BANTENRAYA.COM – Ustadz Khalid Basalamah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh seseorang bernama Sandy Tumiwa.
Nama Sandy Tumiwa tentu tidak asing karena pria ini adalah mantan suami Tessa Kaunang dan nama Sandy kembali mencuat setelah Ustadz Khalid Basalamah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Sandy Tumiwa.
Sandy Tumiwa juga sempat wara wiri dengan layar kaca sebagai seorang artis, namun lama tenggelam. Kini muncul lagi dengan melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait ceramahnya yang membahas wayang.
Ustaz Khalid Basalamah sudah menyampaikan permintaan maaf atas ceramahnya yang oleh sebagian kalangan disayangkan.
Baca Juga: Keutamaan Sholat Subuh Berjamaah Kata Syekh Ali Jaber, Diantaranya Terhindar dari Godaan Jin
Kembali ke Sandy Tumiwa. Berikut adalah profil Sandy Tumiwa dilansir dari hops.id dan berbagai sumber, pria ini lahir di Jakarta pada 24 Januari 1982.
Ibunya bernama Amalia Nurshanty, SE. yang merupakan keturunan keraton Yogyakarta dan beragama muslim.
Ayah Sandy bernama Denni Wim Marcus Tumiwa yang merupakan seorang pendeta namun saat ini telah menjadi seorang mualaf.
Sandy pertama kali berkarir di dunia hiburan diusia 18 tahun seteelah menjadi juara 2 Abang None Jakarta Selatan tahun 2000.
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Capek Berantem di Instagram Stories, Bikin Netizen Kepo
Sandy mulai dikenal masyarakat ketika terlibat dalam serial TV ‘Ada Apa dengan Cinta’.
Sandy lalu berpacaran dengan presenter Tessa Kaunang dan 2006 menikah tepatnya 7 Juli 2006.
Sandy dan Tessa punya dua orang anak bernama Andisa Leota Anabel Tumiwa dan Andisa Latafka Avram Tumiwa.
Namun pada 2014, rumah tangga Sandy dan Tessa cerai dan Sandy lalu nikah siri dengan Diana Limbong pada 16 Oktober 2015 tapi kemudian bercerai di tahun 2017.
Sandy menikah siri kembali dengan mantan istri Vicky Prasetyo bernama Vivi Paris di tahun 2018 namun bercerai kembali di tahun 2019.
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Peduli Sampah Nasional 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Kini Sandy memiliki istri bernama Henny Mona yang dinikahinya pada tanggal 8 Maret 2021 silam.
Tinggalkan Islam
Sandy Tumiwa lahir sebagai seorang muslim, namun akhirnya meninggalkan Islam dan pindah ke Nasrani ketika menikahi artis Tessa Kaunang.
Usai bercerai dengan Tessa Kaunang, Sandy memutuskan untuk memeluk agama islam kembali di tahun 2014 setelah mengikuti jejak sang ayah yang telah lebih dulu menjadi seorang mualaf. Hingga kini ia adalah seorang mualaf muslim.
Terjerat narkoba dan Pernah Ditangkap
Pada tahun 2019, Sandy Tumiwa kedapatan memakai narkoba ketika hasil pemeriksaan tes urin menunjukkan bahwa dirinya positif mengkonsumsi narkoba.
Ia pun kemudian ditangkap polisi dan dijerat Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 12 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sandy ditangkap bersama rekannya berinisial MA di salah satu hotel di bilangan Jakarta Selatan. Polisi mengungkapkan jika Sandy membeli sabu-sabu seharga Rp800 ribu per gram dari seseorang berinisial IF dan IM.
Ia pun divonis bersalah dan harus menjalani hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp800 juta. Sandy akhirnya bisa merasakan udara bebas kembali pada 17 Oktober 2019.
Sekadar informasi, Ustadz Khalid Basalamah dilaporkan ke Polisi, karena ceramahnya yang menyinggung soal Wayang.
Ceramah Ustadz Khalid Basalamah tentang Wayang ini sudah ada sejak tahun 2017.
Begini ceramah Ustadz Khadil Basalamah dikutip Bantenraya.com dari kanal YouTube Afdal Mishary.
Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Dilaporkan Akibat Ceramahnya: Wayang Harus Ditinggalkan
“Kalau itu penginggalan nenek moyang, mungkin kita bisa kenang, oh ini tradisinya orang dulu” ucap Ustadz Khalid Basalamah.
“Tapi bukan berarti sementara dalam Islam dilarang, kita sudah Muslim, harusnya ditinggalkan” lanjutnya.
Akibat dari itu, Ustadz Khalid Basalamah kembali menjadi perbincangan masyarakat Indonesia.
Sempat klarifikasi dan meminta maaf, namun Ustadz Khalid Basalamah tetap dilaporkan.
Pelaporan itu dilayangkan oleh Sandy Tumiwa, pada 17 Februari 2022.
“Laporan sudah diterima, dan syarat-syarat pelaporan sudah terpenuhi” ucap Yulsandi Pramana Putra, kuasa hukum Sandy Tumiwa dalam keterangan pers.
Baca Juga: Panduan Investasi Saham untuk Jangka Panjang Bagi Pemula dari BEI
Tak sendiri, Sandy Tumiwa ditemani organisasi masyarakat (ormas) Setya Kita Pancasila.
Laporan tersebut tercatat nomor: STTL/50/II/2022/Bareskrim atas nama Sandy Tumiwa terkait dugaan pelanggaran dalam Undang-undang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. ***















