Minggu, 15 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Proyek PIK Ternyata Sudah Kuasai Lahan Seluas 600 Hektare di Serang Utara

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
26 Februari 2025 | 07:50
Proyek PIK Ternyata Sudah Kuasai Lahan Seluas 600 Hektare di Serang Utara

Warga Serang utara yang tergabung dalam Gerpinas foto bersma adengan pejabat Pemkab Serang usai audiensi di gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa, 25 Februari 2025. Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Sebanyak kurang lebih 600 hektare lahan di wilayah Serang Utara sudah diuasai oleh Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 melalui PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Karunia Indah.

Hal itu terungkap saat audiensi antara Gerakan Pengawal Investasi Nasional atau Gerpinas dengan Pemkab Serang di Gedung DPRD Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin mengatakan, PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Karunia Indah akan melakukan pembebsan lahan sekitar 6.700 hektare.

“Jumlahnya itu 6.700 hektare, memang baru dikuasai sebanyak 600 hektare. Untuk pengadaan lahan PT Pandu Permata Indah itu akan berakhir Desember tahun 2025 ini, sedangkan PT Bahana Karunia Inda itu akan berakhir di bulan Juni 2026,” ujarnya usai audiensi, Selasa, 25 Februari 2025.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Baca Juga: Beli Mobil Dinas Seharga Rp 1,8 Miliar, KPU Kabupaten Lebak Dinilai Tentang Kebijakan Prabowo Soal Efisiensi Anggaran

Ia menjelaskan, perusahaan tersebut berencana membuat kawasan industri dengan kawasan perumahan yang berlokasi di sekitar pesisir pantai.

“Nanti mereka akan buat kawasan industri, ada juga pelabuhan untuk akses lautnya terus ada pemukiman khusus. Ada juga rencana untuk menyambung jalan Tol yang dari Kabupaten Tangerang dan kemudian Kecamatan Tanara, Kecamatan Tirtayasa, dan Kecamatan Pontang,” katanya.

Syamsuddin menuturkan, pihaknya masih belum mengetahui nilai investasi yang masuk dari perusahaan tersebut namun diprediksi nilainya fantastis.

“Investasi belum semuanya masuk, tapi yang pasti nilainya sangat fantastis. Saat ini baru penguasaan tanah, nanti setalah ada pengajuan gambar izin kawasannya, maka nilai dan besaran investasinya bisa terlihat,” jelasnya.

Baca Juga: Cegah Suap dalam Proses Perizinan, DLHK Provinsi Banten Buka Klinik AmdalNet dan SIL

Meski terdapat pembangunan yang besar, pihaknya akan tetap mempertahankan wisata religi yang menjadi ikon utama dari Serang Utara.

“Tadi kan Bapenda sudah mengabarkan bahwa ada 600 hektar yang sudah dibebaskan yang sudah masuk ke dalam dua perusahaan tersebut,” tuturnya.

Ketua Gerpinas Jayadi mengatakan, pihaknya akan mendorong agar harga tanah yang akan dijual ke PIK 2 naik dari Rp30.000 per meter menjadi Rp35.000 per meter.

“Sementara di masyarakat sekarang harganya masih diangka Rp30.000 per metar, kita dorong sesuai keinginan masyarakat menjadi Rp35.000,” ujarnya pria yang sebelumnya menolak PIK 2 ini.

Baca Juga: Krakatau Posco dan Jurnalis Parlemen Cilegon Kenalkan Jurnalistik ke SMK YP Fatahillah Cilegon

Ia menjelaskan, saat ini dua perusahaan tersebut sedang melakukan pembebasan lahan di kawasan Pontirta.

“Apabila investor itu masuk ke Serang utara kita pengen mengajukan bangunan untuk Nawawi Islamic Center. Saya hadir di sini jangan sampai dikira orang Banten itu menolak semua, karena sebetulnya banyak yang mendukung,” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: lahanPIKSerang Utaratanah
Previous Post

20 Produk UMKM Kabupaten Serang Bakal Mejeng di Gerai Indomaret

Next Post

Tiga Desa di Kabupaten Serang Harus Gigit Jari, Tak Kebagian Dana Bantuan Gubernur 2025

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Benjamin Netanyahu Tewas kena Rudal Iran, Bukan Buatan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda