BANTENRAYA.COM – Polres Pandeglang menyalurkan bantuan paket sembako untuk Andi Ordang (20), salah satu penyandang disabilitas, warga Kampung Rumingkang, Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk, Kamis, 18 November 2021.
Andi yang hidup sebatangkara ini merupakan penyandang tuna rungu, tuna wicara, dan tuna karya.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, bantuan sembako dan uang tunai itu disalurkan sebagai bentuk kepedulian Polri.
Baca Juga: Jadi Ibu RT, Hari Pertama Kerja Luna Maya Sambangi Warga
“Penyaluran sembako bagi warga kurang mampu ini merupakan wujud tanggungjawab sosial Polres kepada warga kurang mampu,” kata Belny kepada bantenraya.com.
Belny berharap, bantuan tersebut dapat membantu perekonomian Andi, yang saat ini juga terdampak pandemi virus korona.
Belny juga berharap, pihak lainnya ikut tergerak untuk membantu.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Hadiah Gratis, Berikut Kode Redeem FF 19 November 2021 Terbaru
“Semoga dapat meringankan beban karena secara ekonomi terdampak Covid-19, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga,” harapnya.***

















