BANTENRAYA.COM – Pasar Rau atau Pasar Induk Rau (PIR) merupakan pasar rakyat terbesar di Kota Serang yang memiliki peran strategis dalam pergerakan ekonomi lokal. Pasar ini menjadi pusat distribusi berbagai kebutuhan pokok masyarakat sekaligus rujukan utama dalam pembentukan harga komoditas pangan di wilayah Kota Serang dan sekitarnya. Rabu, (24/12/25).
Sebagai barometer harga kebutuhan pokok, Pasar Rau kerap menjadi lokasi pemantauan harga oleh pemerintah, termasuk pemerintah pusat. Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas harga pangan serta mengendalikan potensi lonjakan harga yang dapat berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa sejumlah komoditas strategis seperti bawang merah dan cabai di Pasar Rau berada dalam kondisi relatif stabil. Stabilitas tersebut tidak terlepas dari pengawasan intensif dan intervensi pasar yang dilakukan oleh pemerintah guna menjaga keseimbangan pasokan dan harga.
BACA JUGA: Baterai HP Sering Lowbat? Ini Kebiasaan yang Diam-diam Menguras Daya Perangkar Tanpa Disadari
Revitalisasi Pasar Rau Agar Lebih Tertara, Bersih, dan Nyaman
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini tengah melaksanakan program revitalisasi dan penataan Pasar Induk Rau. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Revitalisasi dilakukan melalui berbagai pendekatan, antara lain penataan ulang zonasi dagang, relokasi pedagang kaki lima ke lokasi yang lebih sesuai, serta penertiban area pasar yang selama ini dinilai semrawut. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan fungsi pasar tanpa menghilangkan karakter pasar rakyat.
Dalam perspektif perubahan sosial, kebijakan revitalisasi pasar tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga berdampak pada tatanan sosial masyarakat. Teori perubahan sosial yang dikemukakan oleh Selo Soemardjan menegaskan bahwa perubahan sosial berkaitan erat dengan penyesuaian nilai, norma, dan pola perilaku dalam masyarakat.
BACA JUGA: Lowongan Kerja Penempatan Cikande di PT Berina Tirta Gemilang, Terbuka untuk Lulusan SMK
Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial akan berjalan efektif apabila lembaga sosial—termasuk pasar dan komunitas pedagang—mampu beradaptasi dengan nilai dan norma baru yang dihadirkan melalui kebijakan publik. Tanpa proses adaptasi tersebut, perubahan berpotensi menimbulkan resistensi sosial.
Oleh karena itu, penataan Pasar Rau idealnya dilakukan dengan melibatkan pedagang secara aktif melalui dialog dan partisipasi. Keterlibatan ini menjadi kunci agar kebijakan yang diterapkan dapat diterima dan dijalankan secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan partisipatif, revitalisasi Pasar Rau tidak hanya memodernisasi infrastruktur pasar, tetapi juga menjaga keberlanjutan kehidupan ekonomi dan sosial para pedagang serta masyarakat yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonominya pada pasar tradisional tersebut. ***
Penulis: Putri Ayu Andini, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Unpam Serang. Disampingi Angga Rosidin, S.I.P.,M.A.P., dan Zakaria Habib Al-Ra’zie,S.I.P.,M.Sos.



















