sampo palsu memakai merek terkenal itu dilakukan di sebuah pabrik di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 28 Desember 2021.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga 1 Persebaya Surabaya vs Bali United FC

“Kemudian ditindaklanjuti dengan temuan shampo palsu di salah satu warung di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 27 Desember 2021,” ujarnya.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko juga angkat bicara bahwa, ada sekitar 4,7 Miliar rupiah barang yang kami sita yang diantaranya adalah semua merek-merek terkenal.

Produk ini sudah disita dan diamankan oleh petugas berwenang saat ini.

Baca Juga: Gara-gara Serial Layangan Putus, HP Suami Ini Dicek Setiap Menit: Semakin Hari Semakin Penuh Tekanan

“Kami menyita jutaan sachet shampo dan gel rambut palsu senilai Rp4,7 miliar, beragam alat produksi, bahan baku soda api, alkohol 96 persen, lem, pewarna makanan dan bahan pengawet,” katanya.

Untuk membuat kemasan dari shampo palsu tersebut terlihat asli, tersangka mengimport rol cetakan sachet dari negara Cina.

BACAJUGA:

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

24 Agustus 2025 | 21:32
Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

20 Agustus 2025 | 12:07
JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

16 Agustus 2025 | 14:55
Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

16 Agustus 2025 | 14:15

Saat ditanya polisi, pemilik pabrik yakni HL (28) tidak memiliki satupun bukti legalitas dan izin usaha yang sebagaimana produsen produk ia ciptakan.

Baca Juga: Ibu-ibu se Rangkasbitung Harus Tahu, Harga Cabai Kini Sudah Turun

Bahkan, HL juga tidak mengantongi surat kontrak kerjasama dengan perusahaan pemilik merek buat, yakni PT. Unilever.

Pabrik yang dimiliki HL ini mempekerjakan 7 orang karyawan, kemudian masing-masing karyawan digaji senilai Rp15 juta per bulannya.

Melihat keuntungan yang diraup oleh HL yang beromzet fantastis sanggup membayar upah 7 karyawannya itu dengan angka Rp15 juta.

Baca Juga: Maria Vania Bagikan Tips Membuat Payudara Kencang dan Padat, Awas Salah Fokus!

Tersangka HL dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Selain itu, ia juga dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf (f) atau Pasal 9 ayat (1) huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar. ***

Editor: Administrator
Tags: alkohol 96 persenLemsampo dan gel rambut palsu
Previous Post

Trending Setiap Episodenya, Berikut Daftar Ost Our Beloved Summer, Ada V BTS

Next Post

Live Streaming Persebaya Vs Bali United, Berikut Prediksi, Susunan Pemain dan Head to Head, Simak Lengkapnya!

Related Posts

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga
Tangerang

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

24 Agustus 2025 | 21:32
Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten
Tangerang

Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

20 Agustus 2025 | 12:07
JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan
Tangerang

JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

16 Agustus 2025 | 14:55
Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian
Tangerang

Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

16 Agustus 2025 | 14:15
Ngariung Bareng Warga, Kapolresta Tangerang Tumbangkan Ketua RW dalam Duel Panas Catur
Tangerang

Ngariung Bareng Warga, Kapolresta Tangerang Tumbangkan Ketua RW dalam Duel Panas Catur

10 Agustus 2025 | 19:09
Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang
Tangerang

Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang

6 Agustus 2025 | 18:18
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Larang Rumah Makan Buka di Siang Hari Selama Ramadan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didukung Penuh Bupati Serang, Seleksi Calon Peserta MTQ Tingkat Provinsi Berlangsung Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Vivo V70 Elite, Mulai dari Kekurangan dan Keunggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi menyampaikan sambutan dalam acara rapat bersama Koperasi Merah Putih di Setda Puspemkot Serang, Rabu 18 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

18 Februari 2026 | 21:15
Salah satu lapak daging sapi di Pasar Rangkasbitung, Rabu 18 Februari 2026. Harga daging sapi melonjak jelang bulan suci. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Tak Surutkan Niat Belanja Warga, Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu per Kilogram Awal Ramadan

18 Februari 2026 | 21:00
Para pedagang di Pasar Blok F Kota Cilegon saat melayani para pembeli, Rabu 18 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Disperindag Berani Deklarasi, Pasar Blok F Cilegon Segera Bebas Rentenir Bank Keliling

18 Februari 2026 | 20:45
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan, Rabu 18 Februari 2026. Ia memastikan gaji guru PPPK Paruh Waktu mulai dibahas bersama DPRD. (Andika/Bantenraya.com)

Tenang, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Siap Dibahas Bersama DPRD

18 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda