BANTENRAYA.COM – Petugas gabungan kepolisian, TNI, Satpol PP Kabupaten Pandeglang menyita satu unit mobil jenis daihatsu Grandmax warna hitam yang digunakan untuk menyimpan minuman keras (miras).
Mobil ini diamankan dalam kegiatan Ops Bina Kusuma Maung tahun 2021 di wilayah Kabupaten Pandeglang, Sabtu 2 Oktober 2021 malam.
Dari kendaraan tersebut disita puluhan miras berbagai jenis.
Baca Juga: Bos PO Sudiro Tungga Jaya Buka-bukaan soal Bisnisnya dan Tantangan di Dunia Transportasi
“Dalam kegiatan Ops Bina Kusuma Maung ini anggota mengamankan sebanyak 301 botol miras berbagai jenis dari tiga tempat yang berbeda. Salah satunya dari mobil Grandmax,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, di sela-sela razia miras.
Kapolres menyebutkan, kegiatan Ops Bina Kusuma Maung digelar untuk menekan peredaran miras di kota berjuluk sejuta santri seribu ulama.
Melalui giat itu, Kapolres berharap dapat menekan angka kriminalitas jalanan, kejahatan, penyalahgunaan narkoba, dan prostitusi.
Baca Juga: Survei SMRC: 77 Persen Warga Ingin Negara Pancasila
“Kegiatan itu juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dari aksi preman, premanisme serta penyakit masyarakat,” tegasnya. ***