Rabu, 18 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kandungan Lesti Kejora Jalan 6 Bulan, Isu Hamil Duluan Tetap Ramai Dibahas

Muhaemin Oleh: Muhaemin
7 Oktober 2021 | 20:14
Kandungan Lesti Kejora Jalan 6 Bulan, Isu Hamil Duluan Tetap Ramai Dibahas

Lesti Kejora dan rekan artis lainnya berpose dengan perut yang membesar karena hamil nstagram.com/p/CUelxjxPYJH/

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA – Kandungan Lesti Kejora jalan enam bulan buah cinta dengan Rizki Billar. Artinya, tiga bulan lagi diprakirakan dua sejoli ini akan punya anak pertama.

Kehamilan Lesti memang penuh dengan pro dan kontra. Ada yang menuding Leslar, sapaan Lesti kejora sudah hamil duluan. Tapia da juga yang menampik isu itu.

Isu yang menerpa Leslar dan Billar berdampak pada hubungan keduanya dan ini selalu ramai dibahas di media sosial.

Baca Juga: Leslar Diancam Dilaporkan ke Polisi, Dedi Muyadi Bilang Mendingan Goreng Nasi Pakai Telor

Bahkan baru-baru ini Leslar dikabarkan akan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh politisi Mila Machmudah. Laporan Mila terkait Lesti Kejora dan Rizky Billar melakukan prosesi pernikahan, padahal sudah menikah siri adalah sebuah pembohongan publik.

Dilansir bantenraya.com dari pikiranrakyat.com ‘Diterpa Isu Hamil Duluan hingga Diancam Dipolisikan, Lesti Kejora dan Rizky Billar Malah Sibuk Urusan Ranjang’ keinginan Mila melaporkan Lesti Kejora telah mendapat dukungan dari Kongres Pemuda Jawa Timur.

Satu di antara anggota kongres, Edi Prasetio kini bertindak sebagai kuasa hukum Mila.

Edi menyebut pihak Kongres Pemuda Jatim berfokus pada mekanisme pernikahan Lesti dan Billar yang ditayangkan di stasiun televisi.

BACAJUGA:

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret

22 Agustus 2025 | 18:21
Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih...

Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih…

7 Agustus 2025 | 17:33
Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya

Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya

1 Agustus 2025 | 18:04
Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett

Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett

23 Juli 2025 | 16:54

Baca Juga: Leslar Diancam Dilaporkan ke Polisi, Dedi Mulyadi Bilang Mendingan Goreng Nasi Pakai Telor

Pembohongan publik yang dimaksud adalah ketika Billar baru mengumumkan telah menikah siri, sesudah prosesi akad nikah secara resmi dicatat negara.Edi dan pihak Kongres Pemuda Jatim menilai pengakuan Lesti dan Billar yang sudah menikah siri dinilai merugikan masyarakat. Ia pun sudah berkonsultasi dengan sejumlah pihak terkait pelanggaran itu.

“Saya sudah konsultasi pada KPID Jawa Barat mereka telah melakukan pembohongan publik. Dan diduga Billar dan stasiun televisi melakukan pelanggaran,” ujar Edi, dikutip dari YouTube Langit Entertainment pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Ancaman hukuman yang bisa menjerat Billar dan Lesti pun tak main-main. Edi menyebut Lesti dan Billar bisa terancam lebih dari 4 tahun penjara.

Baca Juga: Wakil Presiden dan Menko Airlangga Tinjau Langsung Sentra Vaksinasi di Semarang

“Karena ini menggunakan frekuensi publik, di dalam Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 Pasal 36, itu ada ‘barang siapa melakukan pemberitaan bohong atau memberikan tontonan bohong itu kena jerat pasal dan denda,” kata Edi.

“Dendanya kalau gak salah sekitar Rp50 juta, kalau kurungan lebih dari 4 tahun,” ujarnya.

Pihak Edi juga mencium adanya pelanggaran lain yang telah dilakukan Lesti dan Billar. Atas dugaan pelanggaran tersebut, pasangan yang kini siap jadi orangtua itu bisa terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Ada lagi kesalahan mereka yang kami nilai, yaitu melanggar hukum pidana, Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Pasal 14 dan Pasal 15. Berbunyi ‘barang siapa melakukan pemberitaan atau menyebarkan informasi bohong, itu ancamannya maksimal 10 tahun,” kata Edi.

Baca Juga: Dua Pemuda Curi HP, Ditangkap di Konter Saat Mau Jual Barang Curian

Edi mengaku rela repot melaporkan Lesti dan Billar lantaran ingin memberikan edukasi pada publik, dan bukannya memenjarakan pasangan itu.Namun, meski kedunya sedang “digunjing”, Lesti Kejora dan Rizky Billar malah sibuk mengurusi hubungan ranjang mereka saat sang biduan hamil enam bulan ini. (Rizki Laelani, pikiranrakyat.com)

 

 

Editor: Administrator
Tags: LeslarRizki Billar
Previous Post

Heboh Berita Bidik Utama Untirta Berjudul ‘Presma Untirta Jadi Terduga Kasus Pelecehan Seksual’

Next Post

Kejati Banten Minta Pemda Lapor Jika Ada Indikasi Jaksa Nakal, Begini Ciri-cirinya

Related Posts

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret
Selebriti

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret

22 Agustus 2025 | 18:21
Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih...
Selebriti

Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih…

7 Agustus 2025 | 17:33
Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya
Selebriti

Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya

1 Agustus 2025 | 18:04
Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett
Selebriti

Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett

23 Juli 2025 | 16:54
Erika Carlina Blak-blakan Akui Telah Hamil 9 Bulan: Aku Enggak Mau Lepas dari Tanggung Jawab
Selebriti

Erika Carlina Blak-blakan Akui Telah Hamil 9 Bulan: Aku Enggak Mau Lepas dari Tanggung Jawab

19 Juli 2025 | 09:47
Jadi Korban Pelecehan, Nadin Amizah Kembali Disentuh oleh Fans Tanpa Izin: Feel So Dirty in My Body
Selebriti

Jadi Korban Pelecehan, Nadin Amizah Kembali Disentuh oleh Fans Tanpa Izin: Feel So Dirty in My Body

7 Juli 2025 | 16:09
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Larang Rumah Makan Buka di Siang Hari Selama Ramadan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didukung Penuh Bupati Serang, Seleksi Calon Peserta MTQ Tingkat Provinsi Berlangsung Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Vivo V70 Elite, Mulai dari Kekurangan dan Keunggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi menyampaikan sambutan dalam acara rapat bersama Koperasi Merah Putih di Setda Puspemkot Serang, Rabu 18 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

18 Februari 2026 | 21:15
Salah satu lapak daging sapi di Pasar Rangkasbitung, Rabu 18 Februari 2026. Harga daging sapi melonjak jelang bulan suci. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Tak Surutkan Niat Belanja Warga, Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu per Kilogram Awal Ramadan

18 Februari 2026 | 21:00
Para pedagang di Pasar Blok F Kota Cilegon saat melayani para pembeli, Rabu 18 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Disperindag Berani Deklarasi, Pasar Blok F Cilegon Segera Bebas Rentenir Bank Keliling

18 Februari 2026 | 20:45
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan, Rabu 18 Februari 2026. Ia memastikan gaji guru PPPK Paruh Waktu mulai dibahas bersama DPRD. (Andika/Bantenraya.com)

Tenang, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Siap Dibahas Bersama DPRD

18 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda