BANTENRAYA.COM – Sebanyak kurang lebih 600 hektare lahan di wilayah Serang Utara sudah diuasai oleh Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 melalui PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Karunia Indah.
Hal itu terungkap saat audiensi antara Gerakan Pengawal Investasi Nasional atau Gerpinas dengan Pemkab Serang di Gedung DPRD Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin mengatakan, PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Karunia Indah akan melakukan pembebsan lahan sekitar 6.700 hektare.
“Jumlahnya itu 6.700 hektare, memang baru dikuasai sebanyak 600 hektare. Untuk pengadaan lahan PT Pandu Permata Indah itu akan berakhir Desember tahun 2025 ini, sedangkan PT Bahana Karunia Inda itu akan berakhir di bulan Juni 2026,” ujarnya usai audiensi, Selasa, 25 Februari 2025.
Ia menjelaskan, perusahaan tersebut berencana membuat kawasan industri dengan kawasan perumahan yang berlokasi di sekitar pesisir pantai.
“Nanti mereka akan buat kawasan industri, ada juga pelabuhan untuk akses lautnya terus ada pemukiman khusus. Ada juga rencana untuk menyambung jalan Tol yang dari Kabupaten Tangerang dan kemudian Kecamatan Tanara, Kecamatan Tirtayasa, dan Kecamatan Pontang,” katanya.
Syamsuddin menuturkan, pihaknya masih belum mengetahui nilai investasi yang masuk dari perusahaan tersebut namun diprediksi nilainya fantastis.
“Investasi belum semuanya masuk, tapi yang pasti nilainya sangat fantastis. Saat ini baru penguasaan tanah, nanti setalah ada pengajuan gambar izin kawasannya, maka nilai dan besaran investasinya bisa terlihat,” jelasnya.
Baca Juga: Cegah Suap dalam Proses Perizinan, DLHK Provinsi Banten Buka Klinik AmdalNet dan SIL
Meski terdapat pembangunan yang besar, pihaknya akan tetap mempertahankan wisata religi yang menjadi ikon utama dari Serang Utara.
“Tadi kan Bapenda sudah mengabarkan bahwa ada 600 hektar yang sudah dibebaskan yang sudah masuk ke dalam dua perusahaan tersebut,” tuturnya.
Ketua Gerpinas Jayadi mengatakan, pihaknya akan mendorong agar harga tanah yang akan dijual ke PIK 2 naik dari Rp30.000 per meter menjadi Rp35.000 per meter.
“Sementara di masyarakat sekarang harganya masih diangka Rp30.000 per metar, kita dorong sesuai keinginan masyarakat menjadi Rp35.000,” ujarnya pria yang sebelumnya menolak PIK 2 ini.
Baca Juga: Krakatau Posco dan Jurnalis Parlemen Cilegon Kenalkan Jurnalistik ke SMK YP Fatahillah Cilegon
Ia menjelaskan, saat ini dua perusahaan tersebut sedang melakukan pembebasan lahan di kawasan Pontirta.
“Apabila investor itu masuk ke Serang utara kita pengen mengajukan bangunan untuk Nawawi Islamic Center. Saya hadir di sini jangan sampai dikira orang Banten itu menolak semua, karena sebetulnya banyak yang mendukung,” katanya.***


















