BANTENRAYA.COM – Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 di Unit Pelayanan Teknis atau UPT Pajak Daerah Wilayah 4 pada 2022 Rp 15,476 Miliar.
Capaian tersebut melampaui target yang dicanangkan sebesar Rp 14,950 miliar.
Kepala UPT Pajak Daerah Wilayah 4 Suhanda mengatakan, target capaian PBB-P2 di UPT Pajak Daerah Wilayah 4 pada 2022 lalu sebesar Rp 14,950 miliar. Realisasinya mencapai Rp 15,476 miliar.
“Capaian kota tahun lalu sekitar 103 persen. UPT Pajak Daerah Wilayah 4 meliputi Kecamatan Purwakarta dan Jombang,” kata Suhanda ditemui di kantornya, Selasa, 28 Maret 2023.
Dikatakan Suhanda, pada 2023 ini, pihaknya juga memunyai target melebihi capaian 2022 lalu.
Ia optimis target tersebut dapat terealisasi. “Target kita melebihi capaian tahun lalu,” ucap Suhanda.
Baca Juga: PMI Cilegon Bunyikan Alarm Tanda Bahaya! Stok Darah Anjlok Selama Ramadan
Suhanda menjelaskan, guna memenuhi target tersebut, pihaknya berkoorkdinasi dengan kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Purwakarta dan Jombang.
“Kita juga minta lurah-lurah membantu menyosialisasikan, karena kan mereka (Lurah) yang punya wilayah dan warga,” katanya.
Kata Suhanda, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Cilegon juga telah memudahkan pembayaran pajak daerah atau PBB-P2.
Baca Juga: Dini Hari Gunung Anak Krakatau Meletus Dua Kali, Api Menyala dengan Ketinggian 200 Meter
“Pembayaran PBB bukan hamya di UPT, bisa melalui BJB, ATM BJB, Tokopedia, BPKPAD, Indomaret, Bukalapak dan Traveloka,” ungkapnya.*