Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sebentar Lagi Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Tangerang Masih Temukan Depot Jamu Nyambi Jual Miras

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
26 Februari 2025 | 12:45
Sebentar Lagi Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Tangerang Masih Temukan Depot Jamu Nyambi Jual Miras

Satpol PP Kabupaten Tangerang pergoki depot jamu yang menjual miras. Instagram/@pemkabtangerang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar operasi yustisi untuk menindak depot jamu yang kedapatan menjual minuman keras (miras).

Selain itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar operasi yustisi minuman beralkohol tersebut menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah yang dilaksanakan pada Selasa, 25 Februari 2025.

Operasi Satpol PP Kabupaten Tangerang tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Tak Ada Pesta, Sertijab Walikota Serang Budi Rustandi Digelar Sederhana

Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menegakkan amanat peraturan daerah Kabupaten Tangerang.

Dikutip Bantenraya.com dari laman tangerangkab.go.id, operasi yang digelar untuk merepons keresahan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menjelaskan, operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan dari masyarakat.

Laporan dari masyarakat tersebut tentang adanya penjualan minuman beralkohol di Depot Jamu yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACAJUGA:

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

24 Agustus 2025 | 21:32
Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

20 Agustus 2025 | 12:07
JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

16 Agustus 2025 | 14:55
Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

16 Agustus 2025 | 14:15

Baca Juga: Dipasangi Gerbang Elektronik, Akses Masuk Kantor Walikota Cilegon Diperketat

“Operasi ini adalah upaya kami untuk menindaklanjuti laporan warga yang mengkhawatirkan adanya praktik penjualan minuman beralkohol,” katanya.

Ia menyampaikan dengan adanya praktik penjualan miras di bulan suci Ramadhan dapat menganggu ketertiban ibadah bagi masyarakat.

“Yang bisa menganggu ketertiban selama bulan Ramadhan. Kami melaksanakan operasi ini di beberapa titik wilayah seperti Pasar Kemis, Cikupa, dan beberapa daerah lainnya di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Baca Juga: Lengkap! Bacaan Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Ada Latin dan Terjemahannya

Ia meminta, masyarakat di Kabupaten Tangerang untuk mematuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Salah satunya adalah peraturan terkait jam operasional tempat hiburan malam, yang diharapkan dapat mengikuti ketentuan yang ada dalam surat edaran Bupati Tangerang.

Tidak hanya itu, Ia juga mendorong masyarakat untuk mengikuti imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang perilaku yang seharusnya diterapkan selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Profil Dirut Pertamina Riva Siahaan yang Jadi Tersangka Pertamax Oplosan, Pernah Kuliah di Amerika Serikat

Termasuk di antaranya terkait penjualan makanan dan minuman selama jam puasa dan khususnya tentang penjualan minuman beralkohol.

“Kami mengimbau masyarakat dapat mematuhi seluruh aturan dan imbauan yang ada, baik yang berasal dari Pemerintah Daerah maupun dari MUI,” katanya.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran ibadah puasa Ramadhan yang penuh dengan keberkahan.

Baca Juga: Proyek PIK Ternyata Sudah Kuasai Lahan Seluas 600 Hektare di Serang Utara

“Kami juga berharap agar tempat hiburan malam dan berbagai fasilitas umum lainnya dapat menyesuaikan jam operasionalnya sesuai dengan peraturan yang telah disosialisasikan,” harapnya.

Operasi tersebut tidak hanya dilakukan untuk menindak pelanggaran terkait penjualan miras, namun juga untuk memastikan bahwa seluruh aturan yang telah disepakati bersama dapat dipatuhi demi terciptanya suasana yang damai selama bulan Ramadhan. (Febby Prayoga) ***

Editor: Administrator
Tags: Depot JamumirasRamadhanSatpol PP Kabupaten Tangerang
Previous Post

Tak Ada Pesta, Sertijab Walikota Serang Budi Rustandi Digelar Sederhana

Next Post

Dari P5RA Dokumentasi MA Syekh Manshur, Dorong Siswa Berpikir Luas dan Bertindak dengan Solusi

Related Posts

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga
Tangerang

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

24 Agustus 2025 | 21:32
Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten
Tangerang

Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

20 Agustus 2025 | 12:07
JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan
Tangerang

JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

16 Agustus 2025 | 14:55
Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian
Tangerang

Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

16 Agustus 2025 | 14:15
Ngariung Bareng Warga, Kapolresta Tangerang Tumbangkan Ketua RW dalam Duel Panas Catur
Tangerang

Ngariung Bareng Warga, Kapolresta Tangerang Tumbangkan Ketua RW dalam Duel Panas Catur

10 Agustus 2025 | 19:09
Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang
Tangerang

Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang

6 Agustus 2025 | 18:18
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Kemungkinan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang, Ini Kata Bapenda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Beasiswa

University of Toronto Sediakan Beasiswa Lester B. Pearson untuk Kuliah S1 di Kanada

31 Oktober 2025 | 11:03
cilegon

Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

31 Oktober 2025 | 11:02
Mutasi

Isu Mutasi Eselon II Kota Cilegon Makin Kencang, Pertengahan November Digas Pelaksanaan

31 Oktober 2025 | 10:53
FIN Expo

Asyik,Ghea Indrawari Hibur Pengunjung FIN Expo di CCM Cilegon Malam Ini

31 Oktober 2025 | 10:46

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda