BANTENRAYA.COM – Komika Fiko Fachriza, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada 13 Januari 2022 lalu.
Fico Fachriza ditangkap karena terkait kasus narkoba.
Fico Fachriza terbukti memakai narkoba jenis gorila, dan tidak hanya kali ini saja, dia sempat mengaku bahwa dirinya pernah kecanduan narkoba jenis yang sama pada beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Penertiban Pedagang di Kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri Berakhir Ricuh
Kini Fico Fachriza akan menjalankan proses rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya, dikutip Bantenraya.com dari Langit Selebrita Update, Selasa, 25 Januari 2022.
Komika jebolan Stand up Comedy Indonesia ini, akan melakukan rehabilitasi di panti rehab Ruma Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
“Rehabilitasi,” ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, 24 Januari 2022 kemarin.
Sementara untuk proses hukum, Fico Fachriza masih dalam pemeriksaan polisi.
“Hasil TAT enam bulan”, ucap Mukti.
“Sementara masih lidik ya, nanti lihat perkembangannya”, lanjutnya.***